Penyebar Uang Pemenangan Rudi-Rafiq Ditangkap di Karimun
Karimun, 27 November 2024 Kepolisian Resor (Polres) Karimun c.q Tim Sentra Gakkumdu dan Sat Intelkam Polres Karimun telah menangkap dua pelaku tindak pidana politik uang (money politic), Selasa, 26/11/2024 malam. Keduanya ditangkap di Wisma Balai Indah, Kota Tanjungbalai Karimun saat akan membagi-bagi uang ke calon pemilih. Menurut pengakuan kedua pelaku, yakni Norpadzli (31) dan Saeful…