Batam, 17 September 2023
Konflik masyarakat Rempang dan Galang dengan aparat keamanan terkait Program Strategis Nasional pada Jumat 15/09/2023, di Jembatan 4 Tanjung Kertang, Kota Batam, kini mulai menemui titik penyelesaian. Barisan Kawal Demokrasi (Barikade 98) berhasil menginisiasi dialog antara Warga Rempang dengan pihak keamanan yang khusus datang dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI.
”Atas permintaan Bakade 98, khusus Rempang dan Galang, kami menginisiasi warga Rempang, bersama Keramat, untuk berdialog dengan Kabaintelkam (Kepala Bagian Intelkam) Mabes Polri, Komjen Drs Suntana. Beliau telah mendengarkan secara langsung keluhan dan aspirasi warga Rempang dan Galang. Dalam dialog itu dinyatakan bahwa aspirasi warga akan segera diteruskan ke pimpinan, dalam hal ini ke Kapolri dan selanjutnya kepada Presiden,” kata Ketua Barikade Provinsi Kepulauan Riau Rahmad Kurniawan, Minggu, 17/9/2023.

Rahmad Kurniawan mengatakan bahwa dialog itu adalah jalan solusi bagi warga Rempang dan Galang. Dia menilai selama ini ada informasi yang tersumbat dan sengaja ditutupi oleha pihak yang memiliki agenda tertentu. ”Dialog yang dipandu oleh Sdr Asbit Panatagara, yang merupakan perwakilan dari Pimpinan Pusat Barikade 98, menyatakan bahwa dialog itu sangat penting untuk memutus mata rantai kesimpang siuran isu-isu yang berkembang di publik. Dia mengatakan kasus ini sangat sarat dan ditunggangi kepentingan dengan cara mengadu domba antara warga dengan aparat, sehingga tercipta kondisi yang tidak kondusif yang dapat mengganggu iklim investasi. Jadi yang dapat menyelesaikan masalah di Rempang adalah warga rempang sendiri,” kata Rahmad Kurniawan.
Dengan adanya kasus itu, kata Rahmad, investasi di Pulau Rempang dan Galang tidak terlepas dari kepentingan-kepentingan luar yang memang tidak menghendaki Indonesia menjadi tujuan investasi besar negara dunia untuk program hilirisasi. Tentu saja program pembangunan ini tidak boleh memakan korban warganya sendiri sebagai mana tertuang di pasal 33 ayat 1 UUD 45 yang jelas menyebutkan bahwa Investasi untuk perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan melindungi tumpah darah Indonesia.
Aspirasi masyarakat yang sebenarnya tidak sampai kepada pihak pemerintah pusat, sehingga puncaknya terjadi bentrokan antara warga dengan pihak aparat keamanan pada 7 September lalu,” jelas Erman.
Erman, Ketua Barikade Khusus Rempang dan Galang.
”Bapak Presiden Jokowi juga mengatakan dalam Rapat Kabinet bahwa jika izin konsesi dan didalamnya ada masyarakat maka pastikan masyarakat terlindungi dan diberikan kepastian hokum, jika perusahaan pemilik konsesi tidak memperhatikannya, maka cabut izinnya siapapun itu pemiliknya ujarnya mengutip pernyataan Presiden,” tegas Rahmad Kurniawan.
Senada dengan Rahmad, Ketua Barikade Khusus Rempang dan Galang, Erman, menyatakan dialog yang terjadi antara warga dengan pihak dari Mabes Polri membuka harapan besar warga Rempang dan Galang untuk bisa mengakhiri ketegangan yang selama ini terjadi di Rempang dan Galang. ”Sehingga program pemerintah dengan warga masyarkat bisa berjalan seiringan dalam rangka mensukseskan program strategis nasional pemerintahan. Selain itu warga bisa kembali menjalani kehidupan normal sedia kala,” kata Erman.
Tempat pertemuan antara warga dengan Barikade, dilakukan di Resto Aneka Rasa, Sabtu, 16/9/2023. Dalam pertemuan itu terjadi dialog yang akrab dan penuh persahabatan antara pihak yang berdialog. Hadir dalam dialog, warga dari 16 kampung tua dengan pihak Mabes Polri yang di wakili oleh Kabaintelkam Mabes Polri Kombes Pol Drs Suntana, MSi.
Erman mengakui, dialog yang terjadi menghasilkan sebuah sikap positif dari warga Rempang dan Galang. ”Sikap masyarakat terhadap pembangunan atau investasi di Pulau Rempang adalah mendukung investasi. Meskipun, masih dalam catatan, masyarakat menolak relokasi yang ditawarkan pemerintahan setempat. Sebab di Pulau Rempang terdiri dari 16 kampung tua, dimana kehidupan masyarakatnya sudah ada turun temurun dengan fakta-fakta sejarah yang bisa dibuktikan,” papar Erman.
Penyebab terjadinya konflik Rempang dan Galang, kata Erman, disebabkan buruknya komunikasi serta buruknya sosialisasi yang dilakukan BP Batam kepada warga tentang program pembangunan yang akan dilaksanakan di pulau Rempang. ”Aspirasi masyarakat yang sebenarnya tidak sampai kepada pihak pemerintah pusat, sehingga puncaknya terjadi bentrokan antara warga dengan pihak aparat keamanan pada 7 September lalu,” jelas Erman.

Masyarakat Rempang Galang pada dasarnya sangat mendukung program investasi / pembangunan dan menyambut antusias karena dengan dibangunnya wilayah Rempang maka akan memberikan dampak peningkatan taraf hidup perekonomian masyarakat rempang galang pada khususnya. Namun ternyata karena minimnya sosialisasi itulah yang membuat masyarakat kampung tua melakukan perlawanan karena tempat tinggalnya akan direlokasi. Warga kampung tua yang sudah ada sejak dahulu merasa tidak bisa disamakan perlakuannya dengan warga pendatang / baru yang berada di wilayah Rempang.
Masyarakat Rempang Galang menolak di relokasi karena sudah turun temurun hidup dan tidak mau tanah leluhur dan adat istiadatnya hilang, itu dibuktikan dengan adanya banyak makam kakek, datuk, nenek dan seterusnya di setiap kampung di wilayah Rempang. ”Bukti-bukti lainnya yang secara administratif sebenarnya cukup untuk untuk bisa mengabulkan aspirasi warga tenteng posisioning warga Rempang Galang yang menolak relokasi. Warga sebenarnya berharap bahwa aspirasi masyarakat rempang Galang diakomodir karena keberadaan kampung-kampung tua ini tidak akan mengganggu program pembangunan pemerintah ( investasi ) bahkan bisa mendukung keberadaan program pembangunan,” kata Erman.
Kabaintelkam Mabes Polri, Kombespol Drs Suntana dengan intens mendengarkan secara langsung keluhan dan aspirasi warga Rempang galang dalam dialog itu. Dia menyebut aspirasi warga akan segera diteruskan ke pimpinan dalam hal ini ke Kapolri yang seterusnya di sampaikan kepada Presiden. Adanya dialog antara warga dengan pihak dari Mabes Polri membuka harapan besar warga Rempang dan Galang. Suntana berharap konflik dan ketegangan dapat segera berakhir, sehingga program pemerintah dengan warga masyarkat bisa berjalan beriringan dalam rangka mensukseskan program strategis nasional pemerintahan. (*)