PT DTL Gugat Pelaku Perobohan Hotel Senilai Rp922 M

Batam, 21 Januari 2025. PT Dani Tasha Lestari (DTL), pemilik Hotel Pura Jaya, melalui Kantor Hukum Usafe Kota Batam, menggugat pelaku perobohan bangunan dan fasilitas hotel Pura Jaya, yakni PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), senilai Rp922 miliar. Gugatan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Batam pada 17 Januari 2025 disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat…

Read More