Juni 19, 2025
layer podcast-01-a

Pimpinan di BP Batam, khususnya bagian Hukum, sibuk membenarkan diri atas perobohan.

Batam, 30 Mei 2025

PEMIMPIN yang baik akan terus dikenang, tetapi pemimin yang tidak beritikad baik akan terlihat dari urusan perut dan nyawa (perekonomian dan keamanan) rakyat, tidak dilindungi. Dalam beberapa tahun terakhir tercatat investasi di Kepri, khususnya Batam, anjlok akibat kebijakan tak pro investasi, di dalamnya ada kasus perobohan Purajaya, serta gangguan keamanan yang meghkawatirkan.

Sejak 1990-an hingga 2010, pendatang berbondong-bondong setiap hari masuk Batam karena tertarik melihat pertumbuhan industri. Beda dengan sekarang, industri masuk ke Batam karena pertumbuhan penduduk yang kian tidak terkendali. Tahun 1990-an hingga awal 2000-an, perusahaan industri di Batam yang kesulitan mencari tenaga kerja, hingga merekrut tenaga kerja dari berbagai kota di Pulau Jawa, dan Pulau Sumatera.

Masih segar dalam ingatan kita, bagi yang telah berada di Batam pada era 1990-an, Wali Kota Batam ketika itu, RA Azis (alm), menyebut setiap hari ada 600 s.d 1.000 pendatang baru ke Batam yang masuk melalui pelabuhan domestic laut dan Udara. Tetapi semua pendatang yang rata-rata usia kerja, tertampung di perusahaan-peruahaan yang bertumbuh pesat di sejumlah kawasan industri.

Mereka cukup membawa map berisi lamaran kerja yang dikosongkan tujuan perusahaan-nya, foto copy KTP dan identitas lain dan daftar Riwayat hidup. Berkas itu dibawa sambal jalan ke sejumlah perusahaan di kawasan industri, paling lama 3 hari telah mendapat pekerjaan. Dibandingkan dengan sekarang, belum hilang dari ingatan 2 tahun lalu ada ‘Job Fair’ di Sagulung didatangi ribuan pelamar, tidak ada satu pun dapat pekerjaan, malah besoknya, satu pick-up berkas lamaran dibuang ke tempat sampah.

Aksi perobohan hotel atas perintah Jeni, Direktur Utara PT Pasifik Estatindo Perkasa kepada Robert Sitorus, Direktur PT Lamro Martua Sejati sebagai eksekutor, tanggal 21 Juni 2023.

Masalah Investasi

Catatan di ‘Mbah Google’ menyatakan pertumbuhan industri di Batam antara tahun 1990 hingga 2000 sangat pesat, ditandai dengan peningkatan jumlah kawasan industri dan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pada tahun 1990-an, Batam mengalami perkembangan industri yang sangat pesat, dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 17% per tahun. Bahkan pada tahun 1991, pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 31,28%.

Pada 1997 Batam hanya memiliki 9 kawasan industri, dalam kurun waktu 3 tahun menjadi 21 kawasan industri pada tahun 2000. Laju pertumbuhan ekonomi Batam selama tahun 1993 hingga 2000 rata-rata mencapai 11,69% per tahun. Bahkan, selama krisis ekonomi tahun 1997-2000, saat perekonomian nasional mengalami kontraksi, Batam justru mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,71% per tahun. Ini menunjukkan bahwa industri menjadi pilar utama perekonomian Batam.

Penyebab meningkatnya industri, selain karena lokasi strategis Batam, yakni dekat Singapura dan Malaysia, sekarang juga masih dekat, ada kebijakan pengembangan Otorita Batam (OB), yakni fokus melayani kebutuhan dunia usaha besar dan kecil. Otorita Batam saat itu tidak sesukanya menarik lahan, atau tidak sesukanya memberikan sanksi kepada parter usaha. Begitu juga dengan keamanan, selama berada di bawah OB hampir nyaris terjadi pembunuhan, apalagi kepada ekspatriat.

Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Batam juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan selama periode tersebut, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 11,69%. Sekarang PDRB Batam anjlok terjun bebas ke angka 7,1%. Meski masih tergolong besar dibanding daerah lain di Sumatera, namun kondisi tersebut telah membuat Pulau Batam tidak lagi memiliki kelebihan dalam pertumbuhan ekonomi dibanding daerah lain di Indonesia.

Sepanjang akhir 2023 hingga awal 2025, perekonomian Kepri 2024 hanya bertumbuh pada angka 5,02% padahal sebelumnya, di 2023 setahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Kepri tumbuh sebesar 5,16%. Meski berkurang hanya 0,14%, namun kenyataan itu menunjukkan tidak ada progres keberpihakan dalam pengelolaan investasi di Kepri, khususnya di Batam. Angka itu juga memberikan fakta bahwa faktor keamanan bisa menjadi salah satu pemicu melambatnya sektor perekonomian.

Dalam 5 tahun terakhir ada sejumlah perusahaan besar hengkang dari Batam, dan pindan ke negara lain, seperti Vietnam dan Kamboja. Perusahaan itu antara lain: PT Foster: Memindahkan pabriknya dari Batam ke Tilawah, Myanmar; PT Hantong Precision Manufacturing dan PT Nagano Drilube Indonesia; PT Artana Karya Indonesia; PT Unisem. Masalahnya, ada yang ditinggal pemilik, dan ada yang tak tahan melihat kebijakan yang tidak konsisten.

Faktor-faktor yang menyebabkan perusahaan hengkang, yakni ketidakpastian investasi, kebijakan pemerintah yang membuat perusahaan ragu untuk berinvestasi jangka panjang, iklim usaha kurang kondusif, biaya operasional yang tinggi; kesulitan dalam mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas, dan satu lagi, masalah keamanan.

Lokasi ex Hotel Purajaya di Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kini menyisakan runtuhan-runtuhan bangunan.

Masalah keamanan

Muncul berbagai kejahatan jalanan seperti pencurian dan perampokan, kerawanan sosial, akibat persoalan ekonomi, ketimpangan sosial, dan potensi konflik antar kelompok, keamanan lingkungan, kerusakan lingkungan seperti deforestasi dan pencemaran laut, dan juga ancaman keamanan jangka panjang.

Fakta yang mencengangkan dan membuat kita khawatir terhadap keamanan adalah keterlibatan 11 anggota Polri di Batam Polda Kepri, dalam kasus penyalah-gunaan kewenangan terkait barang haram narkoba. Tak tanggung-anggung, mereka antara lain, mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, Alex candra, Jaka Surya, Sigit Sarwo Edi, Ibnu Marfu, Zulkifli, Simanjuntak, Rahmadi, Fadillah, Hariyanto, Junaidi Gunawan, dan Wan Rahmad, sedangkan warga sipil yakni Azis Martua Siregar.

Kita gembira karena jeksa menuntut mati Eks Kasat Narkoba Polres Barelang itu. Tetapi suatu hal yang kita sayangkan, dalam kepemimpinan Polda Kepri dari akhir 2023 hingga awal 2025, hampir tidak terdengar adana penegakan hukum terhadap apparat kepolisian. Padahal menurut sumber di BPS Kepri, kejahatan yang dilaporkan selama 2024 ke Polda Kepri sebanyak 342 kasus, dan ke Polresta Barelang sebanyak 2.735. Tahun sebelumnya, yakni 2023, kasus yang dilaporkan ke Polda Kepri sebanyak 243 kasus, dan ke Polresta Barelang 2.419 kasus.

Evaluasi dalam kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam, anjlok dari sisi portoifolio. Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah kasus pencabutan lahan dan perobohan hotel Purajaya. Meski dilakukan dengan cara-cara mafia, namun hingga kini tidak ada upaya positif yang dilakukan penerusnya.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *