LAM Kepri Dukung Perlawanan Rury Terhadap Kesewenang-wenangan BP Batam

Tanjungpinang, 21 November 2024.

Pristiwa perobohan hotel dan pencabutan alokasi lahan PT Dani Tasha Lestari (DTL) ternyata berbuntut Panjang. Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau. Para tokoh Melayu yang tergabung dalam LAM menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh DTL melawan Kepala BP Batam.

”Mendengar penjelasan Sdr Rury Afriansyah yakni masalah perusahaannya PT Dani Tasha Lestari yang dirobohkan, ada tiga hal kejanggalan-kejanggalan dalam perobohoan hotel itu. Karena itu, maka Sdr Rury Afriansyah sudah dapat disebut menerima perlakuan yang tidak adil oleh yang berwenang (BP Batam) dalam hal itu. Karena itu dia bersilaturahim ke induk organisasi, dan sebagai orang tua kami patut menerima keluhan itu,” kata Wakil Ketua I LAM Kepri, Atmadinata, kepada pers, di Tanjungpinang, 21/11/2024.

Perjuangan Sdr Megat Rury Afriansyah untuk mendapatkan kembali alokasi lahan serta menuntut ganti atas kerugian yang dideritanya, menurutnya, merupakan perjuangan yang pantas untuk didukung oleh LAM Kepulauan Riau. Bersama Atmadinata, hadir dalam pertemuan dengan Dirut PT DTL, sebanyak 24 pengurus LAM Kepri. Semua sepakat menyebut pengalaman yang menimpa Rury Afriansyah terkait hotel Pura Jaya merupakan perbuatan sewenang-wenang yang harus dilawan. Perlawanan yang dimaksud dengan upaya hukum oleh PT DTL, serta dorongan moril dan sosial dari lembaga.

Pernyataan itu disampaikan oleh para pengurus LAM Kepri usai mendengar penjelasan Rury Afriansyah dalam waktu sekitar dua jam antara pengurus lengkap LAM Kepri bersama Dirut PT DTL dan Tim Hukum yang datang dari Batam. Kehadiran Rury di Gedung LAM Kepri, membuka berbagai masalah penting dalam pengelolaan kebijakan yang tidak sesuai di BP Batam. Substansi dari masalah yang dikemukakan dalam rapat merupakan bagian dari kesewenang-wenangan BP Batam menghadapi perusahaan, dalam hal ini PT DTL.

Gedung LAM Kepulauan Riau.

”Kami baru saja mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Ini bukan soal politik, tetapi ini (masalah yang dialami hotel Pura Jaya) adalah masalah keluarga besar LAM yang harus diperhatikan, sebab sudah menjadi ancaman bagi pengusaha Melayu di Kepri khususnya. Investasi sebesar itu (+/-Rp400 miliar) di dunia perhotelan sudah jarang dimiliki dan dikelola oleh pengusaha tempatan. Sehingga kami menilai masalah ini menjadi masalah bersama dan harus diberi dukungan penuh,” ucap Sekretaris III LAM Kepri Riawina.

Sebagai sesama putra Melayu, menurut para pengurus LAM Kepri, Megat Rury Afriansyah yang menjabat sebagai Ketua Saudagar Rumpun Melayu (SRM) Kota Batam, yakni organisasi sayap LAM, sudah menjadi kewajiban bagi LAM untuk melindungi anggotanya. ”Sebagai putra tempatan yang telah memberi kontribusi dalam kemajuan Pulau Batam secara khusus, dan Provinsi Kepri secara umum, Sdr Rury Afriansyah harus dibela dari kesewenang-wenangan BP Batam,” kata Sekretaris LAM Kepri, H Raja Alhafiz SE.

Perlakuan semena-mena yang dialami PT DTL, kata seorang pengurus LAM Kepri lainnya, merupakan perbuatan zolim dan menghina eksistensi masyarakat Melayu di negerinya sendiri. ”Seorang pengusaha dengan aset yang begitu besar, telah memberi gambaran pada kita sebagai bangsa, bahwa ketidak-adilan bisa terjadi kepada siapa saja, termasuk kepada saudagar Melayu. Bagaimana jika itu terjadi kepada saudara yang lain, yang secara ekonomi kurang beruntung? Inilah saatnya kita mendukung perlawanan terhadap ketidak-adilan,” katanya.

Mendengar pemaparan tentang pengalaman pemilik hotel Pura Jaya di Bawah bendera PT DTL, LAM Kepri akhirnya mengeluarkan Maklumat yang intinya mendukung perlawanan terhadap PT DTL terhadap BP Batam terkait dengan masalah Pura Jaya. Di samping itu, pengurus LAM Kepri mengakui keberadaan perusahaan PT DTL dan hotel Pura Jaya tidak dapat dipisahan dengan perjuangan Provinsi Kepulauan Riau.

Begini isi lengkap maklumat LAM Kepri:

MAKLUMAT LEMBAGA ADAT MELAYU PROVINSI KEPULAUAN RIAU TENTANG MEGAT RURY AFRIANSYAH DIREKTUR PT.DANI TASYA LESTARI (KOORDINATOR WILAYAH SAUDAGAR RUMPUN MELAYU BATAM) NO.101/LAM KEPRI/XI/2024
ميحرلا نمحرلا الله م ـسب

Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024 antara Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau dan Saudara Megat Rury Afriansyah, yang merupakan Direktur PT Dani Tasya Lestari sekaligus Koordinator Wilayah Saudagar Rumpun Melayu Batam, serta anggota Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepulauan Riau. Lembaga Adat Melayu telah mendengarkan pemaparan dari Saudara Megat Rury Afriansyah terkait permasalahan yang dihadapi.

Dengan ini, Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau menyatakan dukungan penuh kepada Saudara Megat Rury Afriansyah serta mendukung Maklumat Saudagar Rumpun Melayu yang telah disampaikan pada tanggal 14 November 2024. Maklumat tersebut mendukung Saudara Megat Rury Afriansyah untuk berjuang mengembalikan hak-hak PT Dani Tasya Lestari sesuai dengan prinsip keadilan dan adat Melayu.

Demikian maklumat ini dibuat sebagai bentuk dukungan dan komitmen Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau terhadap Saudara Megat Rury Afriansyah dalam perjuangan mengembalikan hak-haknya.

LEMBAGA ADAT MELAYU PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ketua Umum,
Datok Sri Setua Utama
H. Abdul Razak Abu Bakar

Sekretaris Umum,
Datok Wira Setia Laksana
H. Raja Al Hafiz Raja Ismail

Hotel Pura Jaya merupakan hotel bintang 5 dengan kapasitas kamar 280-an terdiri dari 1 kamar Presiden Suite, 2 Junior Suite dan semuanya jenis kamar Deluxe Room. Hotel itu telah beberapa kali menyelenggarakan pertemuan tingkat kepala negara dan telah berjasa dalam mengubah wajah Pulau Batam serta Kepri. Di tempat itu, diakui oleh para pengurus LAM Kepri, bahkan Presiden RI Abdurrachman Wahid atau Gusdur, pernah menginap dalam kunjungannya ke Kepri yang membuat Batam dan Kepri semakin dikenal di dunia internasional.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *