Labuhanbatu Utara, 16 September 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) diduga kuat memeras para guru Honorer Komite Sekolah dari sekitar 251 SD Negeri yang beroperasi di kabupaten itu. Modusnya, guru honorer wajib menyetor Rp300.000 kepada Koordinator Wilayah di masing-masing kecamatan.
”Kami disuruh antar berkas sekalian menyerahkan uang Rp300 ribu Pak. Uang itu harus diserahkan lebih dulu baru berkas kami diproses sebagai syarat untuk mendapatkan dana insentif dalam enam bulan ke depan,” kata salah seorang guru Honorer Komite yang namanya minta dirahasiakan kepada media ini, Selasa, 16/09/2025.
Diduga kuat praktik memeras para guru honorer melalui penyetoran dana sebelum memproses insentif mereka yang dilakukan Dikdas Labura itu kepada para guru Honorer Komite telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Mereka diintimidasi oleh para Korwil Sekolah Dasar, di Kabupaten Labura, Sumatera Utara.

Adanya dana insentif terhadap Honorer Komite awalnya disambut gembira oleh para honorer di semua SD Negeri yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumut. Pasalnya, karena insentif sebesar Rp300.000 setiap bulan sangat membantu keuangan keluarga mereka yang hanya mendapatkan honor rata-rata hanya sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu) per bulannya.
Namun dalam pelaksanaannya, Para Honorer Komite ini menangis karena harus menelan pil pahit dimana untuk mendapatkan dana insentif itu mereka harus terlebih dahulu membayar Rp 300.000 (tiga ratus ribu) kepada Dikdas Labura melalui Korwil Kecamatan masing-masing atau yang lazim disebut Korwil yang ada di 8 kecamatan.

Jumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Labuhanbatu Utara per 2024. (Sumber Kadis Pendidikan Labura).Setelah Para Honorer Komite ini membayar Rp 300.000 melalui Korwil, barulah berkas mereka diproses sebagai syarat untuk mendapatkan dana insentif tersebut. Diperparah lagi, adanya pemaksaan pembelian bakal baju batik Labura warna kuning orange sebesar Rp 350.000 (belum termasuk uang jahit) yang diwajibkan kepada seluruh pegawai termasuk hanor komite instansi yang ada di kab Labura .
Layak diduga betapa beratnya bagi honor komite yang hanya punya gaji 500 ribu per bulan plus dana insentif Rp300.000 per bulan yang dibayarkan per 6 bulan. Diduga kuat bahwa kewajiban membeli bakal baju batik tersebut ada hubungannya dengan kepentingan bisnis pejabat tinggi Labura bersama kroninya
Naifnya lagi, bila Para Honorer Komite ini tidak membayar maka dana insentif mereka yang dicairkan per 6 bulan ini tidak akan diproses alias mereka tidak akan mendapat dana insentif yang bersumber dari APBD Labura itu.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Korwil Kecamatan Aek Natas Enny Misnaini SPd MPd, yang bersangkutan tidak merespon media ini atas konfirmasi yang disampaikan wartawan. Demikian pula ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kabid Dikdas Labura Nur Faujiah Br Pahutar SPd MPd, tidak juga memberi respon kepada wartawan dari media ini. Mereka mengabaikan hubungan telepon dan pesan via WhatsApp yang dilayangkan wartawan media ini.
Terakhir, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Labura Irwan SPd MPd, pejabat itu tidak bersedia merespon pertanyaan yang disampaikan media ini. (*)
Redaksi.

