Bawaslu RI Berhentikan Sementara Bawaslu Kepri Khairurrijal

Jakarta, 24 April 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberhentikan Anggota Bawaslu Kepulauan Riau atas nama Khairurrijal. Informasi pemberhentian itu diperoleh media ini dari tangkapan layar (screen shot) Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

”Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Penonaktifan Sementara Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau a.n Khairurrijal.” Pernyataan itu tertulis dalam secarik kertas Surat Keputusan (SK) Bawaslu yang disinyalir dikeluarkan hari ini, Rabu, 24/4/2024.

Tangkapan layar (screen shot) sebagian dari SK Pemberhentian Sementara Bawaslu Kepri a.n Khairurrijal.

Untuk kepentingan konfirmasi tangkapan layar yang beredar, media ini berupaya menghubungi Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH LL M. Namun hingga berita ini dipublikasi, Rahmat Bagja belum berhasil dihubungi. Siaran Pers SK Penetapan Pemberhentian Anggota Bawaslu Kepri itu belum dapat diperoleh.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Khairulrijal ditangkap Polisi saat diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu tempat hiburan malam di Batam. Khairulrijal ditangkap bersama sejumlah rekannya saat petugas Ditresnarkoba Polda Kepri menggelar Operasi Antik Seligi, Rabu, 3/4/2024 malam.

Keputusan Bawaslu RI

Penangkapan Khairulrijal dibenarkan Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander saat dikonfirmasi Kamis 4/4/2024. Namun, soal kronologi dan jumlah barang bukti yang diamankan, Dony belum bisa menyampaikan lebih lanjut, karena kasus ini masih dalam pengembangan.

”Iya, memang benar. Tapi saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan pemeriksaan ya,” Kata Dony. Pemeriksaan terhadap komisioner Bawaslu Kepri itu, hingga beberapa hari lalu disebut masih berlangsung. Kemudian pihak kepolisian telah melakukan tes urine di Mapolda Kepri. Diduga hasil tes urine mengandung amphetamine atau narkoba.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepri dan Komisioner lainnya dengan mendatangi Kantor Bawaslu Kepri di Jalan WR Supratman Tanjungpinang. Saat melakukan kunjungan, mereka tidak berada di lokasi, dan kondisi kantor Bawaslu terpantau sepi.

”Keluar Kota semua, baik Ketua sama Komisioner lainnya,” kata Sintia, seorang petugas jaga di Kantor Bawaslu Provinsi Kepri, Kamis Siang (4/4/2024), sebagaimana dikutip dari sebuah media siber nasional.

Khairurrijal menjabat sebagai Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat di Bawaslu Kepri. Sebelum jadi Komisioner Bawaslu Kepri di bidang SDM, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Natuna periode 2017-2018 lalu menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *