BP Batam Disinyalir Cari Perlindungan di Balik Audit BPKP

Batam, 17 Juli 2023

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau saat ini sedang melakukan audit investigasi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar 2021-2023. Permintaan audit aggaran proyek itu diduga sebagai langkah mencari pembenaran terhadap kebocoran keuangan negara yang terjadi pada proyek itu.

”Hasil investigasi kami, BP Batam melalui Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, meminta BPKP Kepri melakukan audit investigasi terhadap keuangan proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar. Di satu sisi tindakan tersebut positif, karena bertujuan untuk mencari menelusuri adanya kemungkinan penyelewengan keuangan negara, tetapi di sisi lain dapat dijadikan alat pembenaran terhadap korupsi yang telah terjadi,” kata Ketua Barisan Kawal Demokrasi (Barikade) 98 Provinsi Kepulauan Riau, Rahmad Kurniawan, kepada Nusa Viral, Senin, 17/7/2023.

Barikade 98 menyatakan BP Batam, melalui Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, pada 15 Mei 2023 meminta BPKP Kepri melakukan audit investigasi terhadap paket pekerjaan Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar. ”Permintaan audit investigasi tersebut merupakan kebijakan yang aneh, karena BP Batam telah membuat keputusan (kontraktor wanprestasi dan dikenakan sanksi daftar hitam kontraktor) sebelum meminta audit investigasi. Seharusnya, audit lebih dahulu sebelum proyek itu dihentikan dan kontraktor dikenakan sanksi daftar hitam,” kata Rahmad.

Pada 10 Mei 2023, Pengelola dan Penyelenggara serta Pengendali Mutu Insfrastruktur Kawasan, Aris Mu’ajib, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu, memutuskan kontrak pekerjaan Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar dan memasukkan PT Marinda Utamakarya Subur ke dalam daftar hitam kontraktor yang dikeluarkan oleh Inaproc. Inaproc adalah Portal Pengadaan Nasional adalah pintu gerbang sistem informasi elektronik yang terkait dengan informasi Pengadaan Barang/Jasa secara nasional yang dibangun dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Wakil Kepala Perwakilan BPKP Kepri, Imbuh Agustanto.
Rahmad Kurniawan, Ketua Barikade 98 Kepri.

Akibat tindakan BP Batam, PT Marinda Utamakarya Subur keberatan. Koordinator Kerja Sama Operator (KSO) dari PT Indonesia Timur Raya, Adi Saelani, mengungkap tindakan korupsi yang dilakukan oleh PPK Aris Mu’ajib, antara lain memanipulasi hasil kerjaan pengerukan, sehingga merugikan keuangan negara. ”Sesuatu yang aneh dalam proyek tersebut adalah, keuangan proyek bisa dibayarkan kepada pelaksana tanpa sepengetahuan pelaksana di lapangan? Mengapa kami dapat kesimpulan bahwa pelaksana di lapangan tidak mengetahui pengeluaran, adalah karena pelaksana di lapangan, khususnya KSO PT Duri Rejang Berseri, mengaku belum dibayar. Lha, kok bisa uang keluar, padahal pelaksana kerja di lapangan tidak mendapat bayaran,” ujar Rahmad.

Sekarang, kata Rahmad lagi, BP Batam meminta audit investigasi kepada BPKP Kepri setelah proyek dihentikan tanpa hasil. Kemungkinan besar, katanya, BP Batam berupaya menutupi masalah yang terjadi. ”Apakah BP Batam tidak percaya pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang mengawasi perjalanan proyek, atau tidak percaya pada karyawan yang mengeluarkan dana, atau sistem keuangan di internal BP Batam memang bermasalah? Ini semua menjadi pertanyaan yang harus dijawab oleh pimpinan BP Batam. Jika BP Batam selalu bermain-main dengan proyek-proyek strategis, tinggal menunggu waktu industri di Batam akan hancur,” tegas Rahmad Kurniawan.

Sebelumnya, kata Rahmad, menurut kajian Pelindo II, kolam dan dermaga utara tidak layak dikembangkan menjadi terminal petikemas. Pasalnya, kolam dermaga tidak aman untuk dilakukan pendalaman karena ada jaringan kabel dan pipa serta kontur tanah di bawah kolam dermaga merupakan material keras dan alot. ”Jika Kepala BP Batam menyetujui proyek yang telah dikaji sebelumnya tidak expert dilakukan, tentu saja proyek tersebut adalah proyek korupsi sejak pada perencanaannya. Sekarang, BP Batam meminta audit investigasi dari BPKP, sandiwara apa lagi yang akan dipertontonkan oleh BP Batam,” ucap Rahmad.

Di sisi lain BPKP Kepulauan Riau, melalui tim investigator yang ditunjuk, mengakui pihaknya melakukan audit investigasi terhadap proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar 2021-2023. Investigasi itu dilakukan sejak 25 Juni 2023 sampai dengan 10 Juli 2023. Namun karena berbagai pertimbangan, tim BPKP memperpanjang masa audit investigasi hingga beberapa pekan ke depan. Seorang investigator mengakui kemungkinan besar terjadi penyimpangan penggunaan anggaran dalam proyek itu. Namun investigator BPKP menyebut bahwa hasil audit investigasi hanya akan dikembalikan ke BP Batam sebagai lembaga yang meminta audit investigasi itu dilakukan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *