Batam, 14 Februari 2025
Direktur PT Dani Tasha Lestari (DTL) Rury Afriansyah, meminta Komisi VI DPR RI tidak mengikut-sertakan Anggota Komisi VI DPR RI Randi Zulmariadi pada Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Lahan di Pulau Batam. Pasalnya, keberadaan Randi Zulmariadi dalam Panja akan menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest).
Randi Zulmariadi adalah Anggota DPR RI dengan nomor 380, dari Fraksi Partai NasDem, Dearah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau. Randi menggantikan Nyat Kadir yang juga berjuang mendapatkan kursi DPR RI pada Pemilu 2024 lalu. Randi adalah anak kandung dari Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, yang dituding sebagai sumber masalah polemik pengelolaan lahan di Pulau Batam oleh sejumlah pihak.
”Sehubungan dengan rencana Komisi VI yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI untuk membahas masalah pengelolaan lahan di Pulau Batam terkait dengan kasus yang menimpa PT Dani Tasha Lestari, kami memohon agar Komisi VI tidak mengikut-sertakan Sdr Randi Zulmariadi dalam Panja karena akan terjadi confict of interest,” kata Rury Afriansyah kepada wartawan, 14/2/2025.
Dalam surat yang dikirim ke Komisi VI DPR RI, pemilik Hotel & Resort Purajaya menyampaikan permohonan, antara lain Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sebagai mitra kerja dari Komisi VI RI yang akan dibahas oleh Panja tidak bisa tidak akan memeriksa Sdr Muhammad Rudi, SE, MM selaku Kepala Badan.

Kemudian dalam pelaksanaan Panja, menurut Rury, Sdr Muhammad Rudi, SE, MM, sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang merupakan ayah kandung dari Anggota Komisi VI DPR RI, tentu tidak dapat menjamin kerahasiaan Panja yang akan dibentuk. ”Bagaimana bisa menemukan informasi yang original jika semua rencana Panja nantinya akan disampaikan kepada orang yang akan diperiksa,” ucap Rury Afriansyah.
Berikutnya, menurut Direktur PT DTL itu, kasus-kasus yang juga dialami oleh perusahaan lain, seperti pengelolaan Pelabuhan Feri Batam Center oleh Sinergy Tharada, dan 7 perusahaan yang telah melapor ke Komisi VI akibat mafia lahan di BP Batam, akan smakin rumit diselesaikan dengan adanya informan di dalam sebuah panitia yang melakukan penyelidikan. ”Masalah lahan di Batam menjadi perhatian nasional, karena telah mengganggu investasi di dalam dan luar negeri,” ucap Rury.
Sebelumnya diberitakan Komisi VI DPR membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas berbagai polemik pengolahan lahan oleh BP Batam. Pembentukan panja itu didasari oleh kedatangan sejumlah masyarakat adat Melayu dan 7 pengusaha lokal lainnya ke Komisi VI. ”Ada dua perusahaan termasuk daripada aspirasi Masyarakat Adat Melayu, telah datang ke sini dan ada tujuh pengusaha lokal datang ke kita,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Nurdin Halid, dua hari sebelumnya dalam rapat dengan Menteri Koperasi, BP Batam, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Rabu, 12 Februari 2025.

Nurdin mengatakan salah satu masalah yang akan dibahas adalah polemik pembongkaran gedung bersejarah bagi masyarakat Melayu, yaitu Hotel Purajaya Batam. Nurdin berpendapat Hotel Purajaya Batam merupakan salah satu hotel yang memiliki sejarah besar dalam pembangunan Pulau Batam. ”Padahal itu hotel pejuang. Kenapa saya katakan hotel pejuang? Karena belum ada orang investasi, belum ada apa-apa, dia berani membangun sebuah hotel. Kok ini sebenarnya dirobohkan karena apa,” kata Nurdin.
Perobohan hotel itu, menurutnya, menunjukkan adanya masalah tersendiri dalam pengolahan lahan oleh BP Batam. Menurut Nurdin, seharusnya pengusaha lokal, khususnya di Batam, diberikan jalan agar tidak merugikan mereka dalam berbisnis. ”(Hotel Purajaya) mustinya ini kan diberi jalan keluar yang terbaik, bukan dirobohkan gitu. Ini nggak bener ini. Itu dzolim dan tidak adil itu untuk pengusaha lokal,” kata Nurdin.
Kasus perobohan Hotel Purajaya dinilai menjadi salah satu contoh bahwa ada dugaan ketidakadilan dalam permasalahan lahan di BP Batam. ”Nanti, di panja kita bedah habis itu soal kebijakan BP Batam, dimana ada investor, sudah bangun, terus itu dialihkan alokasi lahannya ke perusahaan lain. Jadi diadu nih pengusaha lokal ini,” lanjutnya.
Nurdin juga mengatakan, pihaknya memastikan bahwa Kepala BP Batam, Muhammad Rudi tidak mangkir dalam rapat panja tersebut. Ia juga memastikan bahwa panja tersebut juga akan mendalami permasalahan lahan lainnya di Pulau Batam dengan BP Batam. ”Ini kemudian yang kita dalami itu seperti apa yang melanggar peraturan. Atau mungkin karena ada mafia dan sebagainya, itu yang kita akan dalami dalam panja nanti. Nanti kita akan memberikan rekomendasi,” lanjutnya.
Redaksi.