Ahli: BP Batam Positif Lakukan Perbuatan Melawan Hukum dan Perobohan Pura Jaya Tindakan Ilegal
* PT Dani Tasha Lestari Miliki Prioritas Utama Alokasi Lahan Batam, 16 Desember 2024. Tindakan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mengalokasikan lahan Hotel Pura Jaya, Nongsa, dari PT Dani Tasha Lestari (DTL) ke PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Meski Pengadilan Negeri (PN) Batam mengalahkan gugatan PT DTL melawan PT PEP…