Mei 1, 2025
gedung bp batam-x

Pemeriksaan pejabat di Gedung BIFZA Annex II Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Batam, 19 Maret 2025

Institusi penegak hukum di bidang korupsi memeriksa dan menggeledah rumah serta kantor Badan Pengusahaan (BP), terkait kasus Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar, Batam. Hingga sore ini, Rabu, 19 Maret 2025, penggeledahan masih berlangsung di Gedung BIFZA Annex I, Kantor BP Batam.

”Dari pelaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan aparat penegak hukum, kemungkinan berasal dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum dapat dipastikan apakah dari KPK atau Mabes Polri, yang diperiksa intensif ada dua orang,” kata sumber media di BP Batam, Rabu, 19/3/2025.

Dua oknum yang diduga kuat diperiksa, dan sempat beredar kabar ditahan oleh penyidik, adalah Kepala Pusat Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Pengelolaan dan Penyelenggaraan serta Pengendalian Mutu Infrastruktur Kawasan BP Batam, Aris Muajib. Keduanya diduga terlibat dalam proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara BP Batam yang menghabiskan Rp82 miliar tanpa hasil.

Sejumlah wartawan yang menyaksikan dari kejauhan kegiatan pemeriksaan kasus itu, memantau kegiatan penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri hingga sore hari. Sempat beredar kabar kedua pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Revitalisasi Dermaga Utara itu ditahan, dan akan diterbangkan ke Jakarta.

Namun menjelang sore, diperoleh pernyataan dari Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menyebut sejauh ini tidak ada pejabat yang ditahan dalam kasus itu. Tetapi dia tidak membantah penyidik sempat menggeledah kediaman FAP serta AM untuk mencari bukti-bukti tambahan dalam kasus yang diselidiki.

Papan nama proyek korupsi di Dermaga Utara Batuampar.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut. ”Iya, benar ada upaya pemeriksaan dan penyelidikan terhadap salah satu pejabat BP Batam dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah berlangsung sejak tahun 2021. Untuk lebih jelasnya, dapat menghubungi Kasubbid Penmas (Tigor Sidabariba),” ujar Kombes Pol Pandra saat dikonfirmasi.

Tersiar kabar, masalah yang melibatkan AM dan FAP diduga terkait pembangunan proyek revitalisasi kolam Dermaga Utara, Pelabuhan Kontainer Batu Ampar, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) BP Batam tahun 2022, yang dirilis Mei 2023.

Proyek yang menelan Rp82 miliar, berantakan dan menjadi sampah tidak berguna.

Memperoleh Rp25 M per Pejabat

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Barisan Kawal Demorasi Indonesia (Barikade) 98 Provinsi Kepulauan Riau menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta progress penyelidikan kasus korupsi di Dermaga Utara Batuampar. Sesuai dengan hitungan singkat ormas itu, paling tidak setiap pejabat yang memilik kuasa pada anggaran proyek itu memperoleh Rp25 miliar lebih.

Pengusutan kasus proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Batuampar amat penting, karena proyek itu tergolong unik, sebab pekerjaan di lapangan nihil hasilnya, tetapi yang yang habis mencapai Rp82 miliar. Pasalnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam terindikasi hendak menutupi jejak korupsi pendalaman kolam dermaga utara dengan membangun container yard yang dikerjakan oleh Waskita Karya.

”Proyek revitalisasi kolam dermaga utara seharusnya memperdalam kolam dermaga utara dan menimbun tanggul dari sedimen hasil pengerukan di kolam dermaga yang akan dijadikan container yard. Tetapi, hingga hampir 3 tahun proyek tersebut berjalan dan menghabiskan Rp82 miliar, tidak tampak sedimen hasil pengerukan. Sekarang BP Batam hendak menutupi jejak korupsinya dengan proyek container yard,” kata Ketua Barikade ’98 Kepulauan Riau, Rahmad Kurniawan, kepada wartawan, 24/12/2024.

Sebelum terlalu jauh menutupi jejak korupsi di proyek revitalisasi kolam dermaga utara, menurut Ketua Barikade 98 itu, pihaknya ingin mendapat progres penyelidikan kasus korupsi proyek itu. ”Ada apa ini, di awal penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, penyidik telah beberapa kali berkoordinasi dengan Barikade 98, tetapi belakangan tidak terdengar lagi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK,” ucap Rahmad Kurniawan.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *