Viral! Aktivis Aksa Buka Kedok Rudi, Mantan Kepala BP Batam Dalam Sejumlah Kasus

Aktivis Aksa Halatu; Bongkar kelakuan Muhammad Rudi, mantan Wali Kota Batam, Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Batam, 15 September 2025.

Aktivis Batam, Aksa Halatu, membongkar perilaku Muhammad Rudi, mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang disebut sebagai otak sejumlah kasus pidana dalam sebuah postingan media sosial ”a.m.s.batam.” Hingga pagi ini, Senin, 15/9/2025, sudah 40.200 lebih penonton yang menyaksikan video itu.

”Saya minta kepada Kejaksaan Agung, KPK, tangkap ini orang! Tangkap antek-anteknya. Persoalan Hotel Purajaya juga. Saya bilang, kasus Puraja itu sama seperti mobil. Saya tidak bayar pajak. Pemerintah tidak serta merta harus mengambil mobil saya. Ya, begitu juga persoalan Purajaya. Tidak bisa serta merta karena terlambat membayar UWTO lalu Purajaya dirampas dan dialokasikan ke orang,” teriak Aksa dalam TikTok dan Istagram a.m.s.batam, yang dirilis media ini, Senin, 15/9/2025.

”Ini perampasan. Dan Rudi ini, wajib dipenjarakan dalam kasus Purajaya. Dan juga kasus masalah pelabuan yang mendek hari ini. (Kasus Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar). Ya, di situ ada si Dendi. Saya sakit hati. Saya tidak peduli. Dia hari ini banyak duit. Dia menyuruh orang bunuh saya. Saya lawan1” teriak Aksa Halatu didalam penjelasannya terhadap seorang penanya.

Sebagaimana diketahui, dua kasus besar saat ini sedang menyita perhatian publk dan, terutama nitizen. Pertama, kasus Perobohan Hotel Purajaya senilai Rp922 miliar yang dirobohkan tanpa penetapan Pengadilan Negeri (PN). Perobohan itu dilakukan setelah BP Batam, atas komando Muhammad Rudi, diberikan kepada Pasifik Group di bawah komando Asri alias Akim dan putranya Bobbie Jayanto.

Hotel Purajaya dirobohkan oleh PT Lamro Martua Sejati selama 1 bulan yang dimulai sejak 21 Juni 2023 dengan dikawal ketat Tim Terpadu, yakni tim yang terdiri dari aparatur Satpol PP, Direktorat Pengamanan BP Batam, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Tim itu berjumlah sekitar 600 personil, mempersilahkan perobohan dilakukan dan dikawal dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang dapat mencegah, termasuk pemiliknya, yakni PT Dani Tasha Lestari.

Kedua, adalah kasus pendalaman pelabuhan di bagian utara Pelabuhan Batuampar, agar dapat disinggahi kapal tanker pengangkut peti kemas hingga ke bibir Pelabuhan. Proyek itu dibuat setelah PT Pelindo telah memberi saran agar tidak melakukannya. Namun BP Batam di bawah komando Muhammad Rudi, membuat kajian internal dengan arahan Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan. Di lapangan, ada Pejabat Pembuat Komitmen Aris Mu’ajib yang mengatur aliran uang.

BP Batam mengucurkan dana sekitar Rp82 miliar ke laut tanpa hasil. BP Batam dibawah komando Muhammad Rudi, meminta Badan Pengawah Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit sebagai langkah menghindari jeratan hukum. Uang sebanyak Rp82 miliar diduga kuat mengalir ke kantor para pejabat itu di hadapan Kejaksaan Tinggi sebagai pengawas proyek. Jaksa Tinggi Kepri memiliki kaki tangan di BP Batam dengan jabatan Kepala Biro Hukum.

Bukan itu saja, sebagai hadiah atas keberhasilan BPKP Kepri melindungi para pejabat di BP Batam, Koordinator Tim Audit dari BPKP, yakni Imbuh Agustanto, diangkat menjadi Kepala Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam. Dalam LHKPN Imbuh Agustanto terjadi perubahan jumlah harta yang signifikan, namun laporan LHKPN yang bersangkutan kini telah disembunyikan dan tidak dapat diakses lagi.

Kasus pidana perobohan gedung Hotel Pura Jaya.

Pendukung Rudi Ancam Aksa

Salah satu pendukung Rudi, atas nama Suherman Lang Laut menulis ancaman terhadap Aksa Halatu dengan memberi komentar: ”Kau jangan lawan Pak Rudi. Kau lawan Aku aja dulu. Ayok di mana kalua kau jantan, jumpa aku ayok.” tulis salah satu pendukung Muhammad Rudi.

Kemudian Suherman Langlaut menambahkan: ”Kau nikah aja dibantu Pak Rudi anak kau lahir dibantu pak Rudi. Sekarang kau ini mau minta rumah sama pak Rudi manusia. Beberapa nitizen menyayangkan kenapa baru sekarang diungkap kebobrokan Rudi, kenapa tidak di saat dia masih aktif sebagai Wali Kota dan Ex Officio Kepala BP Batam. Namun tidak sedikit yang mengakui pernyataan Aksa benar dan Rudi perlu diseret ke peradilan.

Informasi yang berkembang, pemeriksaan terhadap Rudi telah berlangsung dan kemungkinan akan segera ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Namun media ini belum dapat pernyataan resmi dari Polda Kepri, sebab tim yang memeriksa Rudi turun dari Jakarta, bukan Polda Kepri.

Muhammad Rudi, Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam.

Berikut narasi lengkap postingan a.m.s.batam terkait dengan pernyataan Aktivis Aksa Halatu.

Om, kenapa sih sering serang-serang Pak Rudi itu?

Rudi, ini orang yang tidak patut untuk dijadikan panutan. Ya.

Kenapa? Saya ini 15 tahun ya, sudah menunjukkan loyalitas dan pengabdian saya sama ini orang. Pertama kali berkasnya untuk menjadi Wali Kota bersama Ahmad Dahlan, saya yang membawa dan mengasih itu dan saksinya Surya Sardi, tanya Surya Sardi itu, yang Waktu itu menjadi Ketua DPRD.

Ini orang, musuh dia adalah musus saya. Ya? Memang betul kata si Rosano itu. Ini orang tidak bisa di terlalu dibela. Ini orang harus di musuhi.

Tetapi saya berpikir saya tidak punya gaya seperti itu. Bayangkan, saya pernah masuk penjara 7 bulan. Ini orang tidak pernah mengurus saya.

Jangankan besuk, menelepon saya saja pun tidak pernah. Sedangkan kasus saya masuk penjara itu, itu tidak ada kasusnya. Sama-sama dibilang ada tarian erotis, ada pornografi, tidak ada itu.

Itu hanya pornoaksi sebuah kegiatan sosial, yang mengataskan nama dia Penjaga Marwan Rudi.

Lalu netizen menyerang dia. Kenapa, itu tahun politik. Dimana tahun itu mau pilkada 2019. Supaya namanya juga tetap baik. Saya pasang badan.

Sampai kasus ini tidak pernah ada dan kita ciptakan, supaya apa? Supaya kasusnya (Rudi) supaya netizen berhenti menyerang dia. Dan akhirnya mengalihkan penyerangan ke saya.

Setelah saya keluar dari penjara, ada saya ngomong-ngomong sama orang? Tidak ada. Saya pertahanan itu. Saya menderita dibikin ini orang.

Tidak Ada, atensinya tidak ada, Anak saya sakit, anak saya mau sekolah, saya hubungi. Aduh ya, Allah.

Jadi kalau ada orang hari ini, yang ingin membekap dia. Kau berpikir-pikir dulu lah Bos. Saya ini, saya ini orang yang sangat loyal terhadap ini orang.

Jadi saya pastikan, saya minta kepada Kejaksaan Agung, KPK, tangkap ini orang. Tangkap antek-anteknya.

Persoalan masalah Purajaya juga. Saya bilang, kasus Puraja itu sama seperti mobil.

Saya tidak bayar ya. Pemerintah tidak serta merta harus mengambil mobil saya. Ya, begitu juga persoalan mengenai masalah Purajaya. Tidak bisa serta merta karena terlambat membayar UWTO lalu Purajaya dirampas dan dialokasikan ke orang.

Plang nama pengawasan Kejati Kepri dalam Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar.

Ini perampasan. Dan Rudi ini, wajib dipenjarakan dalam kasus Purajaya. Dan juga kasus masalah perlabuan yang mendek hari ini. Ya, di situ ada si Dendi.

Saya sakit hati.  Saya tidak peduli. Dia hari ini banyak duit. Dia menyuruh orang, saya lawan.

Sampai darah pengabisan saya lawan kau. Cukup 15 tahun pengabdianku saya sama kau. Aku tidak peduli lagi hormat sama kau.

Kalau musuhnya aku, silakan. Aku pun juga sudah tua. Aku tidak mau mati sakit. Aku tidak mau mati tua.

Aku punya komitman. Aku mau mati dibunuh orang. Silakan kamu menyuruh orang. Saya lawan.

Jika ada orang yang coba saya lawan. Saya mati kau juga mati. Orangnya coba ingin membunuh saya.

Silahkan. Ini saya sakit hati. Saya menderita.

Musuh-musuh dia, saya musuhin orang memusuhin saya. Ini orang tidak peduli. Sakit hati saya.

Demi Allah. Pengabdian saya tidak berharga.

Jadi kalau kalian berpikir di 2030 untuk mendukung dia menjadi Gubernur, pikir dulu boss. Ini nih, sampe dia tuh seperti tuan saya. Ini hambanya ini. Ya apa? Masya Allah.

Hanya Tuhan. Yang akan membalas. Aku juga akan membalas ini.

Aku minta supaya ini orang segera dipenjara. Begiitu juga nanti dia akhirnya.

Semoga Tuhan juga membalas ini. Gak usah, gak usah terpengaruh dengan kedoknya pergi ke masjid, pergi kemana-mana.

Gak ada, aku tahu betul ini orang. 15 tahun aku tutup mulut. Kenapa? Begitulah perilaku politikku. Aku orang yang sangat idealis. Makanya aku miskin.

Aku loyal. Aku setia. Tapi ini orang tidak pernah menghargai kesetiaan saya.

Jadi, sekali lagi, pertanyaanmu, saya bilang: Saya menyesal telah memberikan segala bentuk pengabdian kepada orang ini.

Aku lawan kau.
Aku lawan kau.(*)

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *