April 30, 2025
amat tantoso-02-x

Datok Amat Tantoso.

* Sedih Menyaksikan Perlakuan Terhadap Pengusaha Melayu

Batam, 24 Maret 2025.

Tokoh putra daerah Melayu, Datok Amat Tantoso, mengaku sedih dengan perlakuan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan pengusaha yang telah mencaplok tanah dan merobohkan hotel Purajaya. Putra daerah keturunan Tionghoa yang mendapatkan gelar Datok dari Lembaga Adat Melayu itu, meminta pemerintah pusat menindak tegas pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kasus yang dialami pemilik hotel dan resort Purajaya.

Kami meminta pemerintah pusat (Presiden Prabowo), menindak tegas mafia lahan yang semakin merajalela belakangan ini. Mereka ingin memperkaya diri, tanpa prosedur, lahan dicabut. Salah satunya adalah lahan dan bangunan milik Sdr Ruri, anak dari tokoh pendiri Provinsi Kepulauan Riau. Hotel mewah yang menjadi kebanggaaan masyarakat Melayu, begitu bagus dibongkar tanpa dasar hukum,” kata Datok Amat Tantoso, kepada wartawan di Batam, Senin, 24/3/2025.

Pelaku penyerobotan lahan serta pembongkaran hotel, menurutnya, adalah pihak yang ingin memperkaya diri dan termasuk dalam lingkaran mafia lahan di Pulau Batam. ”Kami sebagai warga masyarakat yang menjunjung tinggi adat istiadat Melayu, sangat sedih melihat kejadian ini. Usaha perhotelan yang telah dibangun tokoh Melayu, Pak Zulkarnain, merupakan kebanggaan dan harga diri. Sekarang harga diri Melayu diinjak-injak. Hukum harus segera ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ucap Datok Amat Tantoso.

Pemilik Hotel Purajaya (Al Zulkarnain Kadir), menurutnya, adalah orang yang berjasa dalam pendirian Provinsi Kepulauan Riau. Tetapi jasa tokoh Melayu itu sekarang bukannya dihargai, malah dibalas merobohkan aset berharga peninggalannya. ”Ada kejadian, oknum yang memperkaya diri, sehingga mengabaikan jasa orang lain, dan tidak peduli dengan harga diri orang Melayu yang terkenal selalu ramah kepada siapa pun. Saatnya pemerintah bertindak tegas,” kata Amat Tantoso.

Amat Tantoso merupakan pengusaha sukses di Batam. Dia merasa prihatin atas apa yang menimpa alm Zulkarnain (putra Melayu), pendiri dan pengelola Hotel dan Resort Purajaya, yang sekarang dipimpin Rury Afriansyah sebagai Direktur PT Dani Tasha Lestari. Menurutnya, tindakan itu merusak kebanggaan dan marwah bangsa Melayu.

”Kami prihatin dan sedih atas peristiwa yang dialami Sdr Rury Afriansyah selaku pemilik Hotel Purajaya, Nongsa, Batam. Perjuangannya untuk mendapatkan kembali hak-haknya, paling tidak ganti rugi yang pantas atas hilangnya marwah Melayu dalam kasus tersebut, harus diperhatikan oleh pemerintah pusat. Upaya untuk menuntut kopensasi atas kerugian materi dan immateri yang dideritanya, merupakan perjuangan yang pantas untuk didukung,” ujar Datok Amat Tantoso.

Ia menyebut, perlakuan semena-mena yang dialami PT Dani Tasha Lestari (DTL) merupakan perbuatan zalim dan menghina eksistensi masyarakat Melayu di negerinya sendiri. Apalagi, katanya, tindakan yang dilakukan dalam aksi perobohan hotel Purajaya itu tidak didasari penetapan pengadilan, dan tidak ada dasar hukum. Amat Tantoso menyebut pihak-pihak yang ingin menguasai hotel Purajaya adalah pihak serakah dan ingin memperkaya diri.

Megat Rury Afriansyah, saat menyampaikan pengaduan di hadapan Komisi III DPR RI.

Jaringan Pasifik Menguasai Lahan di Batam

Sebelumnya diberitakan LAM telah melaporkan fakta-fakta penguasaan lahan oleh jaringan PT Pasifik Estatindo Perkasa. beberapa alokasi lahan yang masih digunakan investor dalam dan luar negeri dicabut oleh BP Batam untuk kemudian diserahkan ke jaringan PT Pasifik Estatindo Perkasa, seperti PT Sinergy Tharada yang mengelola pelabuhan, diputuskan kontrak sepihak untuk diberikan kepada jaringan PT Pasifik, yakni PT Metro Nusantara.

BP Batam memutuskan Kerja Sama Operasi (KSO) pada Agustus 2024, padahal sebelumnya telah ada Surat Perjanjian Nomor : 04/PERJ KA/VII/2002 – 110/OB-ST/SPBC/VII/02, tanggal 02 Juli 2002, Tentang Kerjasama Operasi Pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Centre, yang menyepakati KSO diperpanjang selama 3 tahun ( dari 2025 s.d 2028) akibat Pandemi Covid-19.

Kemudian ada perusahaan PT Scuderia Motor Sport yang kini berada di Bawah jaringan PT Pasifik. PT Scuderia Motor Sport, perusahaan milik Muhammad Rudi, ex Kepala BP Batam, beralamat di Sungai Panas, Batam, Komp Graha Mas Blok H1 No. 5 – 6 Sei Panas, Batam, menerima 11.00 m2 lahan di Kampung Tua, Kampung Tengah, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Penguasaan lahan tersebut menjadi persoalan baru, karena sekitar 100 KK penghuni Kampung Tua di lokasi yang sama, keberatan rumahnya dihilangkan.

Pelabuhan dan puluhan alokasi lahan strategis dikuasai Konsorsium PT Pasifik Estatindo Perkasa.

PT Rani Mulia Raharja, juga perusahaan anggota konsorsium PT Pasifik. Perusahaan itu diduga mengambil-alih lahan penyangga di sejumlah titik. Mulai dari Sungai Panas, Sei Beduk, hingga kawasan Nongsa. Bahkan saat ini hutan di kawasan bandara Hang Nadim sudah gundul dan rata dengan jalan. Kuat dugaan lahan Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) itu akan dibangun kawasan komersial berupa rumah toko (ruko) dan pergudangan.

Aksi yang sama juga dilakukan oleh Kelompok PT Pasifik Prosperindo Perkasa melalui pengambil-alihan lahan di depan One Mall Batam Center. Lahan yang sangat strategis yang sebelumnya dimiliki oleh PT Putra Jaya Bintan (PJB). Selain PT Rani Mulia Raharja, ada sejumlah perusahaan konsorsium, antara lain PT Beverly Hotel Indonesia, PT Rimbun Damai Sejahtera, PT Asta Satria Indonesia. PT Pelayaran Lestari Papua Bahari, PT Harapan Mitra Properti, PT Buana Benua Shipping, PT Buana Maritim Sejahtera, PT Harapan Mitra Jaya, PT Prima Buana Gema Bahari.

Informasi yang diperoleh media ini, anggota konsorsium Pasifik itu, yakni PT Rani sendiri mendapatkan alokasi lahan sangat luas di 4 lokasi Pulau Batam, antara lain: a. Kawasan Hutan Lindung Telagapunggur Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa; b. Kawasan Hutan Lindung di sekitar Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam; c. Kawasan Hutan Lindung di area bandara Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam; d. Kawasan Hutan Lindung sekitar Jl Sudirman, Kecamatan Batam Kota (di depan Perumahan Plamo Garden Batam Center) dan Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam;

Menurut data perusahaan dari sumber di Kementerian Hukum, pengurus PT Rani Mulia Raharja adalah: a. Asri alias Akim (Pengurus dan Pemegang Saham); b. Saman (Pengurus dan Pemegang Saham); c. Azman (Pengurus dan Pemegang Saham); d. Jenni (Pengurus); e. Reyhan Ghazy Respati (Pengurus dan Pemegang Saham); f. Bobie Jayanto (Pengurus dan Pemegang Saham).

Sedangkan PT Pasifik Estatindo Perkasa juga dimiliki oleh: a. Bobie Jayanto sebagai Komisaris Utama/pemegang saham; b. Asri alias Akim sebagai Komisaris dan pemegang saham; c. Azman sebagai Komisaris dan pemegang saham; d. Saman sebagai Komisaris dan pemegang saham; e. Jenni sebagai Direktur. Hingga berita ini dirilis, media belum berhasil memperoleh konfirmasi ke Pasifik Group karena data dan alamat yang terdapat dalam dokumen tidak dapat dihubungi.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *