Batam, 8 Juli 2024
Kuat dugaan Bank United Overseas Bank (UOB), yakni bank swasta yang berpusat di Singapura, melindungi pelaku kejahatan perbankan. Kesimpulan itu tidak terbantahkan selama Bank OUB tidak menyelesaikan masalah hilangnya dana nasabah hingga Rp830 juta.
Demikian kesimpulan dari sejumlah nasabah bank, khususnya nasabah Bank UOB Cabang Batam yang menjadi korban raibnya dana simpanan Rp830.000.000 pada Mei 2024.
”Tampaknya pihak bank tidak ada upaya mengembalikan dana simpanan nasabah yang hilang dari rekening. Ini sangat merugikan masyarakat, karena ada indikasi pihak ban melindungi pelaku kejahatan perbankan. Jika tidak segera diusut tuntas akan menjadi momok bagi para nasabah perbankan, khususnya bank asing yang beroperasi di Indonesia,” kata seorang pemerhati perbankan, Albert Donitz, yang dihubungi melalui sambungan telepon di Amerika Serikat, Minggu, 7/7/2024.
Pernyataan itu didasarkan pada fakta hilangnya uang milik nasabah Bank UOB Cabang Batam melalui pendebetan secara elektronik dari rekening tiga nasabah Bank UOB Batam. Sejauh ini, tiga nasabah yang menjadi korban pendebetan otomatis, yakni Christofan sebanyak Rp607.400.000, Suhardi sebanyak Rp84.000.000, dan Syaiful Karil sebanyak Rp139.000.000.
Peristiwa pendebetan otomatis lewat Personal Internet Banking (PIB) itu terjadi sejak Selasa malam, 7 Mei 2024 hingga Rabu pagi, 8 Mei 2024. Modusnya, yakni sistem elektronik di bank mengirimkan kode one-time password (OTP) kepada nomor hand phone (hp) nasabah, seolah-olah nasabah sedang bertransaksi, yakni menarik dana atau memindahkan dana. Kemudian sistem di bank secara otomatis mengirimkan OTP, untuk dimasukkan ke kolom yang disediakan. Jika OTP dimasukkan sesuai dengan data yang diberikan sistem, maka transaksi itu berhasil.

Dua korban, yakni Christofan dan Suhardi, Ketika ditemui oleh wartawan di kawasan Batam Center, menjelaskan upaya meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari Bank UOB Cabang Batam telah dilakukan sejak rekening mereka dibobol pada 7 dan 8 Mei 2024 lalu. ”Respon yang kami peroleh tidak sesuai harapan, dan tidak ada penjelasan kapan dana yang dibobol dari rekening kami akan dikembalikan. Malah pihak bank (UOB) mengakui telah melakukan investigasi, tetapi tidak mengungkapkan siapa penerima dana dan kapan akan dikembalikan,” ujar Christofan.
Kasus tersebut awalnya terjadi pada nasabah Bank UOB Cabang Nagoya bernama Syaeful Khair. Dia mengalami kebobolan rekening sehingga kehilangan uang senilai Rp139 juta. Kejadian itu berlangsung pada Rabu (8/5/2024) dini hari.
Respon yang kami peroleh tidak sesuai harapan, dan tidak ada penjelasan kapan dana yang dibobol dari rekening kami akan dikembalikan. Malah pihak bank (UOB) mengakui telah melakukan investigasi, tetapi tidak mengungkapkan siapa penerima dana dan kapan akan dikembalikan.
Christofan, nasabah korban kehilangan Rp607.000.000,-
Rupanya pada tanggal yang sama, seorang nasabah Bank UOB lainnya Bernama Christofan juga mengalami hal serupa. Uang dari reke ningnya berkurang hingga ratusan juta dalam waktu singkat. ”Kronologinya pada Selasa (7/8/2024) pukul 23.00 WIB. Handphone saya mati. Kemudian besok paginya, pukul 05.00 WIB, saya mengecek rekening. Saya kaget kok uangnya udah terkuras habis,β ujar Christofan.
Christofan mengaku, uang di rekeningnya tersebut telah berkurang sampai kurang lebih Rp 600 juta. Ketika ditelusuri pada riwayat internet banking, uang di rekeningnya ternyata telah ditransfer belasan kali ke rekening tiga bank yang berbeda. Padahal, Christofan tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Lagi pula, transaksi itu dilakukan pada Rabu (8/5/2024) dini hari.
Pada hari yang sama, Christofan melaporkan temuan ini melalui call center Bank UOB. Selanjutnya, dia langsung mengunjungi Bank UOB Cabang Batam Center untuk melakukan sanggahan transaksi. Kasus tersebut juga sudah dia konsultasikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia akhirnya berbicara ke media setelah membaca insiden yang sama dilamai oleh nasabah Bank UOB Indonesia Cabang Nagoya, Syaeful Khair. Syaiful Khair mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekira pukul 02.51 WIB.
”Saya mengetahui uang dari rekening saya dipindahkan, setelah melihat email, di mana ada pemindahan dana,” kata Syaeful. Setelah mengetahui ada pemindahan dana dari rekeningnya, Syaeful langsung mendatangi Bank UOB Cabang Nagoya. Dia tiba di bank sekitar pukul 07.00 WIB; waktu itu bank belum buka.
”Saya menunggu sampai bank buka dan setelah itu saya lapor ke custemer servis. Namun, mereka mengatakan pemindahan uang dari rekeningnya dilakukan melalui internet banking,” jelas Syaeful. Namun, Syaeful tidak pernah melakukan transfer apa pun apalagi pada dini hari. βIni jelas peretasan sistem,β sebut Syaeful.
Proses peretasan melaui personal internet banking aplikasi TMRW sebuah sistem layanan perbankan yang dimiliki Bank UOB. ”Saya sudahmelaporkan ke polisi terkait peretasan ini. Namun ditolak dan polisi mengarahkan agar yang melapor bukan pihak nasabah, melainkan pihak bank,” ujar Syaeful.
Syaeful menjelaskan uang dari rekeningnya yang hilang sebesar Rp 139 juta dengan cara ditransfer. Awalnya pela ku melakukan transper uang dari rekening saya nomor xxxxxx9129 kepada rekening atas nama Briva Indodax Rifkhi Nuansa Ra sejumlah Rp100.000.000. Kemudian darirekening itu pelaku juga melakukan transfer ke rekening Syaeful yang lain dengan nomor xxxxxx7699 sejumlah Rp7.500.000.
Setelah pelaku melakukan transfer dari rekening nomor xxxxxx9129 ke rekening xxxxxx7699. Pelaku kembali melakukan transfer dari rekening xxxxxx7699 ke rekening Bank Mandiri atas nama Indodax Rifkhi Ram sejumlah Rp39.000.000.
”Total uang saya yang dipindahkan dari rekening saya ke rekening lain sebesar Rp139.000.000,β kata Syaeful. Dia mengatakan tidak mengenal dan tidak tahu siapa pelaku tersebut. Hal yang paling membuat dirinya heran kenapa bisa ditransfer dengan nomor handphone yang sudah tidak diguna kan lagi,” ujarnya.
Redaksi