
Gerisman Ahmad.
Batam, 3 April 2025.
Tokoh Melayu Rempang, Gerisman Ahmad, meminta Basyaruddin Ahmad segera mendatangi Megat Rury Afriansyah untuk meminta maaf atas kesalahan pada pernyataannya di media beberapa hari lalu. Koordinator Umum Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) itu meminta jangan malah sesama putra Melayu saling becekau (berkelahi dengan saling cakar-cakaran).

”Apa salahnya seorang yang terlanjur merilis pernyataan salah di media massa, mendatangi pihak yang dirugikan dalam kesalahan tersebut, untuk menunjukkan adanya itikad baik. Sdr Basyaruddin Idris, jika telah menyadari ada kesalahan dalam pernyataannya, datangi saja. Saya yakin Sdr Megat Rury Afriansyah akan membuka pintu maaf seluas-luasnya, mengingat hari-hari ini masih dalam suasana Idul Fitri, di mana kita harus saling memaafkan sebagai umat Islam, sebagai putra Melayu, dan sebagai anak bangsa yang mengutamakan silaturahim,” kata Gerisman Ahmad, kepada wartawan di Batam, Kamis, 3/4/2025.
Pernyataan itu disampaikan Gerisman Ahmad, melihat semakin meruncingnya kasus penyebaran berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian yang telah dilaporkan Direktur PT Dani Tasha Lestari (DTL) ke Polda Kepri, Rabu, 2/4/2025. ”Masalah yang seharusnya dapat diselesaikan, jika dibawa ke ranah hukum akan ada pelapor dan terlapor. Kemudian selanjutnya, kata Gerisman Ahmad, jika (pengaduan) tidak ditarik, akan mengarah pada munculnya status tersangka, dan seterusnya akan ada status terdakwa.

”Terlepas dari menang atau kalah dalam perjalanan hukum, nantinya akan menghasilkan rasa dendam bagi yang kalah, dan kesombongan bagi yang menang. Kedua-duanya tidak baik dalam merajut kebersamaan, khususnya bagi masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi adat istiadat dan kekerabatan. Sebab itu, saya meminta sebaiknya saling mengalah dan kembali saling merangkul. Jangan saling mencari kesalahan serta menganggap diri sendiri lebih baik dari yang lain,” ucap Gerisman Ahmad.
Beberapa waktu lalu, melalui satu media siber di Kepri, seorang tokoh Melayu yang dijuluki Bang Long, mengaku sedih melihat dua tokoh Melayu saling becekau. Dia meminta agar Megat Rury Afriansyah dan Basyaruddin Idris sebaiknya saling memaafkan, mengingat saat ini masih dalam suasana Idul Fitri 1446 H. ”Jangan malah berbalas ‘pantun’ di media. Sebaiknya bertemu, ini ‘kan salah penyebutan saja. Janganlah kita terpecah belah sesama Melayu,” kata Bang Along, beberapa waktu lalu.
Untuk klarifikasi terhadap pernyataan tokoh Melayu itu, Direktur PT DTL, Megat Rury Afriansyah, mengatakan pihaknya selalu membuka diri untuk menerima permohonan maaf. ”Kami sudah memberi pintu maaf 3 X 24 jam untuk Tok Oom datang ke rumah meminta maaf. Pasti akan kami maafkan dengan tulus. Kami hanya meminta, jangan sampai dia (Tok Oom) digunakan oleh pihak lain untuk memperruncing masalah yang sedang kami hadapi terkait dengan kasus Purajaya di mana kami merupakan korban kezaliman,” ujar Rury.
”Kami ini sudah bertahun-tahun berjuang untuk mendapatkan keadilan, lalu kami mendapatkan banyak dukungan dari para tokoh dan lembaga Ke-Melayu-an. Jangan pula diputar-putar seolah-olah kami menggunakan lembaga adat untuk kepentingan bisnis atau perebutan lahan. Tudingan tersebut yang membuat kami semakin dipojokkan di tengah perjuangan untuk mencari keadilan. Itulah sebabnya kami meminta Tok Oom datang dan menjelaskan, apa latar-belakang munculnya pernyataan yang memutar-balikkan keadaan. Jika semata-mata kesalahan data dan persepsi, supaya sama-sama meluruskan. Itu saja,” jelas Rury Afriansyah.

Sebelumnya, Direktur PT Dani Tasha Lestari, Megat Rury Afriansyah, melaporkan Anggota Tim Percepatan Pembanguan Provinsi Kepulauan Riau atau Tim Khusus Gubernur Kepri, Basyaruddin Idris alias Tok Oom ke Direktur Kriminal Khusus Cyber Polda Kepri, 2/4/2025. Teradu Tok Oom diduga melanggar pasal 310, 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
”Kami telah menyampaikan laporan polisi ke Direktorat Kriminal Khusus, Unit Cyber Crime, Polda Kepri, tadi sore (2/4/2025), tentang dugaan tindak pidana pelanggaran KUHP dan Undang-Undang ITE yang dilakukan oleh Sdr Basyaruddin Idris. Teradu merupakan Tim Khusus Gubernur Kepri, namun telah melontarkan pernyataan di media siber informasi bohong serta menyerang kehormatan klien kami, Sdr Rury Afriansyah, Direktur DTL,” kata Dicky Asmara Nasution, SH, kepada wartawan, di Batam, 2/4/2025.
Basyaruddin Idris alias Tok Oom, kata Dicky Asmara, melontarkan pernyataan bohong di dua media siber, yakni www.KepriDays.co.id, dan www.radarmalaka.com. Pernyataan di dua media siber itu antara lain menyebut PT DTL selaku pemilik Hotel dan Resort Purajaya telah menunggak Uang Wajib Tahunan (UWT) selama 30 tahun, dan diberi kesempatan untuk melunasi selama 1 tahun tetapi tidak dilakukan. Pernyataan itu, menurut kuasa hukum PT DTL, dinilai sengaja dilontarkan untuk menciptakan pemahaman di masyarakat seolah-olah PT DTL tidak pernah memenuhi kewajibannya selama menjalankan usaha perhotelan sejak 1988.
”Sudah puluhan kali, diekspose di media lokal, dan media nasional, bahkan media internasional, bahwa PT DTL hanya terlambat membayar UWT beberapa bulan, yang berakhir 7 September 2018, dan baru diberitahu pada 20 Agustus 2019, dua minggu kemudian, yakni pada tanggal 5 September 2019 telah siap membayar UWT dan dendanya. Namun setelah ditunggu dua minggu, pada 30 September 2019, yakni 24 jam setelah pelantikan Ex Officio Kepala BP Batam, faktur tagihan malah dibatalkan. Itu masalah sesungguhnya, jangan dibalik seolah klien kami yang salah,” pungkas Dicky Asmara Nasution.
Redaksi.