Menkeu Purbaya Minta Warga Lengkapi Bukti Pendukung Kasus Dermaga Utara dan Kasus Rokok Ilegal

Menkeu Purboyo Yudhi Sadewo.

Batam, 17 November 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meminta warga pelapor kasus korupsi di Batam pro aktif mengumpulkan fakta-fakta dan bukti terkait kasus Dermaga Utara Batuampar dan kasus Rokok Ilegal yang dikuasai konsorsium Pasifik di bawah kendali Asri alias Akim. Faktanya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau mengembalikan berkas perkara kasus Dermaga Utara dan Rokok Ilegal tetap mengalir deras ke luar Pulau Batam untuk dinikmati perokok dan cukong yang memproduksi.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengembalikan berkas perkara 7 tersangka kasus korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran Badan Layanan Umum (BLU) BP Batam Tahun 2021-2023 ke penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri. Tampaknya penyidik tidak memiliki integritas dalam menjalankan proses hukum terhadap 7 pelaku korupsi. Bisa dipahami, karena penanggungjawab utama anggaran, yakni Kepala BP Batam Muhammad Rudi dibiarkan bebas melenggang dalam kasus itu.

Asri alias Akim dan anaknya Bobie Jayanto, pemain rokok ilegal dan yang merobohkan Hotel Purajaya.

Dalam ekspos Polda Kepri, pelaku yang dijerat hukum dari internal BP Batam hanya satu orang, yakni PPK Aris Mu’ajib. Lainnya berasal dari swasta, yakni I Made Aris (IMA) Kuasa KSO PT Marinda Utamakarya Subur/MUS, PT Duri Rejang Berseri (DRB), dan PT Indonesia Timur Raya (ITR), I Made Sudarsa (IMS) Komisaris PT Indonesia Timur Raya/ITR, Ahmad Samsir Arief (ASA) Dirut PT MUS, Ahmad Harris (AHA) Dirut PT Duri Rejang Berseri, Iran Sudrajat (IRS) Dirut PT Terasis Oero Jaya, dan Novri Vence Umboh yang ikut terlibat dalam penyedia proyek.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf menegaskan berkas perkara dikembalikan karena belum lengkap. ”Berkas dikembalikan kepada penyidik beserta petunjuk(P-19), karena berkas belum lengkap,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi mengatakan perkembangan kasus tersebut masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri. ”Perkembangan Kasus masih ditangani Penyidik Ditkrimsus. Silahkan menghubungi Dirkrimsus Kombes Silvester Simamora (perkembangan lebih lanjut),” elak Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Rokok tanpa cukai yang didominasi rokok dalam konsorsium Asri alias Akim, beredar bebas di Batam hingga ke pelosok Nusantara.

Mohon tambahan bukti

Dalam sebuah kanal pelaporan kasus korupsi yang merugikan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo meminta tidak lanjut masalah yang dilaporkan ke Menkeu, antara lain kasus Dermaga Utara Batuampar serta Peredaran Rokok Ilegal. ”Kami dari Tim Tindak Lanjut Penanganan Lapor Pak Menkeu berterima kasih atas kesediaan Bapak dan Ibu menyampaikan aduan. Saat ini kami sedang menindaklanjuti laporan yang telah Bapak dan Ibu sampaikan sebelumnya terkait Bea dan Cukai. Kami mohon semuanya diungkapkan kepada penyidik yang akan menghubungi lebih lanjut.

Jika bersedia, menurut kanal itu, pelapor tinggal melengkapi informasi berikut agar proses penanganan dapat dilakukan secara tepat: (1) Uraian perbuatan yang diduga sebagai pelanggaran; (2) Waktu dan tempat kejadian; (3) Pihak-pihak yang terlibat; (4) Kronologi atau cara perbuatan tersebut dilakukan; (5) Dokumen pendukung (foto/video atau dokumen kepabeanan dan cukai, jika tersedia). ”Informasi yang lengkap akan sangat membantu Tim kami dalam menindaklanjuti pengaduan Bapak dan Ibu. Seluruh informasi yang diberikan akan kami jaga kerahasiaannya,” ujar staf Menkeu Purboyo.

Tim Purbaya benar-benar responsif terhadap pengaduan yang telah disampaikan. Pihaknya telah mencari dan mengumpulkan laporan berita dan sumber publik terkait klaim bahwa “Rokok Akim” atau jaringan yang dikaitkan dengan nama Akim mendominasi peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Batam, Kepri. Ringkasan temuan, dengan catatan sumber, ada di bawah.

Muhammad Rudi melenggang di kasus Dermaga Utara Batuampar, meski keputusan terhadap proyek di tangannya.

 

Beberapa media lokal dan situs investigasi menyebut nama Akim (juga disebut Asri/Asri alias Akim) sebagai salah satu figur yang diduga kuat mengendalikan jaringan peredaran rokok tanpa pita cukai yang berpusat di Batam. Laporan-laporan ini menyebut peredaran skala besar dan distribusi ke berbagai provinsi.

Berita lokal menyebutkan pula keterkaitan antara jaringan itu dengan sejumlah merek rokok ilegal yang sering muncul di penindakan (merek seperti HD, OFO, T3, dsb.) dan menuduh adanya gudang/gudang produksi atau pengemasan di kawasan industri Batam (disebutkan PT. Adhi Mukti Persada di beberapa laporan). Namun informasi ini bersumber dari laporan jurnalistik/investigatif, bukan dari penetapan pengadilan publik.

Postingan media sosial, reels Instagram, dan beberapa portal berita populer lokal menguatkan narasi bahwa Batam menjadi “sumber” atau hub logistik peredaran rokok ilegal dan menyinggung nama Akim beserta figur lain (misalnya Bobie Jayanto). Format bukti di sini sering berupa klaim, kesaksian anonim, atau hasil investigasi jurnalistik.

Sumber resmi (mis. rilis Bea Cukai) menunjukkan bahwa pihak Bea Cukai aktif melakukan operasi penindakan rokok ilegal di wilayah Riau/Kepri dan berhasil mengamankan jutaan batang rokok pada operasi tertentu — tetapi rilis resmi biasanya tidak menyebut nama tokoh mafia tertentu dalam pengumuman publiknya. Oleh karena itu ada gap antara tuduhan media investigatif dan dokumen penindakan resmi.
Bea Cukai

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *