Maling Proyek Revitalisasi Dermaga Utara Batuampar Capai Rp25 miliar per Pejabat

* Barikade 98 Kepri Minta Progres Penyelidikan KPK Terhadap Dermaga Utara Batuampar

Batam, 24 Desember 2024.

Barisan Kawal Demorasi Indonesia (Barikade) 98 Provinsi Kepulauan Riau menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta progress penyelidikan kasus korupsi di Dermaga Utara Batuampar. Sesuai dengan hitungan singkat ormas itu, paling tidak setiap pejabat yang memilik kuasa pada anggaran proyek itu memperoleh Rp25 miliar lebih.

Pengusutan kasus proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Batuampar amat penting, karena proyek itu tergolong unik, sebab pekerjaan di lapangan nihil hasilnya, tetapi yang yang habis mencapai Rp82 miliar. Pasalnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam terindikasi hendak menutupi jejak korupsi pendalaman kolam dermaga utara dengan membangun container yard yang dikerjakan oleh Waskita Karya.

”Proyek revitalisasi kolam dermaga utara seharusnya memperdalam kolam dermaga utara dan menimbun tanggul dari sedimen hasil pengerukan di kolam dermaga yang akan dijadikan container yard. Tetapi, hingga hampir 3 tahun proyek tersebut berjalan dan menghabiskan Rp82 miliar, tidak tampak sedimen hasil pengerukan. Sekarang BP Batam hendak menutupi jejak korupsinya dengan proyek container yard,” kata Ketua Barikade ’98 Kepulauan Riau, Rahmad Kurniawan, kepada wartawan, 24/12/2024.

Sebelum terlalu jauh menutupi jejak korupsi di proyek revitalisasi kolam dermaga utara, menurut Ketua Barikade 98 itu, pihaknya ingin mendapat progres penyelidikan kasus korupsi proyek itu. ”Ada apa ini, di awal penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, penyidik telah beberapa kali berkoordinasi dengan Barikade 98, tetapi belakangan tidak terdengar lagi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK,” ucap Rahmad Kurniawan.

Proyek baru menutupi proyek lama, Container Yard.

Dia memberikan gambaran korupsi yang terjadi di proyek revitalisasi kolam dermaga utara, antara lain pengangkatan sedimen dari pengerukan kolam dermaga utara. Dalam uraian proyek disebut akan memindahkan 400.000 m3 sedimen dari kolam dermaga utara ke tanggul yang dibangun. Tetapi, kata Rahmad Kurniawan, faktanya tidak ada sedimen yang dipindahkan dari kolam dermaga ke tanggul yang dibangun dari container.

”Laporan proyek menyebut ada 300.000 m3 yang telah dikeruk dari kolam dermaga utara, tetapi laporan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta. Yang benar, sedimen yang dikeruk dari kolam dermaga utara baru mencapai 50.000 m3. Jika benar telah dikeruk sebanyak 300.000 m3, tanggul yang dibangun telah berubah menjadi daratan yang siap dijadikan container yard,” terang Rahmad Kurniawan.

Barikade 98 memperkirakan jumlah sedimen yang belum dikeruk sebanyak 350.000 m3. Jika biaya pengerukan per m3 sebesar Rp75.000, uang yang telah raib dari pengerukan sedimen mencapai Rp26,25 miliar. Pembangunan tanggul yang terdiri dari sekitar 80 kontainer bekas yang ditaksir seharga Rp16 juta per unit, maka biaya material yang dihabiskan ke tanggul mencapai Rp1,28 miliar. Jika biaya jasa yang dikeluarkan sama dengan biaya material, maka biaya yang real dikeluarkan pada proyek revitalisasi hanya mencapai Rp5,03 miliar. Padahal, dalam laporannya, dana yang dihabiskan mencapai Rp82 miliar.

Proyek Container Yard dikerjakan PT Waskita Karya.

”Tidak sedikit uang negara yang dikuras dari proyek itu. Pengguna Anggaran (Wal Kota Batam Ex Ofiicio Kepala BP Batam Muhammad Rudi) Kuasa Pengguna Anggaran (Budi Susilo sebagai Kepala Biro Umum), dan Pejabat Pembuat Komitmen (Aris Mu’ajib) harus bertanggungjawab. Dana yang raib dalam proyek tersebut mencapai Rp77 miliar. Jika tiga pejabat berbagi rata, paling tidak satu orang memperoleh Rp25 miliar lebih. Enak jadi maling uang rakyat di BP Batam, ini yang harus diusut oleh KPK,” ujar Rahmad Kurniawan.

Pemeriksaan Polda Kepri Semakin Mengaburkan Masalah

BPK dan Polda Kepri meninjau proyek revitalisasi dermaga utara Batuampar, Rabu, 31/7/2024.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar yang menghabiskan anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Pengusahaan (BP) Batam sebesar Rp82 miliar. ”Ya, benar, ada pemeriksaan di Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar hari ini (31/7/2024). Mereka terdiri dari pejabat di BP (Badan Pengusahaan) Batam, BPK, dan Polda Kepri. Barangkali terkait dengan laporan indikasi korupsi yang diterima Polda Kepri dan BPK,” kata satu sumber di lokasi Batuampar.

Rombongan pajabat BP Batam, BPK, dan Polda Kepri terlihat memasuki dermaga utara Pelabuhan Batuampar, Rabu, 31/7/2024, sekitar pukul 10.10 WIB pagi hari. Terlihat belasan orang dengan mengendarai 4 unit mobil memasuki dermaga Pelabuhan. Mereka memeriksa dermaga dan mengamati proyek Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar. Media ini mencatat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aris Mu’ajib, AKP Jaya Tarigan dari Tipikor Ditreskrimsus, pejabat dari BPK Kepri, dan sejumlah pejabat dari instansi BP Batam, Polda Kepri dan BPK Kepri.

Dalam kegiatan meninjau dermaga utara Pelabuhan Batuampar, tim pemeriksa dari BPK, BP Batam, dan Polda Kepri, sempat terlibat dalam dialog keras antara wartawan dan tim pemeriksa yang mendatangi dermaga utara itu. Tim BP Batam, Polda, dan BPK terlihat keberatan didatangi media ini untuk mempertanyakan kasus proyek gagal yang menelan biaya Rp81 miliar itu. Media ini menanyakan kegiatan pemeriksaan terkait dengan adanya laporan dari salah satu lembaga ke Polda Kepri dan Kejaksaan, sudah pada tahap penyidikan atau belum.

Namun, seorang oknum dari Polda Kepri bukannya menjelaskan proses hukum kasus gagalnya Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara itu, tetapi malah mengusir wartawan dengan mempertanyakan izin meliput kegiatan itu. ”Tidak perlu ada izin untuk meliput kegiatan yang dilakukan di tempat terbuka, seperti Pelabuhan. Bukankah kasus gagalnya proyek revitalisasi yang menelan biaya Rp81 miliar, merupakan kerugian negara yang cukup besar, mengingat proyek itu merupakan proyek strategis nasional,” kata salah seorang wartawan yang turut meliput di Pelabuhan Batuampar, Rabu, 31/7/2024.

Hingga kini, hasil dari pemeriksaan Polda Kepri tidak diketahui pasti. Malah, terlihat belasan orang dengan mengendarai 4 unit mobil memasuki dermaga Pelabuhan. Mereka memeriksa dermaga dan mengamati proyek Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar. Media ini mencatat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aris Mu’ajib, Kompol Tarigan dari Tipikor Ditreskrimsus, pejabat dari BPK Kepri, dan sejumlah pejabat dari instansi BP Batam, Polda Kepri dan BPK Kepri.

Redaksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *