* Jejak Digital Dua Calon Gubernur Kepri
Batam, 27 November 2024.
Hari ini, 27 November 2024, hari pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia. Dua calon Gubernur Kepulauan Riau sedang ‘bertarung’ untuk memenangkan hati rakyat, yakni Ansar Ahmad dan pasangannya Nyanyang Haris Pratamura serta Muhammad Rudi dan pasangannya Aunur Rafiq. Bagi yang meraih suara terbanyak menjadi gubernur untuk 5 tahun ke depan, yakni 2025 s.d 2030.
Sebelum masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan, ada baiknya melihat rekam jejak kedua calon, utamanya calon Gubernur nomor urut 01 dan nomor urut 02. Agar masyarakat memiliki referensi digital yang lebih banyak tentang siapa, dan bagaimana latar belakang figur yang akan memimpin pemerintahan, khususnya di Kepri. Dengan adanya referensi lebih banyak, diharapkan semua warga masyarakat tidak akan kecewa dalam kepemimpinan mereka yang kita pilih.
- Ansar Ahmad: Terjerat Dana Pasca Tambang
Calon Gubernur 01 Ansar Ahmad, berkali-kali diterpa masalah Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) pasca tambang. Dana itu disimpan setiap perusahaan yang akan menggali tambang, khususnya tambang bauksit. Tujuannya, agar setelah habis kandungan bauksit dari dalam tanah yang digali, perusahaan melakukan perbaikan
Kodat 86, sebuah komunitas Diskusi Anti ’86’ yang disingkat dengan Kodat 86, menyebut kasus DJPL bakal menjerat Ansar Ahmad. Kasus itu menyeruak di saat Ansar Ahmad menjadi Bupati Bintan pada periode 2010-2016. Diduga Ansar ‘main mata’ dengan pengusaha, sehingga dana yang disimpan di satu rekening diambil oleh pengusaha dan dibagi-bagi kepada pejabat.
Dana perbaikan eks tambang itu mencapai Rp168 miliar. Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Aktivis Bintan Menggugat, Bambang Irawan, dalam orasinya menyebut hilangnya dana Rp168 miliar terdampak oleh aktivitas tambang bauksit yang menyebabkan hutan gundul dan lahan yang rusak. DJPL Bintan dipegang oleh 44 perusahaan pertambangan, dan sempat menjadi catatan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Muhammad Rudi: Tersangka Penyelundup Mobil
Untuk calon pemimpin yang satu ini, deretan catatan digital cukup banyak dan menyeramkan. Karena itu kami urutkan satu persatu sesuai kronologis kejadian.
28 September 2010 – Wakadiv Humas Mabes Polri menjelaskan: ”Diduga terlibat terkait dengan penjualan dan distribusi yakni MRD pemilik showroom dan importir, HS, AT, RD (Rudi), JC, YN, HD. Mereka masih didalami saat ini statusnya calon tersangka,” kata Brigjen I Ketut Yoga Ana.
28 September 2010 – Kepolisian Daerah Kepri memeriksa 7 pemilik showroom mobil di Batam terkait penyelndupan mobil mewah. Tujuh orang yang dimaksud adalah HS, AT, RD (Rudi), MRD, JC, YN dan HD. Menurut Juru Bicara Mabes Polri, Birjen Pol Ketut Untung Yoga Ana, mereka calon tersangka karena diduga terkait penjualan dan distribusi mobil mewah.
28 September 2010 – Penyelidikan kasus mobil mewah, Polri intens menyelidiki pengusaha mobil, yakni MRD, HS, AT, RD (Rudi), JC, YN, HD. Negara dirugikan sebanyak Rp700 miliar akibat perbuatan mereka. Modusnya, BPKB dan STNK mobil terbit dengan dokumen yang tidak sah. Indikasinya dokumen dilakukan penuaan sebelum 1 Januari 2004.
23 Oktober 2010 – Bersama 3 tersangka mobil mewah bodong di Batam yang menghilang, yakni Hok Sin, Victor Sanjaya dan Antoni Wiyogo, dalam catatan jpnn.com Rudi disebut akan dijadikan tersangka. Rekan lainnya selain Rd, adalah HS, At, Rjt, Jc, dan HD.
30 September 2010 – Partai PKB berencana mengganti Balon Wakil Wali Kota Rudi bila ditetapkan sebagai tersangka (penyelundupan mobil). Direktur I Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigjen Pol Saud Usman Nasution menyebut penertiban mobil mewah berdokumen di Batam bermasalah dan tidak ada unsur politis. Saat itu 104 kendaraan mewah milik warga Batam ditahan Tim Mabes Polri. Salah satu calon tersangka berinisial Rd, yakni bakal calon peserta Pilkada di Batam.
Dari jejak calon gubernur Kepri yang satu ini, percayakan anda bahwa dia berhenti dari Kepolisian RI Diberhentikan Dengan Hormat alias Pensiun Dini? Sumber media ini menyebut figur Calon Gubernur Kepri dengan nomor urut 02 diberhentikan dari Polri dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tetapi jejak digitalnya tidak muncul sama sekali.
Demikian sekelumit jejak digital kedua calon gubernur Kepri yang akan dipilih oleh warga masyarakat Batam yang memiliki hak pilih hari ini, 27 November 2024.
Redaksi.