* Dibawah Kendali Akim dan Anaknya Bobie Jayanto(?)
Ditulis oleh: Azhari, ST, MEng.
Yogyakarta, 26 Juni 2025
KONSEP hukum penguasaan tanah pada Abad Pertengahan dikenal dengan sistem feodal. Sistim itu banyak digunakan di seluruh Eropa, Timur Tengah, dan Asia Kecil. Feodal adalah terkait dengan susunan masyarakat yang dikuasai oleh kaum bangsawan dan cara pemilikan tanah pada abad pertengahan di Eropa. Cara-cara yang sama tampaknya mulai dipraktikkan dalam penguasaan tanah di Batam, khususnya wilayah kerja Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Di daratan Pulau Batam saat ini banyak tanah bekas cabutan alokasi lahan BP Batam diberikan kepada feodalis atau sebut saja Konsorsium di Bawah Kelompok Pasifik. Kelompok ini terdiri atas beberapa perusahaan, antara lain:
PT Pasifik Estatindo Perkasa merupakan kelompok usaha yang dimiliki oleh Asri alias Akim. Akim adalah kontraktor proyek Gurindam di Tanjungpinang sebesar Rp500 miliar lebih. Asri menempatkan anaknya bernama Bobie Jayanto sebagai Komisaris Utama di PT Pasifik Estatindo. Asri sendiri menjabat sebagai Komisaris di perusahaan tersebut, dan Direktur perusahaan diserahkan kepada Jenny.


Kelompok Pasifik Estatindo Perkasa, adalah PT Rani Mulia Rahardja. Perusahaan tersebut mendapatkan alokasi lahan dari Kepala BP Batam semasa dijabat Muhammad Rudi. Pengalokasian lahan itu membuat jaringan Kelompok Pasifik menguasai beberapa bidang tanah, antara lain tanah ROW jalan di kawasan Sungai Panas, Batam Kota dan kawasan Kampung Tengah di Kampung Tua kawasan Nongsa. Akibat penyerahan tanah tesebut ke PT Rani Mulia Rahardja, masyarakat di kawasan Tanah Mas mengajukan keberatan.
Pemilik perusahaan tersebut (PT Rani Mulia Rahardja) adalah: Bobie Jayanto, Asri alias Akim, Azman, Saman dan Jenni. Ada pula Reyhan Gazy Respati. Kelompok PT Rani Mulia Rahardja berkoalisi dengan PT Scuderia Motorcycle, perusahaan milik Muhammad Rudi, yang bekerjasama menguasai lahan di Kampung Tua Nongsa, Kampung Tengah, Kota Batam.
Kelompok tersebut juga mendirikan PT Metro Nusantara Bahari yang mengambil-alih pengelolaan Pelabuhan Feri Batam Center. Akibat pelanggaran dalam proses pengalihan, PN Batam memenangkan PT Sinergy Tharada, pengelola pelabuhan yang lama, tetapi meski kalah di PN dan diperintahkan diserahkan Kembali ke PT Sinergy Tharada, PT Metro Nusantara Bahari tetap menguasai pelabuhan feri Batam Center.

Pelabuhan itu sekarang diserahkan pengelolaannya di bawah Victor Pujianto sebagai Direktur Utama. Sosok Victor Pujianto bukan figur baru dalam dunia usaha, karena dia tercatat sebagai Direktur PT Megah Puri Lestari, yang tersangkut dengan kasus korupsi. Kasus cukai rokok dan minuman keras di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan yang menyeret mantan Bupati Bintan Apri Sujadi masuk penjara.
Pengalokasian lahan kepada PT Pasifik Estatindo Perkasa patut diduga mengandung unsur menguntungkan diri sendiri atau korporasi. Perusahaan itu terafiliasi dengan PT Rani Mulia Rajarja yang mendapatkan lahan sangat luas di 4 lokasi Pulau Batam, antara lain:
a. Kawasan Hutan Lindung Telagapunggur Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, seluas 368,52 hektar.
b. Kawasan Hutan Lindung di sekitar Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam seluas 452,44 hektar
c. Kawasan Hutan Lindung di area bandara Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, seluas 86,32 hektar
d. Kawasan Hutan Lindung sekitar Jl Sudirman, Kecamatan Batam Kota (di depan Perumahan Plamo Garden Batam Center) dan Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam seluas 189,49 hektar
Data tersebut di atas masih dari satu sumber, dan media ini telah pernah merilis data tersebut. Menurut keterangan redaksi, pihaknya sedang melakukan proses konfirmasi ke BP Batam.
Menurut penelusuran penulis, data perusahaan yang didapat dari sumber di Kementerian Hukum, Pengurus PT Rani Mulia Raharja adalah:
a. Asri alias Akim (Pengurus dan Pemegang Saham)
b. Saman (Pengurus dan Pemegang Saham)
c. Azman (Pengurus dan Pemegang Saham)
d. Jenni (Pengurus)
e. Reyhan Ghazy Respati (Pengurus dan Pemegang Saham)
f. Bobie Jayanto (Pengurus dan Pemegang Saham)
Sedangkan PT Pasifik Estatindo Perkasa juga dimiliki oleh:
a. Bobie Jayanto sebagai Komisaris Utama/pemegang saham
b. Asri alias Akim sebagai Komisaris dan pemegang saham
c. Azman sebagai Komisaris dan pemegang saham
d. Saman sebagai Komisaris dan pemegang saham
e. Jenni sebagai Direktur
Saham perusahaan itu juga dimiliki oleh Osman asal Selat Panjang, juga PT Pelayaran Lestari Papua Bahari, Jenny yang juga Direktur di PT Pasifik Estatindo Perkasa, Kenedy, Edy Susanto, Hendri Darmanto Chang, Chanka Adzana Jagad, Retno Dewi, dan PT Pasifik Prosperindo Perkasa yang juga milik Asri alias Akim. Akim terkenal sebagai pengusaha kuat yang membangun Proyek Gurindam di Tanjungpinang dan sempat dipersoalkan karena dana Rp500 miliar lebih diduga menguap ke sejumlah pejabat.
Ada juga saham perusahaan pengelola pelabuhan itu yang dikuasai oleh PT Beverly Hotel Indonesia. Namun ketika media ini mendatangi alamat kantor di Komplek Ruko Citra Indah, media ini tidak menemukan manajemen perusahaan, sehingga upaya konfirmasi belum dapat dilakukan.
Azhari, ST, MEng adalah Pemerhati Sosial, Kelautan dan Lingkungan Hidup.

