Lima Kontroversi Dalam Kasus MT Arman 114
Batam, 28 Juni 2024. Pengadilan Negeri (PN) Batam gagal memutus perkara MT Arman 114 yang diduga membuang limbah dan mencemari lingkungan hidup dengan terdakwa nakhoda kapal, Mahmoud Abdelazis Mohamed, Kamis (27/6/2024). Penyebab gagalnya pembacaan putusan disebut karena Kapten Kapal MT Arman 114 itu menghilang dan tidak diketahui keberadaanya oleh siapapun. Desas-desus menghilangnya Mahmoud Mohamed Abdelaziz…