Ir Nazar Machmud: Saatnya Kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila.

Illustrasi: Sistem Ekonomi Pancasila.

Jakarta, 6 Mei 2025.

Eksponen ’66 dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ir Nazar Machmud, menyatakan saatnya bangsa ini kembali ke system Ekonomi Pancasila. Tokoh yang juga sebagai Penasihat Badan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau itu menjelaskan beberapa catatan yang menjadi cita-cita sejak awal perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, 1999 – 2002.

Penjelasan ini dimaksudkan oleh Nazar Machmud, agar dapat menambah amunisi fighting spirit Pemerintah Provinsi Kepri dalam memperjuangkan dan mengisi Otonomi Daerah. Berikut penjelasannya.

  1. Reformasi Otonomi Daerah

Ada kesan sejak lama bahwa Pusat ingin menarik sebanyak mungkin hak-hak Otonomi Daerah ke Pusat.

Padahal reformasi 1998 menginginkan agar Daerah bisa mengatur rumah tangganya sendiri seluas-luasnya kecuali:
(1). Urusan pertahanan dan keamanan, (2) Urusan luar negeri, (3). Urusan peradilan, (4). Kebijakan moneter, dan (5). Urusan Agama. (Maaf kalau kurang tepat).

Hakikat reformasi Otonomi Daerah 1998 adalah menghilangkan ketimpangan kemajuan pembangunan antara Jawa dan Luar Jawa.

Kenyataan dalam praktek hanya daerah-daerah yang disegani saja dapat mempraktekkan kebijakan otonomi yang seluas-luasnya yakni Aceh, Papua, Jogya, dan DKI Jajarta.
Selebihnya masih ulur-tarik.

  1. Kembali ke UUD 1945 Asli

Sejak UUD 1945 diamandemen (baca: diganti oleh UUD 2002), sistem ekonomi Indonesia sudah berubah total menjadi Sistem Ekonomi Kapitalis.

Di bawah payung ‘UUD 2002’, sistem ekonomi kapitalis, dan nasihat Bank Dunia maka fokus kebijakan ekonomi Indonesia lebih ditujukan kepada : (1). Meningkatkan investasi sebanyak-banyaknya, (2). Menjadikan angka pertumbuhan ekonomi dan income per kapita sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan, (3). Menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran, (4). Membiayai pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan ekonomi, dan (5). Keleluasaan pemilik kapital untuk bergerak dalam bidang bisnis, properti, dan sumber daya alam.

Illustrasi Sistem ekonomi Pancasila.

Realitanya, memakai Sistem Ekonomi Kapitalis: (1). Kesenjangan hidup antara masyarakat semakin tajam, (2). Ketidak-pastian pendapatan dan jaminan masa depan pekerja dibayangi oleh keinginan pemilik modal untuk mendapat untung sebanyak-banyaknya, (3). Benturan head to head bukan win-win solution dengan masyarakat, (4). Kerusakan lingkungan yang parah demi tidak mengurangi keuntungan perusahaan, dan (5). Alih-alih membiayai pembangunan infrastruktur malah pemerintah yang membangunkannya dengan dalih menciptakan iklim investasi yang kondusif.

  1. Saatnya Kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila.

Saya pribadi berpendapat bahwa bahwa Sistem Ekonomi Pancasila merupakan kombinasi Sistem Ekonomi Religius dan Sistem Ekonomi Sosialis.

Bahkan kalau boleh jujur Sistem Ekonomi Pancasila identik dengan Ajaran Islam. Bukankah Islam mengajarkan umatnya untuk setelah BERIMAN hendaklah berbuat KEBAJIKAN dan KEADILAN ?

Itulah pula yang saya coba pahami pada kebijakan pembangunan Presiden Prabowo Subianto.

Pada buku beliau, KEPEMIMPINAN MILITER, Catatan Dari Pengalaman, Jilid 2, Halaman 434, Bab Penutup, beliau menulis : “Beliau (kakek dan orang tua) tanamkan di pribadi saya keberpihakan kepada orang miskin, orang lemah, dan orang yang tertindas.

Dari situ pulalah kita bisa melihat konsistensi pemikiran dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, antara lain : (1). Setiap kebijakan hendaklah berpihak kepada masyarakat, (2). Menginginkan daerah semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera, dan (3). Program 80.000 Koperasi Merah Putih di desa-desa.

Harapan kita semua semoga seluruh daerah khususnya Provinsi Kepri dapat memanfaatkan momentun yang baik ini untuk mengupayakan: (1). Hak-hak Otonomi Daerah untuk menyelenggarakan Rumah Tangganya sendiri, (2). Meningkatkan investasi di sektor-sektor yang menunjang Pendapatan Asli Daerah, dan (3). Konsisten dan konsekuen menjalankan Amanah Deklarasi Masyarakat Kepulauan Riau 15 Mei 1999 untuk segera meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *