Sukseskan Visi Indonesia Emas 2045, DPRD Lingga Gelar Paripurna RPJPD Tahun 2025-2045

Lingga, 8 Juli 2024

Sesuai amanat Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pemerintah Daerah diamanatkan menyusun dokumen perencanaan jangka panjang 20 tahun ke depan atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045. Dokumen RPJPD memiliki posisi mendasar dan peran strategis dalam menjawab tantangan masa depan dan menjaga keberlanjutan pembangunan Kabupaten Lingga.

Disamping itu RPJPD juga menjadi krusial, karena akan menampung harapan dan mimpi masyarakat Kabupaten Lingga, serta mendukung tujuan Visi Indonesia Emas di Tahun 2045, untuk mensukseskan visi tersebut DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna RPJPD 2025-2045. Rapat Paripurna juga disejalankan dengan Rapat Permintaan Persetujuan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama DPRD Lingga, Senin (24/06/2024).

DPRD Lingga menilai pentingnya pembangunan daerah terintegrasi dengan pembangunan nasional dan sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam implementasinya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan kearifan lokal, daya saing, inovasi dan kreativitas daerah. Oleh karena itu, untuk menjaga sinkronisasi kebijakan dengan rencana pembangunan lainnya dibutuhkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan pembangunan agar tidak keluar dari perencanaan yang telah ditetapkan.

RPJPD Kabupaten Lingga, 24 Juni 2024.

Pandangan Umum Fraksi DPRD Lingga

Dalam rapat tersebut pandangan umum dari berbagai fraksi dengan Ranperda RPJPD Tahun 2024-2045 penuh antusias dan harapan besar Kabupaten Lingga mampu mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Fraksi Nasdem melalui Fokyong Kadir, mengatakan dukungan terhadap dokumen RPJPD Tahun 2024-2045 yang diserahkan Pemkab Lingga untuk dibahas dan dijadikan peraturan daerah. RPJPD ini nantinya menjadi landasan dasar pembangunan yang akan dilakukan di Kabupaten Lingga selama 20 Tahun ke depan. Fraksi Nasdem menekankan pentingnya perencanaan matang dan evaluasi.

“Rencana dan evaluasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran,” terang Fokyong Kadir.

Fraksi Demokrat Perjuangan, melalui H Ambok, menilai pentingnya sinergitas antara RPJPD Kabupaten Lingga dengan RPJM Nasional. Fraksi ini juga menekankan pentingnya kajian mendalam untuk menetapkan strategi dengan masalah ekonomi, sosial dan kesehatan.

“Juga strategi ugtu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap politisi PKB ini.

Sedangkan Fraksi Golkar, melalui juru bicara, Agus Marli berharap RPJPD ini, mampu meningkatkan tata kelola dan pembangunan daerah. Dengan fokus untuk mengoptimalkan potensi lokal, peningkatan infrastruktur dan pemerataan fasilitas pendidikan serta kesehata.

Fokyong Kadir, Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Fraksi Partai NasDem.

Fraksi Keadilan Pembangunan yang diwakili Drs Norden, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mengontrol pelaksanaan RPJPD. Fraksi ini juga menilai pentingnya koordinasi dengan rencana tata ruang wilayah serta perlunya RPJPD yang benar benar berfokus pada kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga.

Apresiasi Bupati Lingga

Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut, memberikan apresiasi terhadap pandangan dari fraksi fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Lingga Tahun 2024-2045.

“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Lingga, saya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD, khususnya Tim Pansus atas kesungguhannya dalam membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda menjadi Perda,” kata Muhammad Niza

Pria yang akrab disapa Nizar ini berharap, Ranperda RPJPD dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama.

“Dan menjadi petunjuk serta pedoman dalam melaksanakan pembangunan di daerah, untuk mencapai good governance sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” sebutnya.

Selanjutnya, Bupati Lingga menjelaskan hasil persetujuan bersama tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Kepala Bidang Hukum untuk dilakukan evaluasi terhadap Ranperda agar memperoleh nomor register Perda.

“Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta merencanakan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga,” imbuh Nizar. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *