
Siti Hawa alias Nek Awe.
* Dari Hampir 1.000 Kepala Keluarga di Rempang, Baru 140 Siap Direlokasi
Batam, 5 Juni 2025.
Kehadiran proyek Rempang Eco City (REC) di Pulau Rempang, hingga sekarang masih membawa nestapa berupa intimidasi bagi warga setempat. Data resmi di Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebut 700 KK telah bersedia direlokasi dari hampir 1.000 KK di Rempang, tetapi warga menyebut jumlah penduduk yang bersedia tidak lebih dari 140 KK.
”Kami selalu terintimidasi oleh para pekerja proyek Rempang Eco City, tolong segera proyek ini dihentikan. Walaupun ditekan, perlu kami tegaskan bahwa kami tetap akan melawan,” kata Siti Hawa alias Nek Awe, Rabu, 4/6/2025.
Semula, kata Nek Awe, disebut Rempang Eco City (REC) tidak ada lagi di Rempang. ”Kenyataannya di sini, proyek itu tidak ada juga. Tapi masih tetap diberitahu ke kami masih ada Rempang Eco City tetap ada. Dan intimidasi tetap terjadi,” ucap Nek Awe.
Seorang sumber di Sembulang menyebut catatan warga, jumlah yang telah bersedia dipindahkan ke rumah yang dibangun di Tanjung Banon tidak lebih dari 140 KK. ”Itu pun, mereka bersedia dipindah dan mendapatkan rumah di Tanjung Banon, karena mereka pegawai di pemerintahan. Selain pegawai, ada banyak KK pendatang baru. Mereka mengurus KTP dengan cara cepat di kelurahan, dan mereka dimasukkan ke dalam daftar warga yang bersedia direlokasi,” katanya.
Sementara data di BP Batam menyebut warga yang telah bersedia direlokasi telah mencapai 700 KK dari sekitar 967 KK warga terdampak proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang. Warga meminta BP Batam memaparkan secara terbuka data BP Batam agar dievaluasi bersama antara BP Batam dan warga setempat. ”Mereka (BP Batam) tidak pernah bersedia memberi data yang kami minta,” kata warga kepada wartawan.
Enam belas kampung di Rempang bakal tergusur akibat proyek REC. kampung itu adalah: Tanjung Kertang, Rempang Cate, Tebing Tinggi, Blongkeng, Monggak, Pasir Panjang, Pantai Melayu, Tanjung Kelingking, Sembulang, (Pasir Panjang, Sembulang Hulu) Dapur Enam, Tanjung Banun, Sungai Raya, Sijantung, Air Lingka, Kampung Baru, Tanjung Pengapit.

Berikut wawancara dengan tokoh Rempang, Siti Hawa alias Nek Awe.
Pertanaan:
Bagaimana perkembangannya warga kampung di Sembulang, Barelang?
Nek Awe:
Kami, pada perkembangan terakhir, lagi-lagi, kami masih diintimidasi. Tetapi, meski ada intimidasi, dan proyek ini tetap dijalankan juga, sesuai kata pemerintah kami tetap akan mewalan. Padahal Rempang Eco City (REC) itu tidak ada lagi di Rempang. Kenyataannya di sini, proyek itu tidak ada juga. Tapi masih tetap diberitahu ke kami masih ada Rempang Eco City, Contohnya, seperti pengalaman Sdr Sinaga (warga Tanjung Banon, lokasi pembangunan rumah relokasi Sembuang) dulu ‘kan. Orangnya digusur paksa, sedang orang itu pergi mancing. Tau-tau kembali ke rumahnya balik pohon kelapa miliknya punya 200 batang habis ditebang. Itu ‘kan masih masalah ya. Jadi, kami tetap melawan proyek ini sampai kapan-kapan pun. Tetap kami tetap melawan proyek ini.
Pertanyaan:
Kalau mereka mau memaksa masuk?
Nek Awe:
Kalau mereka memaksa masuk ke kampung ini, kami tetap melawan.
Pertanyaan:
Sampai kapan melawan?
Nek Awe:
Sampai kapan pun, kami tak akan diam demi Rempang.
Pertanyaan:
Apa pesan anda ke masyarakat?
Nek Awe:
Masyarakat kami sekarang ini tetap bersatu. Memang orang kampung akan tetap bersatu. Kami tambah lagi kampung, banyak lagi kampung kami tambah lagi. Kami tetap berjuang seluruh kampung. Sebab dia (BP Batam) bilang kampung kami ini banyak hutan lindung. Jadi, di Sungai Raya itu tetap berjuang. Dia bilang hutan lindung. Jadi menurut kami, kalau orang itu telah tinggal lama (puluhan bahkan ratusan tahun) itu, kami bilang tidak ada kampung hutan lindung. Sebab ada keturunan, lima keturunan lebih mereka (penduduk kampung). Tapi nanti masih pemerintah tetap bersikukuh akan mengambil juga daerah kami. Kami tetap berjuang, bertahan. Mempertahankan kampung kami sampai kapan pun.
Pertanyaan:
Apa pesan anda untuk pejabat-pejabat yang ada sekarang?
Nek Awe:
Yang pejabat ada sekarang ini; kami minta keadilan yang seadil-adilnya. Jangan berpihak kepada proyek yang tak berlaku adil. Pemerintah harus memperlakukan warga seadil-adilnya. Karena proyek ini tidak adil. Bagi kami proyek itu bukan untuk kebaikan kami. Sebab kami banyak dirusak oleh orang itu (karyawan perusahaan pemegang proyek REC). Sering kali kami diintimidasi. di Monggak juga, tidak ada keadilan. Juga di Sembulang Hulu juga kami tidak ada keadilan. Ujung-ujung nenek juga dia bilang tersangka. Jadi di mana keadilan? Sampai sekarang ini juga kami masih diintimidasi, masih ada pemaksaan. Jadi, kami tetap melawan, walaupun nanti apa saja yang terjadi, kami tetap berjuang, kami tak akan diam.
Pertanyaan:
Tetap melawan?
Nek Awe:
Tetap melawan! (sampai 3 kali ditanya dengan jawaban yang sama).
Pertanyaan:
Sampai kapan pun?
Nek Awe
Apapun masalah tetap kami hadapi, dan tetap berjuang.
(Redaksi)