
PT DTL Minta PT Pasifik Tunaikan Pembayaran Ganti Rugi Rp922 M Terkait Perobohan Hotel Purajaya
Batam, 24 Maret 2025 PT Dani Tasha Lestari (DTL), pemilik dan pengelola Hotel & Resort Purajaya, meminta PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) sebagai Tergugat 1 dan PT Lamro Martua Sejati (LMS) sebagai tergugat 2 menunaikan ganti rugi sebanyak Rp922 miliar atas perobohan gedung dan fasilitas Hotel Purajaya. Pembayaran itu menjadi syarat dasar yang diutarakan penggugat…