* Disaksikan Puluhan Mahasiswa UPMI Medan
Labura, 4 September 2025
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Na:IX-X, AKP Yustina SH MH, bersama jajarannya, antara lain Wakapolsek, Kanit Reskrim, dan Anggota TNI dari Koramil 07/AKB melakukan penggrebegan ke salah satu rumah warga bernama Gudel di Dusun IX Bangusari II Desa Pulo Jantan Kecamatan Na:IX-X Kabupaten Labuhanbatu. Aksi penggerebegan dilakukan Selasa (02/09/2025) Pukul 14.56 WIB disaksikan puluhan Mahasiswa Universitas Pembangunan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, tanpa ada bukti atau hasil.
Penggrebegan ini dilakukan untuk menjawab sekaligus memastikan serta merespon informasi dari masyarakat termasuk tudingan yang datang dari berbagai elemen bahwa di tempat ini diduga ada praktek penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Namun, setelah dilakukan penggrebegan terhadap rumah ini, informasi dan isu yang beredar tidak terbukti alias hasilnya nihil.
Ketika Para Mahasiswa UPMI yang turut menyaksikan penggrebegan ini diwawancarai oleh wartawan, mereka menjelaskan bahwa pihak mahasiswa ini ingin turut serta memastikan informasi yang beredar tersebut. ” Kami kebetulan lagi KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Desa Kampung Pajak Kecamatan Na:IX-X, mendapat informasi baik dari masyarakat maupun membaca dibeberapa media bahwa diduga ada penyalahgunaan narkoba disini, makanya kami sebagai Mahasiswa Hukum yang kebetulan KKN di Kecamatan ini, ingin tau langsung kebenaran informasi tersebut dan ingin menyaksikan langsung penggrebegan itu ” pungkas salah satu Mahasiswa UPMI itu kepada liputanhukum.com (Selasa, 02/09/2025).

Ketika dicecar, apa yang dilihat dan disaksikan rekan-rekan mahasiswa tersebut, ” setelah kami melihat langsung penggrebegan ini, bahkan atas izin Ibu Kapolsek, kami turut menyaksikan langsung penggrebegan ke semua sisi rumah, faktanya kami tidak melihat apa yang namanya narkoba ” tandas Ketua Kelompok Mahasiswa UPMI itu.
Sementara itu, ketika awak media mewawancarai salah satu tetangga rumah yang digrebeg, yang bersangkutan menyatakan bahwa tidak pernah mengetahui bahwa di kampungnya itu khususnya di rumah yang baru saja digrebeg pihak kepolisian, ada praktek penyalahgunaan narkoba. ” Sejauh sepengetahuan kami gak ada Pak. Pak Yudi itu pun baru pulang dari perantauan sekitar 2 Minggu yang lalu ” ujar Pria separo baya yang dirahasiakan identitasnya.

Tampak salah satu perangkat desa turut hadir dalam penggrebegan tersebut yang disaksikan juga oleh warga sekitar.
Dari penggrebegan yang dilakukan oleh Polsek Na:IX-X tersebut, tidak ditemukan bukti dari informasi yang menduga adanya transaksi dan atau peredaran narkoba di TKP yang digrebeg.
Tampak turut hadir dalam penggrebegan ini adalah Kapolsek Na:IX-X AKP Yustina SH MH, Wakapolsek Iptu P Gultom, Kanit Intel Ipda Pendi Marico, Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting, Aiptu Zul Aswin, Aiptu SE Siregar (bhabinkamtibmas), Aipda DK Sianipar, Bripka PH Ritonga, Brigadir P Simanjuntak, dan dari Koramil 07/AKB Serka Ismail Siregar.
Selain dari pihak kepolisian sektor Na: IX-X, tampak hadir Sekdes Pulojantan Ali Umar, Kasi Trantib Lili Juniati, Perangkat Desa Rijal Jambak, Tokoh Masyarakat Zulkarnain Hasibuan, Ketua IMNA Azli Ritonga, Mahasiswa UPMI yang sedang KKN, dan warga masyarakat sekitar.
Pada saat berada di Dusun IX Bangusari II desa PULO JANTAN Kecamatan NA IX-X Kabuoaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di rumah milik GUDEL tidak ditemukan aktivitas jual beli narkoba. Dan personil Polsek Na IX-X bersama dengan aparatur desa,mahasiswa dan masyarakat mencari di dalam rumah dan seputaran tersebut namun tidak ada menemukan bekas plastik klip kosong dan alat hisap (bong) narkoba.
Masyarakat setempat, Dusun IX Bangusari II Desa Pulojantan, Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labura dan mahasiswa mengucap terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Sampai kegiatan GSN ini selesai, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(*)
Redaksi (Sumber: Liputan Hukum)

