Rudi Diduga Kampanye di Masa Tenang, Bawaslu Tolak Laporan Warga

Batam, 26 November 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menolak laporan masyarakat tentang dugaan kampanye Calon Gubernur Kepri Nomor Urut 2 Muhammad Rudi, kampanye di masa tenang. Pelapor Arief Rachman Bangun mengaku kecewa karena Bawaslu tak melayani laporan sebelum saksi mata dihadirkan.

”Saya menyampaikan laporan adanya upaya Paslon Gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi bersama anggota DPRD Kota Batam dari partai pengusung, yang mengumpulkan massa di masa tenang, dan memberi janji tak akan menggusur warga rumah liar (ruli) Baloi Kolam, pada Senin (25/11/2024) tadi malam,” kata pegian Sosial Media (sosmed) Arief Rachman Bangun, kepada media ini, Selasa, 26/11/2024.

Salah satu bukti pelanggaran yang dikemukakan Arief Rachman Bangun, yakni rekaman video berdurasi 21 menit 10 detik. Pada video bukti yang disampaikan Arief, warga berkumpul di lapangan terbuka, di lingkungan RT 02, RW 16 Kelurahan Sei Panas, Batam Kota, Kota Batam. Warga menunggu sejak pukul 18.30 WIB, dan Muhammad Rudi baru tiba di lokasi pada sekira pukul 22.30 WIB.

Terlihat Mangihut Rajagukguk bersama tokoh masyarakat di RT 2, RT 3, RT 8, RT 6, dan RT 10, di wilayah RW 16 Baloi Kolam. Mengihut Rajagukguk membuka pertemuan dengan penjelasan adanya isu penggusuran yang mengakibatkan hilangnya suara pendukung Muhammad Rudi di wilayah itu.

”Saya bawa wali kota kita menjelaskan bahwa ada isu Rudi merestui penggusuran. Biar dijelaskan Wali Kota (Muhammad Rudi) bahwa Pak Wali tidak pernah akan menggusur,” kata Mangihut Rajagukguk. Di hadapan sekitar 200 warga lebih, Mangihut terlihat sibuk menenangkan warga yang hadir dan khawatir akan digusur oleh pengembang yang menerima alokasi lahan.

Arief Rachman Bangun menyampaikan laporannya di Bawaslu Kota Batam, 26/11/2024, tetapi ditolak dengan alasan tidak ada saksi.

Usai menyampaikan kata pembukaan, Muhammad Rudi menyampaikan terimakasih terhadap warga yang setia menunggunya, meskipun hingga 3 jam baru kemudian Rudi muncul di tengah warga. ”Saya dari pagi sampai pagi tidak tidur. Saya datang ke sini, sebab, kalau tak datang, suara Bapak tak ada lagi katanya,” kata Muhammad Rudi membuka sambutannya.

”Ada isu Pak Rudi merestui penggusuran ini, dari siapa, dari RW dan RT,” tanya Rudi, yang dijawab oleh warga dengan menyebut nama: Jusmiar Samosir. Di mana jumpanya dan kapan jumpanya, tanya Rudi lagi.

”Saya cuti 25 September 2024, baru bekerja lagi tanggal 24 November 2024 ini selesai ini, Bagaimana saya bisa statemen ini digusur, Wali Kota-nya Andi Agung, Minggu kemarin serah terima dia balik ke Pinang, saya kembali jadi Wali Kota. ”Ibu, saya menjaga cukup lama, menjabat sampai hari ini. Kalau saya mau (menggusur), dari dulu sudah saya gusur,” jelas Rudi.

”Tiba-tiba, logika nggak ya, saya mau maju calon, masak saya restui, hanya untuk beberapa hari, masak saya restui. Maka ada yang mengadu domba, karena ada 2 calon, nanti saya disebut kampanye lagi. Saya tidak pernah merestui Lahi ta’Allah, saya sudah 2 periode, saya tetap menjaga semua. Ada pernah saya bilang hendak menggusur. Saya tidak pernah (mau menggusur). Tanya sama dia, Ibu RT, kapan saya (menggusur) tidak pernah ngomong,” papar Rudi yang disambut sorak gembira warga Baloi Kolam.

”Saya tanya Bapak Ibu, pernah dapat surat SP 1, SP2, SP3? Itu yang resmi dari pemerintah. Ada nggak surat dari (pemerintah), kalua PT ada, dari pemerintah ada? Tidak ada tembusan, harus ada tembusan, kepada BP bikin tembusan. Yang saya sebut, adalah rakyat yang taat dan setia kepada negara, artinya hukum menjadi acuan.”

Surat perusahaan penerima alokasi lahan dan UU Pemilu.

”Pemerintah sekarang BP dan Pemko membuat satu kelompok, atau satuan tugas, Kepalanya Satpol Pemko, Wakilnya Ditpam. Apakah suratnya palsu?
Tidak palsu, dia swasta, bukan dari pemerintah. Saya pernah ketemu RT RW untuk pilkada ini, ada beberapa surat dibawa. Itu saja ketemunya, saya tanya apalagi saya tidak boleh, tanya sama Bawaslu nanti.”

”Waktu itu ada laporan ada penggusuran, tetapi karena saya cuti tidak boleh hadir, maka saat ini saya hadir. Pemerentah yang menjamin Bapak Ibu. Jadi itulah ya, Tenang aja tanggal 28 November 2024 tidak akan ada penggusuran
Bagaimana itu Pak.”

Warga menjelaskan rumah mereka akan tetap digusur oleh PT Alfinky Multi Berkat, yang telah menerima alokasi lahan dari BP Batam. Warga menyebut Waktu penggusuran akan dilakukan pada 29 November 2024. ”Tanggal 29 katanya datang alat berat,” kata warga mengadu ke Muhammad Rudi yang mendengar keluhan warga Baloi itu.

Pada saat yang sama, Kepala Satpol Pamong Praja, Imam Tohari, terlihat hadir dalam pertemuan antara Calon Gubernur Kepri nomor urut 2 itu dengan warga sebagai calon pemilih.

”Saya pastikan tanggal 28 tidak ada penggusuran. Kalau saya tak wali kota mau ngomong apa saya. Tapi kalau jadi gubernur, tenang aja,” kata Muhammad Rudi untuk meyakinkan warga memilihnya dalam pemilihan gubernur Kepri pada 27 November 2024.

Di bagian akhir Mangihut Rajagukguk menjelaskan dalam kepemimpinan Rudi tidak ada penggusuran. ”Semua warga buat Bapak Haji Muhammad Rudi, mudah2an jadi gubernur, akan melindungi Baloi Kolam,” yang disambut dengan yel-yel, ”Nomor dua!! Nomor dua.”

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2024 lalu, PT Alfinky Multi Berkat telah melayangkan surat nomor ALPY-ADMIN/09/X/2024 kepada seluruh warga di RT 03 dan warga RT 10 di lingkungan RW 16 Sei Panas, Batam Kota. Dalam suratnya, PT Alfinky Multi Berkat memberitahukan warga bahwa perusahaan itu akan melakukan pengukuran untuk kemudian melakukan relokasi (baca: penggusuran) dengan kompensasi sagu hati kepada warga.

”Dengan fakta itu, selain Rudi telah melakukan kampanye pada masa tenang, dia juga telah bermuka ganda kepada warga. Di satu sisi dia sebagai Kepala BP Batam yang memberi alokasi lahan kepada perusahaan, tetapi di sisi lain dia yang berjanji tidak akan menggusur warga,” tutur Arief Rachman Bangun.

Hingga jam operasi kantor Bawaslu selesai pada Selasa, 26/11/2024, Bawaslu tidak menerima laporan Arief Rachman Bangun, dengan alas an tidak ada saksi mata yang langsung melihat peristiwa, meski telah membawa sejumlah bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *