Bea Cukai Batam Jadi Sorotan Dalam Aksi Peredaran Rokok, Impor Limbah B3 dan Impor Ballpress

Kepala Kantor KPU Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah.

Batam, 17 November 2025.

Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kota Batam di Bawah pimpinan Zaki Firmansyah. Tiga jenis kasus yang menonjol, yakni peredaran rokok tanpa cukai (illegal), impor 479 petikemas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) elektronik, dan terakhir, impor pakaian bekas yang diduga dibekingi oleh tokoh DPRD Provinsi Kepri berinisial IS.

Peran Bea Cukai Kota Batam dalam peredaran rokok, penyelundupan Limbah B3 dan penyelundupan pakaian bekas, sangat strategis, karena Bea Cukai memiliki tenaga professional yang dapat mencari dan mengejar penyelundup ke Pulau Batam dan pengedar barang tanpa cukai ke luar Pulau Batam.

Tetapi, Bea Cukai di bawah kepemimpinan Zaki Firmansyah terlihat jelas ‘tutup mata’ terhadap peredaran rokok dan masuknya ballpres serta limbah B3. Sebesar apa pun keinginan Pemerintah RI, cq Menteri Keuangan Purbaya untuk memberantas penyelundupan dan peredaran rokok, jika aparat di bawah kekuasaan Bea Cukai, Kanpel Batam misalnya, hasrat membersihkan Batam dari kegiatan penyelundupan dan peredaran rokok ilegal tetap akan berjalan mulus.

Penyelundupan ballpress misalnya, ada pula tokoh yang menyejajarkan antara aksi penyelundupan pakaian bekas dengan kearifan lokal. Tokoh itu menjelaskan panjang lebar tentang kegiatan masyarakat di masa lalu yang suka pakaian bekas. Sehingga masuknya pakaian bekas yang disebut dibekingi oleh tokoh politik berinisial IS, menurutnya, harus dilindungi karena digolongkan sebagai kearifan local.

Sudah separah itukah opini warga Batam terhadap pelanggaran hukum, sehingga apa pun yang dilakukan oleh tokoh politik, harus didukung dan dicarikan dalil-dalil asumsi untuk membelokkan logika hukum? Yang jelas Polresta Barelang hingga saat ini belum terlihat akan memeriksa tokoh politik yang diungkap oleh sejumlah media itu.

Kapolres Barelang, Zainal Arifin (tengah) sedang memeriksa kontainer dan truk yang mengangkut pakaian bekas selundupan, beberapa waktu lalu.

Itulah sebabnya pimpinan Bea Cukai di Batam tersenyum sumringah, karena ada pihak yang membenarkan penyelundupan pakaian bekas, dan ada juga tokoh yang membekingi produksi dan peredaran rokok tanpa cukai, seperti yang telah santer diberitakan, yakni Asri alias Akim. Bea Cukai, sejauh mana berkolusi dengan pelaku, seperti Akim, masyarakat selalu diharapkan diam, dan diam.

Dalam salah satu media, disebut penemuan gembok bermerek Bea Cukai dibuka paksa di container, menunjukkan Bea Cukai Batam, atau setidaknya ada oknum Bea Cukai atau yang dekat dengan pimpinan Bea Cukai Batam, yang terlibat atau terjadi pelaku penyalahgunaan wewenang.

Meski demikian, Kapolresta Barelang (Kombes Pol Zaenal Arifin) menegaskan bahwa tidak ada ‘beking’ yang dapat mengintervensi operasi penindakan pakaian bekas yang ditangkap pada 8 November 2025 di Sagulung. Menurut Zaenal Arifin, penindakan adalah perintah dari Presiden agar impor ilegal dihentikan.

Untuk memastikan keterlibatan oknum IS dalam penyelundupan pakaian bekas, media ini telah meminta tanggapan dari Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan. Namun, hingga feature ini dinaikkan, Ketua DPRD tidak memberi tanggapan terhadap sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh wartawan lewat komunikasi WhatsApp.

Rokok tanpa cukai yang didominasi rokok dalam konsorsium Asri alias Akim, beredar bebas di Batam hingga ke pelosok Nusantara.

Sangat disayangkan, jika benar, oknum setingkat Ketua DPRD Kepri bisa melakukan perbuaan memalukan, di tengah Tindakan Polresta Barelang ingin menjalankan perintah Presiden RI Prabowo. Sehingga, sekiranya Zaenal Arifin lalai, maka lima kendaraan truk (lori), antara lain Mitsubishi Fuso BP 8237 EA, BP 9734 ZB, BP 8251 DQ, serta Hino BP 8289 DU dan BP 8227 DU, bakal menyebarkan pakaian bekas dengan leluasa ke seluruh pedagang pakaian bekas, bahkan ke luar Pulau Batam.

Sekarang, kita menunggu keberanian Kepala Kanpel BC Batam, Zaki Firmansyah, untuk me-reeksor limbah B3 ke Amerika Serikat? Begitu juga, Apakah pimpinan BC Batam itu berani untuk menghentikan peredaran rokok illegal dari Pulau Batam ke seluruh penjuru tanah air. Apakah Zaky Firmansyah berani menindak beking rokok tanpa cukai sekelas Akim, atau bahkan tunduk lesu berhadapan dengan mafia karena telah terjerat suap-menyuap.

Kita tunggu reaksi dari Bea Cukai serta instansi penegak hukum terkait dengan rokok tanpa cukai, limbah B3, dan pakaian bekas. Semoga hukum masih bisa tegak di pulau yang kerap disebut sebagai daerah mafioso.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *