Memperingati HUT Kepri ke-23
Jakarta, 09 September 2025
Ditulis oleh: Ir. HM. Nazar Machmud
Pendahuluan.
Deklarasi Rakyat Kepri tanggal 15 Mei 1999 berazam agar Kepri menjadi provinsi supaya dengan demikian diinginkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya secara adil dan merata. Kesejahteraan warga Kepri di luar Batam bukan diukur dari meningkatnya angka Produk Domestik Bruto (PDB) Kepri yang didominasi oleh kontribusi PDB Batam dari banyaknya investasi di Batam.
Teori Balon digagas oleh Ketua Otorita Batam pertama, B.J. Habibie (1978 – 1998), memperluas wilayah kerjanya ke Pulau Rempang dan Pulau Galang. Luas wilayah kerja Otorita Batam menjadi lebih luas dari Singapura. Tujuannya adalah untuk menampung kelebihan investasi di Pulau Batam sehingga dalam hal bisnis mampu menyaingi Singapura. Jembatan Barelang menjadi katup penghubung antara Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang sebagai balonnya.
Kemakmuran Kepri Sebelum Merdeka.
Pada masa Kerajaan Bintan (1160 M) sampai Kerajaan Riau Lingga – Johor Pahang (1911) Kepri merupakan bandar perdagangan yang ramai dikunjungi oleh banyak kapal dagang mancanegara. Kerajaan di Kepri juga memiliki armada perang laut yang tangguh. Pada masa itu seluruh kekayaan hasil bumi dan tambang dinikmati sepenuhnya oleh Kepri. Bahkan pada masa jayanya, kekayaan Kepri masih bertambah lagi dari penerimaan upeti.

Merosotnya Kesejahteraan Kepri.
Kesejahteraan Kepri yang merosot drastis terutama disebabkan oleh tiga faktor:
1. Alokasi Devisa Otomatis (ADO) hasil tambang bauksit dan timah banyak terserap untuk pengembangan perkantoran dan Kota Pekanbaru sejak ibukota Provinsi Riau dipindahkan dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru.
2. Larangan perdagangan langsung ke Singapura sejak konfrontasi dengan Malaysia pada tahun 1963. Sebelumnya kapal motor menjemput langsung ke pelosok pulau (kecuali Natuna) selanjutnya menjual hasil bumi dan hasil laut ke Singapura.
3. Migrannya tenaga kerja usia produktif dari pulau-pulau di luar Batam ke Batam sejak pembukaan Kawasan Industri di Batam. Terhitung suatu periode tertentu sampai 1997, penduduk Pulau Batam meningkat 12 %. Pada periode yang sama pertumbuhan penduduk di luar Batam maksimum hanya 2% bahkan banyak pulau pertumbuhan penduduknya negatif.

Penjajahan Pikiran oleh Bank Dunia.
Otorita Batam dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 74 Tahun 1971 dengan tugas dan fungsi menarik investasi dan mengelola Kawasan Industri.
Pada tahun 1971 itu pula nasihat Bank Dunia masuk mempengaruhi kebijakan ekonomi Pemerintah Indonesia.
Nasihat Bank Dunia berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tinggi agar Indonesia cepat bangkit menjadi macan Asia.
Pertumbuhan ekonomi yang cepat menurut Bank Dunia hendaklah ditempuh melalui liberalisasi ekonomi, swastanisasi, investasi asing, industrialisasi, dan pasar bebas. Industri menjadi mesin pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan nasihat Bank Dunia tersebut maka tugas dan fungsi Otorita Batam adalah mengembangkan Pulau Batam menjadi Kawasan Industri manufaktur termasuk produk-produk berteknologi tinggi.
Sampai akhir hayat (2019), Ketua Otorita Batam pertama (1978 – 1998), B.J. Habibie, masih sempat berpesan agar Otorita Batam kembali ke cita-cita awal : “Batam ini dibangun untuk bisnis. Harapannya agar menjadi Pusat Industri di dalam negeri yang mampu menyaingi Singapura”.
Tujuan pokok pembangunan Kawasan Industri di Batam adalah untuk menjadikan Batam sebagai lokomotif dan sekaligus tulang punggung pembangunan ekonomi nasional yang diinginkan mampu menyaingi Singapura.
Dalam rangka menyaingi bisnis Singapura, B.J. Habibie berpendapat bahwa luas Wilayah Kerja Otorita Batam hendaklah lebih luas dari Singapura. Muncullah Teori Balon yang memperluas Wilayah Kerja Otorita Batam mencakup juga Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Tujuan Teori Balon adalah untuk menampung kelebihan investasi di Pulau Batam. Kata lain, Kawasan Industri di Pulau Rempang dan Pulau Galang adalah untuk menampung perluasan industri manufaktur termasuk industri berteknologi tinggi.
Masih Teori Balon, tiga pulau tersebut dihubungkan oleh katup penghubung. Maka mulai tahun 1992 dibangunlah enam jembatan. Jembatan Barelang diresmikan pada tahun 1998.

Kerjasama Sijori (1994) dan MEA (2015).
Kerjasama Kawasan Segitiga Singapura, Johor, Riau (Sijori) digagas oleh Deputi Perdana Menteri Singapura, Goh Chok Tong, pada tahun 1989.
Tujuan kerjasama Sijori adalah untuk meningkatkan hubungan ekonomi Singapura, Johor, dan Riau dengan dukungan kekuatan kompetitif masing-masing.
Kerjasama Sijori berdampak positif bagi Singapura dan Johor. Warga Singapura dapat memiliki izin tinggal terbatas di Batam, izin membangun properti di Batam, dan izin memiliki properti di Batam.
Johor, dari sisi ekonomi, berhasi membangun hub port kontainer di Tanjung Pelepas bahkan mampu menyaingi pelabuhan kontainer Singapura.
Kerjasama Sijori sebaliknya tidak dirasakan manfaatnya bagi Kepri kecuali meningkatnya wisata kuliner dan sex di Batam, Tanjung Pinang, dan Karimun.
KTT ASEAN di Cebu, Pilipina, pada tahun 2007 melahirkan Visi Asean 2020 dalam bentuk kerjasama Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Tujuan MEA 2015 adalah untuk meningkatkan daya saing ASEAN sehingga bisa menyaingi Tiongkok (RRC) dan India yakni dalam hal menarik investasi asing, perluasan pasar ekspor, dan kemudahan lalu-lintas arus barang dan jasa di antara sesama negara ASEAN.
Alangkah eloknya kalau Otorita Batam sebagai lokomotif sekaligus tulang punggung pembangunan nasional kembali fokus pada tugas dan fungsi awalnya mengembangkan kawasan industri manufaktur termasuk industri berteknologi tinggi dengan memanfaatkan kerjasama Sijori. Syukur -syukur bisa memanfaatkan kerjasama MEA 2015 sehingga bisa menyaingi Tiongkok (RRC) dan India. Apalagi sejak tahun 1973 Batam sudah berstatus Free Trade Zone (FTZ) dan tahun 2017 ditambah lagi dengan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Alih-alih mengembanngkan industri manufaktur dan produk-produk berteknologi tinggi serta membangun hub port kontainer untuk meningkatkan ekspor, pada era Presidrn Jokowi (2014 – 2024) Pemerintah Pusat lewat Otorita Batam malah menjadi perpanjangan tangan kepentingan oligarki. PT MEG berupaya mengembangkan bisnis propertinya ke tingkat yang lebih luas mencakup hampir seluruh Pulau Rempang. Berbungkus thema PSN Rempang Eco City dinyatakan bahwa di kawasan tersebut akan dibangun pabrik kaca pendukung PLTS. Listriknya akan dijual ke Singapura. Proyek Rempang Eco City harusnya batal setelah Presiden Prabowo Sibianto menyatakan : (1) stop jual listrik ke Singapura dan (2) mencabut status PSN Rempang Eco City.
Ketimpangan Ekonomi dan Sosial di Kepri antara Batam dan Luar Batam.
Amanah Deklarasi 15 Mei 1999 yang melatar-belakangi pembentukan Provinsi Kepulauan Riau tujuan utamanya adalah ingin secepatnya meningkatkan kesejahteraan warga lokal Melayu secara merata di seluruh kecamatan, kampung, dan desa.
Ironisnya, pada kasus PSN Rempang Eco City, alih-alih meningkatkan kesejahteraan yang terjadi malah mau mrnyengsarakan, membuldozer paksa (istilah LBP), mengintimidasi, menzalimi dan melakukan tindak kekerasan oleh aparat berseragam resmi dan preman terhadap warga Melayu di 16 Kampung Tua Rempang.
Kalau kebijakan top-down terus dipaksakan dengan mengabaikan aspirasi bottom-up maka kesenjangan ekonomi dan sosial di Batam, Rempang, dan Galang akan berlanjut ke Pulau Bintan dan Pulau-pulau lainnya.
Bintan cepat atau lambat akan menjadi balon ke-4 oleh Pemerintah Pusat lewat Gubernur-gubernur Kepri. Untuk itu katup penghubung ke tiga balon lainnya akan dibangun berupa jembatan Batam-Bintan.
Jika Pemerintah Pusat berkenan mengoreksi kekeliruan kebjakannya yang kini terjadi di Rempang, tentulah masyarakat Melayu Bintan dsn Tanjung Pinang menyambut dengan sangat sukacita pembangunan dan pengembangan kawasan industri manufaktur, industri berteknologi tinggi di Bintsn. Bahkan sangat diinginkan juga Pusat mengucurkan anggaran untuk mengembangan industri pengolahan (processing plant) berikut hub port kontainer lengkap dengan prasarana dan sarana pendukung ekspornya serta penyediaan air bersih desalinasi.
Umum sudah mengetahui bahwa Kepri termasuk provinsi yang miskin PAD. Harmonisasi kebijakan top-down dari Pusat dengan aspirasi bottom-up untuk mensejahterakan warga lokal secara merata di seluruh Kepri merupakan tuntutan bijak yang patut direalisasikan secepatnya. Karenanya, peluang pemasukan PAD dari sektor parawisata, pembangunan properti, dan pajak bangsa asing menjadi hak Otonomi Daerah.

Saatnya Sistem Ekonomi Kerakyatan Menggantikan Sistem Ekonomi Kapitalis.
Tujuan Sistem Ekonomi Kerakyatan, menurut Prof. Dr. Sri Edi Swasono, menantu Bung Hatta, adalah menggerakkan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan sosial masyarakat. Sistem Ekonomi Kerakyatan itu perlu ditingkatkan sehingga menjadi bagian substantif dan integralistik dalam perekonomian nasional.
Bung Hatta (1951) mengatakan bahwa kemerdekaan harus mampu mengangkat standar hidup warga miskin dan lemah naik ke kelas menengah. Kemakmuran masyarakatlah yang dipentingkan dalam Sistem Demokrasi Ekonomi. Bukan kemakmuran perorangan.
Bung Hatta (1951) juga mengatakan bahwa jika ingin berskala great is powerfull maka perlu memperhatikan tujuh petunjuk :
1. Memperbanyak produksi.
2. Memperbaiki kualitas barang produk.
3. Memperbaiki distribusi.
4. Memperbaiki harga yang menguntungkan.
5. Rakyat sebagai produsen.
6. Menyingkirkan lintah darat (sekarang: mafia).
7. Memelihara lumbung simpanan hasil produksi (sekarang: stok gudang).
Sistem Ekonomi Kerakyatan dengan demikian bergerak dari hulu ke hilir.
Memperbanyak produksi tidak akan pernah tercapai jika tanpa dukungan pembangkit tenaga listrik yang beroperasi selama 24 jam.
Hikmah sikap tegas Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 kontrak besar penjualan gas ke Singapura menjadi peluang bagi Kepri untuk mendapatkan pasok listrik PLTG secara stabil.
Secara teknis, sumur gas yang dimatikan sulit langsung hidup kembali dan juga produksinya lebih rendah dari sebelum dimatikan.
Mendukung keputusan Presiden tersebut maka gas dari Anambas dan Corridor Blok/Sumsel tersebut dapat dialihkan menjadi peningkatan kapasitas PLTG Batam. Melalui kabel bawah laut listrik dari Batam dialirkan ke Pulau Bintan, Pulau Karimun, Pulau Kundur. Jika anggaran memungkinkan bahkan ke Pulau Lingga dan Pulau Singkep.
Alternatif pasok listrik yang lain adalah kombinasi tenaga air (Daik dan Anambas), tenaga surya, dan tenaga angin (bladeless). Anambas malah bisa langsung tapping dari trunkline gas ke Batam. Natuna bisa mikir sendiri sebab katanya calon provinsi kaya migas.
Sebatas niat, cita-cita Bung Hatta sudah senafas dengan prinsip kebijakan pembangunan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang berpesan :” Prinsipnya, setiap kebijakan hendaklah berpihak kepada masyarakat agar daerahnya semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera.
Sayangnya, seperti diucapkan oleh Joao Angelo De Sousa Mota, mantan Dirut BUMN Agrinis Pangan Nusantara, yang mengundurkan diri pada tanggal 11 Agustus 2025 (setelah 6 bulan bertugas): “Presiden dalam mengupayakan kedaulatan (pangan) tidak diimbangi oleh stakeholder dan para pembantunya.

Penutup.
Tujuan utama Pemerintah Pusat ketika menggagas pengembangan Batam adalah untuk menyaingi Singapura. Sejak 1971 hingga kini, pengembangan Batam telah melewati dua periode :
1. Periode Otorita Batam
2. Periode BP. Batam.
Fungsi dan tugas Otorita Batam adalah Pengembangan Kawasan Industri (Manufaktur dan Berteknologi Tinggi) Pulau Batam (PP No. 74/1971).
Fungsi dan tugas BP Batam adalah sebagai Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (PP No. 46/2007).
Pertanyaan pertama, sampai dimana Otorita Batam dan BP. Batam telah berhasil menyaingi Singapura dalam hal pengembangan kawasan industri baik industri manufaktur mau pun industri berteknologi tinggi ?
Pertanyaan kedua, sampai dimana Otorita Batam dan BP Batam telah berhasil membangun hub port kontainer untuk mendukung ekspor dan transaksi perdagangan lintas samudra agar bisa menyaingi perdagangan Singapura ?
Selain tugas dan fungsinya untuk menyaingi Singapura, keberadaan Otorita Batam dan BP Batam adalah juga untuk menjadi lokomotif sekaligus tulang punggung pembangunan ekonomi nasional.
Secara filosofis, lokomotif adalah penggerak dan penarik gerbong-gerbong yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Mustahil lokomotif bergerak sendiri tanpa maju bersama gerbong-gerbong. Gerbong-gerbong itu adalah provinsi-provinsi.
Provinsi Kepulauan Riau adalah gerbong yang paling dekat dan berkait langsung dengan lokomotif Batam. Karenanya gerak maju Batam berarti juga gerak maju Provinsi Kepulauan Riau seharusnya. Bukan seperti pengalaman selama 54 tahun yang sudah berlalu: “Keberadaan Otorita Batam dan BP. Batam telah menimbulkan ketimpangan ekonomi dan sosial yang serius antara Batam dan daerah-daerah lain di Kepulauan Riau di luar Batam. Bahkan pada peristiwa Rempang, warga Melayu lokal diintimidasi, diancam pindah paksa meninggalkan rumah, tanah, sumber penghidupan dan sejarah ratusan tahunnya.
Alih-alih menyaingi Singapura, yang terjadi malah Indonesia lebih banyak diatur oleh Singapura. Hal itu dinyatakan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Itulah alasan Presiden Prabowo Subianto menyatakan : “Stop jual listrik ke Singapura !”. Dan itu juga alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto membatalkan empat kontrak besar penjualam gas ke Singapura. Indonesia masih kekurangan listrik ! Apalagi kabupaten dan kota di Kepulauan Riau di luar Batam.
Saatnya kini Pemerintah Pusat berpikir MORE THAN BATAM ! Saatnya meninggalkan warisan pemikiran untuk menyaingi Singapura.
Secara global, dunia mulai berubah dari bentuk kolonialisasi ke bentuk kolaborasi. Teori Balon B.J. Habibie masih relevan dikembangkan ke seluruh pulau di Provinsi Kepulauan Riau untuk menampung minat investasi.
Investasi dari luar tetap diperlukan. Tentunya bukan investor arogan yang berwatak kolonialisasi. Diperlukan investor yang mau berkolaborasi memajukan usaha bisnisnya dan kontribusinya menjadikan Kepulauan Riau ikut maju dan masyarakatnya bisa hidup lebih sejahtera.
Investor berminat datang jika:
1. Pemerintah Pusat dan Pemprov telah menyiapkan pembangunan fisik layanan dasar listrik, air bersih/desalinasi, kebersihan lingkungan dan. hub port kontainer. Bagi investoe perikanan telah disediakan kawasan pelabuhan ikan terpadu. Juga sudah disiapkan kawasan-kawasan industri menurut jenis investasinya masing-masing.
2. Rasa aman bebas premanisme sebab memberi jaminan menyerap tenaga kerja lokal yang sudah melewati pembinaan dan pelatihan.

Majunya Batam sebagai lokomotif pembangunan bersama Provinsi Kepulauan Riau di luar Batam sebagai gerbong tentulah perlu adanya pembagian peran yang jelas. Bahkan yang paling penting adalah peran dan goodwill Pemerintah Pusat.
1. Peran Pemprov, Pemkab, dan Pemkot.
– Mendidik sumber daya manusia (SDM) Kepri agar berjiwa entrepreunership baik di kalangan ASN, pemuda dan mahasiswa, serta kalangan masyarakat peminat bisnis.
– Memetakan zona-zona potensi produk unggulan di wilayah kerja masing-masing kabupaten dan kota.
– Mempersiapkan lahan untuk kawasan industri dan agro bisnis serta area perairan untuk budi daya perikanan (bukan cuma ikan).
– Menyusun regulasi pembangunan ramah lingkungan dan tata ruang wilayah dengan berkonsultasi kepada Pemerintah Pusat.Jakarta.
– Membina dan menfasilitasi koperasi, umkm, dan swasta lokal untuk dapat ambil bagian program rantai pasok lokal ( local supply chain) mendukung keperluan operational investor dari produk dalam negeri.
2. Peran BP. Batam
– Membuat Pusat Riset Strategi bekerjasama dengan universitas untuk menyusun strategi investasi jangka panjang yang berbasis data.
– Mencari investor sekaligus menjadi operator atau co-operator dari investor tergantung besar kecilnya nilai investasi dibanding dana injeksi dari Pemerintah Pusat. Selaku operator atau co-operator, BP Batam berhak menarik investor tambahan yang selanjutnya disebut parties.
– Bekerjasama dengan Dinas Tenagakerja Provinsi untuk pelatihan vokasi, upskilling SDM lokal, memfasilitasi balai latihan kerja (BLK) modern sesuai tuntutan teknologi serta sertifikasi SDM pasca pendidikan dan pelatihan.
– Bekerjasama dengan investor mendidik dan melatih SDM lokal untuk pembuatan komponen dalam negeri sesuai tuntutan teknologi sehingga bisa menumbuh-kembangkan rantai pasok lokal (local supply chain).
– Menyerap tenaga kerja lokal yang sudah dididik dan terlatih sehingga tidak terjadi ketimpangan ekonomi, sosial dan premanisme yang menghambat kinerja perusahaan.
3. Peran Pemerintah Pusat.
– Menambah injeksi dana BP Batam agar dapat berperan sebagai operator atau co-operator perusahaan investor serta menjalankan tugas dan fungsi layanan umum.
– Menganggarkan program layanan dasar listrik, air bersih/desalinasi, kebersihan lingkungan, hub port kontainer, dan pelabuhan ikan terpadu.
– Mengkaji ulang politik distribusi anggaran yang di transfer ke daerah. Prosentage transfer ke daerah yang diberlakukan sampai saat ini sangat rendah dan tidak adil dibanding Belanja Pemerintah Pusat. Itu pun masih harus dibagi lagi untuk 38 provinsi. Sebaliknya peluang meningkatkan pendapatan APBN masih belum maksimal. Hasil tambang masih banyak yang raib. Begitu juga devisa ekspor masih ditekan oleh tingginya impor barang-barang yang padahal bisa diproduksi mandiri. (*)
Ir. HM. Nazar Machmud adalah Penasihat Badan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau

