Bukan Tanggungjawabnya, Mandor Shipyard Ditahan 2 Bulan Akibat Kebakaran Kapal Kargo Saat Dok

* Sedang Persiapkan Gugatan Praperadilan

Batam, 20 Desember 2024.

Seorang mandor (foreman) galangan kapal (Shipyard) di kawasan Tanjunguncang, Batam, Maulana, 51 tahun, tidak terima atas serangkaian tindakan hukum, terhadap dirinya. Dia ditahan hingga 2 bulan dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan kebakaran kapal, sementara keselamatan kerja berada di bawah bagian safety, bukan mandor.

”Peristiwa kebakaran kapal kargo yang sedang perbaikan (repair) terjadi pada 19 Februari 2024, saat karyawan menjalani waktu istirahat dan makan siang. Kapal kargo MV Sumber Sukses Utama terbakar di bagian dek tingkat 3. Lalu delapan bulan kemudian, pada tanggal 14 Oktober 2024 saya ditetapkan sebagai tersangka, sementara hasil laboratorium forensic, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik,” kata Maulana kepada wartawan, di Batam, 20/12/2024.

Anehnya, kata Maulana, dirinya bekerja di galangan kapal sebagai mandor untuk mengawasi kinerja karyawan yang bekerja me-repair kapal yang pada umumnya melalui kegiatan pengelasan listrik untuk menyambungkan plat besi atau baja (electric arc welding) di bagian yang keropos. ”Peristiwa kebakaran terjadi saat karyawan istirahat. Prosedur keamanan sebelum istirahat sudah dilakukan dengan baik, tanggungjawabnya di bawah safety, tetapi terjadi kebakaran di salah satu bagian dalam kabin kapal, lalu kemudian kebakaran ditangani dengan baik dan hanya membakar sebagian kabin kapal,” ucap Maulana.

Maulana, mandor di salah satu Shipyard, Tanjunguncang, Sagulung, Batam.

Apesnya buat Maulana, delapan bulan kemudian keluar Surat Penetapan Tersangka terhadap dirinya (14/10/2024) yang ditandatangani oleh penyidik Mabes Polri atas nama Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Polisi Hero Hendrianto Bachtiar, SIK, MSi. ”Saya dikenakan pasal 188 KUHP dengan tuduhan kesalahan atau kealpaan menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir dengan ancaman hukuman 5 tahun. Bagaimana logikanya saya seorang mandor dikenakan pasal pidana kelalaian atas peristiwa yang bukan tanggungjawab saya,” kata Maulana.

Sebelum penetapan dirinya sebagai tersangka, peristiwa kebakaran salah satu bagian di dalam kapal telah diselesaikan antara pemilik galangan kapal bersama pemilik kapal yang sedang diperbaiki (repair). Ibrahim, seorang pengusaha yang mengelola galangan kapal, mengatakan ada tiga kru kapal yang berada di dalam kapal yang sedang menjalani repair. ”Mereka menarik kabel arus dari galangan untuk keperluan di dalam kapal. Kita tidak menuduh, tetapi jelas-jelas tidak ada kaitan dengan pekerjaan mengelas bagian luar kapal yang dilakukan karyawan kami,” ujar Ibrahim.

Maulana

Korsleting Listrik (Arus Pendek)

Media ini memperoleh laporan dari Polda Riau Bidang Laboratorium Forensik nomor lab: 1372/FBF/2024/SKHP atas surat permintaan olah TKP (tempat kejadian perkara) nomor B/100/III/RES.1.1.3/2024/Ditpolairud pada tanggal 18 Maret 2024. Atas permintaan itu, Labfor Polda Riau memeriksa TKP dan menguji di laboratorium, dan hasilnya dirilis oleh Pemeriksa IPDA Yosua Rielys Pandapotan L, ST, dan diketahui oleh PS Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Erik Rezakola.

Isi lengkap pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau menjelaskan sumber kebakaran akibat arus pendek listrik dari dek atau tingkat 3 kapal, yang menganulir tudingan kebakaran akibat pekerjaan karyawan galangan kapal (shipyard) di bagian dinding (lambung) kapal dari sisi luar. Berikut isi lengkap hasil Laboratorium Forensik Polda Riau.

Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab: 1372/FBF/2024/SKHP

Dasar pemeriksaan; Surat Permintaan Olah TKP Nomor B/100/III/RES.1.1.3/2024/Ditpolairud pada tanggal 18 Maret 2024

Analisa pemeriksaan awal pada TKP Kebakaran Kapal MV Sumber Sukses Utama Progress 00080

I. Pengamatan umum TKP Kebakaran

  1. TKP kebakaran dalam keadaan tertutup untuk umum dan dijaga status quonya dengan pemasangan Garis Polisi (Police Line) sebagai tanda batas TKP
  2. Objek yang terbakar adalah Kapal MV Sumber Sukses Utama Progress 00080 yang merupakan Refrigerated Cargo Ship (kapal dengan design khusus guna memuat container yang dilengkapi dengan system pendingin, umumnya pemeliharaan Generator Daya serta Sistem Distribusi Electrical yang digunakan termasuk kapal yang membutuhkan penanganan khusus.

II Pemeriksaan Tingkat Kerusakan dan Penjalaran Api Kebakaran

  1. Kapal MV Sumber Sukses Utama mengalami kerusakan akibat api kebakaran dengan keadaan sebagai berikut:
    a. Kontainer dasar (Tingkat 1) mengalami kerusakan kebakaran semakin ke arah container tingkat 2 semakin parah.
    b. Kontainer Tingkat 2 mengalami kerusakan kebakaran semakin ke arah container atas tingkat 3 semakin parah.
    c. Kontainer Tingkat 3 dan barang-barang di sekitarnya mengalami kerusakan kebakaran parah.

Hasil pemeriksaan tingkat kerusakan dan penjalaran api kebakaran tersebut menunjukkan bahwa Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) berada di container atas tingkat 3 yang terbakar.

Pencarian dan Pemeriksaan Barang Bukti

  1. Pada lokasi api pertama kebakaran (LAPK) diambil sampel:
    a. 3 (tiga) bungkus hasil swap sisa kebakaran
    b. 6 (enam) bungkus instalasi listrik sisa kebakaran
  2. Di lokasi sumber api kebakaran tidak ditemukan
    a. Bahan Kimia yang dapat menghasilkan panas/menyala dengan sendirinya
    b. Bahan organic yang dapat menghasilkan panas/nyala melalui proses biokimia
    c. Peralatan mekanik yang dapat menghasilkan panas/nyala api
    d. Bencana alam seperti: petir, gempa bumi, dan factor alam lainnya yang dapat mengakibatkan kebakaran
    e. Sumber nyala api terbuka (open flame)
  3. Pemeriksaan instalasi listrik
  • Pemeriksaan kabel instalasi listrik pada area container tingkat 3 ditemukan kabel instalasi mengalami pelelehan akibat panas tinggi menunjukkan adanya tanda electrical error.
  1. Hasil pemeriksaan kandungan bahan bakar hidrokarton pada abu dan arang sisa kebakaran yang diumumkan di lokasi api pertama kebakaran (LAPK), dengan menggunakan instrumen Gas Chromatography – Mass Spectrometer adalah negative (tidak ditemukan adanya kandungan bahan bakar Hidrokarbon)

V Pencarian dan Pemeriksaan Barang Bukti

  • Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut di atas, maka terjadinya kebakaran dapat dianalisa sebagai berikut:
  • Di lokasi api pertama kebakaran (LAPK) ditemukan kabel instalasi listrik mengalami pelelehan akibat panas tinggi. Hal ini disebabkan oleh adanya hubungan longgar (loose contack) pada sambungan kabel tersebut. Proses hubungan longgar tersebut berjalan terus menerus dan tidak terdeteksi oleh rangkaian pengaman (fuse) karena fluktuasi arus masih di bawah batas toleransinya, sehingga terjadilah penumpukan panas (Heat accumulation) yang menurunkan daya isolator kabel. Pada saat isolator kabel tidak lagi berfungsi manahan daya tembus arus listrik, terjadilah hubungan pendek listrik disertai percikan bunga api listrik (spark) bersuhu tinggi.

Percikan bunga api listrik (spark) bersuhu tinggi selain menyulut isolator kabel instalasi yang telah meleleh, kemudian membakar barang-barang yang mudah terbakar di sekitarnya sehingga terjadilan kebakaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis kriminalistik dan Analisa teknis penyebab kebakaran kesimpulan awal adalah sebagai berikut:

  1. Lokasi api pertama kebakaran (LAPK) berada di kontainer atas Tingkat 3 kapal yang terbakar.
  2. Penyebab kebakaran adalah tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar di lokasi api pertama kebakaran (LAPK) oleh percikan/bunga api dari proses hubung longgar (loose contact) pada kabel instalasi listrik yang menyebabkan hubung pendek/konsleting listrik.

Redaksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *