Ketua SRM Batam Dukung Kepemimpinan Raja Alhafiz di LAM Kepri
Batam, 12 Januari 2025 Ketua Saudagar Rumpun Melayu (SRM) Kota Batam, Megat Rury Afriansyah, mendukung…
Batam, 12 Januari 2025 Ketua Saudagar Rumpun Melayu (SRM) Kota Batam, Megat Rury Afriansyah, mendukung kepemimpinan Datok Seri Setia Laksana Haji Raja Alhafiz sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau. Pergantian pucuk pimpinan di LAM Kepri akibat pengunduran diri Datok Seri Setia Utama Haji Abdul Razak dengan alasan kesehatan dinilai sudah tepat dan tidak…
Batam, 12 Januari 2025. Kuasa Hukum pasangan Nuryanto dan Hardi Hood, yang dikenal dengan Tim Nadi, Erik Setiawan dan Abdul Hakim, memohon kepada Hakim Mahkamah Konstitusi agar dilakukan pemilihan ulang kepala daerah di 8 kecamatan. Pasalnya, menurut kuasa hukum Nadi, partisipasi pemilu kepala daerah di Kota Batam tidak mencapai 50 persen. Kecamatan yang diminta dilakukan…
* Pengelolaan SPAM Oleh Kelompok Moya Diminta Ditinjau Ulang Batam, 11 Januari 2025 Menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam yang memenangkan PT Synergy Tharada (PT ST) melawan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam perkara perdata wan prestasi, Azhari Hamid, pengamat lingkungan meminta pemerintah mengevaluasi lelang proyek strategis di BP Batam. Salah satu yang bermasalah hingga kini…
* Diharapkan Perlancar Distribusi Kargo di Kepulauan Riau Batam, 8 Januari 2025 Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad apresiasi kehadiran tol laut yang digagas oleh pemerintah provinsi cq Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau. Menyambut gagasan itu, PT Pelni menugaskan KM Logistik Nusantara 4 menjalankan fungsi tol laut di sejumlah kepulauan di Provinsi Kepri. ”Diharapkan kehadiran…
* Bikin Blunder Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Rizki Faisal menyayangkan pernyataan Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, terkait penembakan pemilik rental yang kasusnya sedang hangat di publik. Pernyataannya itu mengikis wibawa Kapolri dan institusi kepolisian, serta bikin blunder. Rizki Faisal berpendapat, Aryanto Sutadi membuat kasus tersebut menjadi blunder dan…
Batam, 7 Januari 2024 Tokoh masyarakat Melayu, Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang, Gerisman Ahmad, mengutuk keras tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mencabut lahan dan merobohkan bangunan hotel Bintang 5 Pura Jaya, di Nongsa, Kota Batam, 21 Juni 2023. Tindakan tersebut dinilai sebagai kezoliman…
* Menanggapi Surat Dewan Pers Perihal Penilaian Sementara dan Rekomendasi Batam, 6 Januari 2025 Belum lama ini, yakni tepatnya 30 Desember 2024, Dewan Pers (DP) mengirim surat nomor 1634/DP/XII/2024 ke Redaksi NusaViral. Surat itu perihal Penilaian Sementara dan Rekomendasi atas berita berjudul: ”Jaringan PT Pasifik Menguasai Alokasi Lahan Yang Dicabut BP Batam,” yang diunggah pada…
Oleh: H. Bahktiar, Lc., MA(Wakil Ketua III DPRD Kepri dan Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri) Beberapa masyarakat di grup-grup whatsaap yang saya bergabung di dalamnya cukup banyak yang mengeluhkan persoalan sampah di Kota Batam. Saking parahnya, sebagian akademisi dan aktivis lingkungan mengungkapkan kekesalannya dengan Batam sedang darurat sampah. Kota Batam adalah salah satu kebanggaan kita…
Oleh: H. Bahktiar, Lc, MAWakil Ketua III DPRD Kepri dan Ketua DPW PKS Kepri Harus diakui sejak peralihan pengelolaan air di Kota Batam dari ATB (PT Adhya Tirta Batam) pada tahun 2020 ke Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU-SPAM) BP Batam, yang kemudian melibatkan sejumlah konsorsium dalam bendera Air Batam Hulu (ABHu) dan Air…
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor: B-7833/A1.5/HM.02/12/2024Sifat: SegeraLamp: 1 LembarPerihal: Klarifikasi terhadap pemberitaan tandensiun dan tidak berimbang Yth. Pimpinan redaksi nusaviral.comdi Tempat Untuk menjamin hak publik guna memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia bersikap independent, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Sehingga perlu kiranya informasi yang disuguhkan memenuhi…