
Kejari Batam: Revitalisasi Masjid Agung Sudah Peringatan Kedua
* Sekali Lagi Peringatan Akan Di-stop Batam, 23 April 2024 Proyek Revitalisasi Masjid Agung senilai Rp200 miliar lebih sudah mengalami dua kali addendum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah mengirimkan peringatan kedua. Jika dalam waktu dekat proyek itu belum selesai, pihak Kejari akan mengirimkan surat peringatan ketiga dan sekaligus akan menghentikan pendampingan proyek prestisius itu. ”(Surat…