Ex Gubernur Nurdin Basirun Sebut Perobohan Hotel Purajaya Menakutkan Bagi Investor

* Hotel Purajaya Simbol Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepri

Batam, 3 Maret 2025

Gubernur Kepulauan Riau era 2016-2019 Dr Nurdin Basirun, SSos, MSi, menyebut perobohan Hotel dan Resort Purajaya menimbulkan ketakutan bagi investor yang menanaman modal besar di Batam, Kepulauan Riau. Jika investasi putra daerah yang juga bagian dari warga masyarakat adat Melayu dengan mudah dihancurkan dengan melawan hukum, tidak ada lagi kepastian hukum yang dapat menjaminan investasi di Batam.

”Ini (Peristiwa perobohan Hotel Purajaya) akan menjadi preseden buruk bagi investasi di Batam dan Indonesia. Negara ini berazaskan Pancasila dan landasan konstitusinya Undang-Undang Dasar 1945. Segala tindakan (lembaga resmi) seharusnya sesuai dengan hukum. Pelakunya harus bertanggung jawab di hadapan hukum dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” kata Nurdin Basirun, dalam sebuah video yang diunduh ini, Senin, 3/3/2025.

Nurdin Basirun menyebut dirinya memberi tanggapan sebagai respon atas banyaknya protes dan komentar nitizen atas tindakan tidak sesuai prosedur hukum, dan menimbulkan kerugian bagi pengusaha, khususnya PT Dani Tasha Lestari (DTL). ”Kejadian yang menimpa keluarga besar Ir Zulkarnain Kadir, tokoh yang sangat besar pengaruhnya dalam perjalanan Provinsi Kepulauan Riau, mengundang keprihatinan,” ujar Nurdin Basirun.

Hotel Purajaya sebelum dirobohkan.
Bang Long, Gerisman Ahmad dan Rury Afriansyah. Tokoh Melayu mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh PT Dani Tasha Lestari.

Hotel yang didirikan tokoh Melayu Kepri, Ir Zulkarnain Kadir, dan kini diwariskan kepada anaknya, Rury Afriansyah, katanya, merupakan kebanggaan warga masyarakat Kepri, khususnya bagi warga masyarakat adat Melayu. Hotel mewah yang pernah dipilih menjadi tempat bermalam Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur pada 2000 lalu, merupakan salah satu daya tarik wisatwan asing ke Batam, Indonesia.

”Warisan beliau ke keluarga dan masyarakat, Hotel Purajaya, yang dirobohkan oleh PT Pasifik (PT Pasifik Estatindo Perkasa) dan dilindungi BP Batam, tidak prosedural. Menimbulkan kesedihan yang mendalam yang dialami oleh keluarga sebagai pewaris. Warisan tersebut bentuk kasih sayang oleh ayah kepada keluarga tercinta. Hotel tempat bersejarah dalam perjuangan Provinsi Kepri. Akibat kejadian tersebut (perobohan hotel) kita merasakan hal yang sama, apa yang terjadi kepada keluarga kita,” ucap Nurdin Basirun.

Habiburrokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Tidak Sah Secara Hukum

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, sebelumnya mengatakan perobohan Hotel Purajaya Batam secara hukum tidak sah karena dilakukan tanpa perintah pengadilan. Hal itu disampaikan Habiburokhman ketika rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait penyerobotan lahan oleh BP Batam, dengan kelompok masyarakat adat Melayu diwakili oleh sejumlah tokoh seperti Ketua Saudagar Adat Melayu Kota Batam Megat Rury Afriansyah, Ketua Harian Gerak Garuda Nusantara Azhari, tokoh adat Said Andi, dan Ketua Bidang Hukum Lembaga Adat Melayu Tok Maskur.

Habiburokhman pun mempertanyakan bagaimana bisa Hotel Purajaya dirobohkan dengan melibatkan aparat penegak hukum setempat tanpa adanya putusan pengadilan. ”Yang saya tahu, kalau eksekusi yang mengkoordinir adalah pengadilan. Dasarnya putusan pengadilan, karena itu diundang penegak hukum setempat untuk ikut mengamankan pengosongan, itu kalau eksekusi,” kata Habiburokhman dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 26 Februari 2025.

”Kalau ini (perobohan Hotel Purajaya) ini saya enggak tahu judulnya apa, saya tidak mengenal dalam istilah hukum kalau tanpa putusan pengadilan ini bukan eksekusi,” sambungnya. Dia meminta kepada Tim Anti Mafia Lahan yang telah dibentuk dalam Panitia Kerja (Panja), dapat menyasar pelaku yang bertanggung jawab atas alokasi lahan, serta pihak yang turut terlibat dalam kasus itu. Kasus tanah di wilayah lain juga menjadi sasaran Panja yang dibentuk Komisi III. Tetapi, Habiburokhman setuju kasus tanah di Batam, selain merugikan rakyat, juga menghambat investasi.

Redaksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *