Oknum Pejabat Pusat Dapil Kepri Diduga Ingin Membungkam ‘Teriakan’ Masyarakat Melayu

Megat Rury Afriansyah.

Batam, 1 September 2025.

Seorang oknum pejabat pusat asal Kepulauan Riau, diduga ingin membungkam ‘teriakan’ masyarakat Melayu di Batam untuk memuluskan kepentingan sekelompok konsorsium yang menguasai berbagai bisnis di Batam, Rempang, dan Galang (Barelang). Aksi pembungkaman itu dilakukan melalui berbagai cara, antara lain mengintimidasi media dan pendekatan finansial ke sejumlah pejabat pusat dalam beberapa bulan terakhir.

”Ada indikasi pembungkaman terhadap suara-suara dan ‘teriakan’ masyarakat Melayu di Batam dan Rempang dengan mencegah informasi media dan pendekatan kepada sentra kekuatan politik di pusat. Oknum tersebut beraksi lewat lembaga legislatif, dan pelakunya masih kita pelajari, tetapi besar kemungkinan pejabat asal Kepulauan Riau,” kata Direktur PT Dani Tasha Lestari (DTL), Rury Afriansyah, kepada wartawan di Batam, Senin, 1/9/2025.

Fakta-fakta pembungkaman, menurut sumber media ini, diperoleh dari laporan pegiat media dan juga terbukti dari mandulnya Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh Komisi VI dan Pansus Komisi III. Pansus Komisi VI dibentuk untuk mengevaluasi tata kelola lahan di Batam, dan Pansus Komisi III untuk mengevaluasi praktik mafia tanah di Pulau Batam hingga Rempang dan Galang. Kedua komisi itu telah dibentuk sejak Februari 2025, namun hingga kini tidak ada laporan transparan kepada pihak-pihak terkait.

”Pada kenyataannya, Komisi VI DPR RI datang ke Batam hanya basa-basi untuk mempertunjukkan seolah-olah mereka bekerja, tetapi tidak ada yang dikerjakan. Tidak ada sama sekali pembenahan terhadap tata kelola lahan di Pulau Batam, dan tidak ada lahan yang dibatalkan atau yang dikembalikan kepada pemilik lahan sebelumnya. Semua yang mereka lakukan hanya seremoni, dilayani dengan mobil mewah, makan di restoran mewah, tidur di hotel mewah, dan lalu pulang ke Jakarta,” kata Erik, seorang warga Batam Center kepada media ini.

Sementara Komisi III tidak jelas aktivitas Pansus Anti Mafia Tanah yang dibentuknya. Mereka malah mengukuhkan penguasaan lahan yang telah diberikan kepada konsorsium lahan yang telah menguasai lahan yang ditarik dari pengelola lahan sebelumnya. ”Buktinya, lahan Hotel Purajaya tetap saja dikuasai oleh PT Pasifik. Bahkan perobohan hotel yang dilakukan dua tahun silam tak diproses sama sekali. Komisi III yang dibentuk untuk melawan mafia tanah, malah sangat dekat dengan konsorsium. Mereka pejabat asal Batam dan bersahabat dengan konsorsium (mafia) tersebut,” kata Edi, seorang warga Batam.

Pimpinan Panja Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, saat memimpin pertemuan dengan 29 perusahaan yang menjadi korban alokasi lahan, Jumat, 18/7/2025.

Dari Hotel Purajaya, Pelabuhan Batam Center, Hingga Rempang

Sebelumnya, seorang aktivis sosial, budaya dan informasi, Monica Nathan, menyebut Hotel Purajaya di Batam, milik keluarga Megat Rurry Afriansyah, yang berdiri sejak 1997 sebagai ikon pariwisata dan simbol marwah Melayu, kini dirobohkan tanpa dasar. Tahun 2023, bangunan itu diratakan. Tanpa surat pengadilan. Aparat hadir, tapi hanya menonton. Kerugian ditaksir Rp922 miliar.

LAM Kepri menyebut ini ulah mafia tanah. Dan mari bicara apa adanya: mafia tak mungkin sekuat itu tanpa ordal. Polisi, DPRD, partai, hakim — banyak yang masuk payroll mereka. Bahkan ada cerita Youtuber ditawari suap untuk bungkam. Lebih jauh lagi, ada “mafia di balik mafia”: pebisnis ilegal luar negeri yang memanfaatkan Free Trade Zone (FTZ) Batam.

Meski Lembaga Adat Melayu (LAM) telah mengirim surat resmi ke Presiden, namun sampai hari ini tidak ada respon, tidak pernah dijawab. Kontradiksi ini makin terasa ketika kita masuk ke museum nasional dan museum budaya besar di Indonesia. Ada ruang untuk Jawa, Sunda, Batak, Minahasa, Dayak, Toraja, Papua. Tapi di mana Melayu? Padahal bahasa persatuan yang kita pakai tiap hari lahir dari bahasa Melayu. Justru karena dianggap ‘default,’ Melayu jadi budaya yang dipakai tapi tak pernah benar-benar diakui.

Rury Afriansyah dan warga Rempang yang dipimpin Siti Hawa alias Nek Awe (tiga dan empat dari kiri), saat menyampaikan keluhan pembungkaman suara Melayu dalam pertemuan beberapa waktu lalu.

Perobohan hotel Purajaya malah dirancang di dalam kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, di Batam Center. Di gedung itulah perencanaan perobohan Hotel Purajaya dimatangkan dalam sejumlah pertemuan. Itulah wajah politik Indonesia, simbol dipakai, substansi ditinggalkan. Di Istana, Melayu dipuji. Di museum, Melayu dihapus. Di Batam, Melayu dipijak. Cash lebih kuat dari hukum. Simbol budaya jadi kostum politik. Negara memilih diam.

Sementara, masalah Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, yang dibangun dan dikelola oleh PT Synergi Tharada, kini diberikan kepada perusahaan baru yang tidak berpengalaman mengelola pelabuhan. PT Metro Nusantara Bahari, yang kini mengelola pelabuhan, adalah konsorsium Pasifik, yakni mafia yang menguasai Hotel Purajaya dan merobohkan hotel mewah itu pada 21 Juni 2023. ”PT Sinergy Tharada menjadi korban mafia yang ingin menguasai pelabuhan di Batam Center. Kelak, pelabuhan tersebut akan direklamasi hingga seluas 1.400 hektar, sehingga pelabuhan itu akan digeser dengan mudah, karena dikuasai oleh satu kelompok mafia lahan,” kata Leo, seorang pegiat properti dan lingkungan hidup.

Konsorsium lainnya, kini telah menguasai Pulau Rempang tanpa membayar uang wajib tahunan (UWT) dan tanpa modal apa pun. Perusahaan yang rencananya akan menguasai 17.000 hekta itu, kini mulai mengusir warga asli tempatan di Rempang dan Galang. Mereka menggunakan warga pendatang sebagai ‘proxi,’ dengan modus ada penduduk yang telah bersedia dipindahkan (relokasi) dan telah diberikan rumah dengan status tanah Hak Milik. ”Yang menjadi pertanyaan, apa dasarnya BP Batam dapat memberikan sertifikat tanah dengan Status Hak Milik di Rempang, ini semua pekerjaan mafia,” kata Riki, seorang warga Rempang.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *