DPRD Lingga Suses Gelar Paripurna Pembahasan APBD-P 2024

Lingga, 21 Oktober 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga bersama Pjs Bupati Lingga, Said Nursyahdu, berhasil menyepakati dan menerima nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, dengan diawali penyampaian pelaksanaan agenda rapat.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan pekan lalu, mengangkat tiga agenda utama, yaitu penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun 2024 oleh Pjs Bupati Lingga, pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. Dalam kesempatan yang sama, Pjs. Bupati juga menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan fraksi-fraksi.

Said Nursyahdu menyampaikan Nota Keuangan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024. Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan beberapa prioritas pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. ”Penyusunan APBD 2024 ini merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lingga,” katanya.

Ia menekankan bahwa anggaran tersebut telah melalui evaluasi mendalam untuk memastikan alokasi yang tepat sasaran, terutama dalam mendukung program-program prioritas pemerintah daerah. Setelah penyampaian Nota Keuangan oleh Pjs. Bupati, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lingga.

Rapat-rapat di DPRD Kabupaten Lingga.

Fraksi NasDem Plus, yang diwakili oleh Yanuar, memberikan apresiasi terhadap kebijakan anggaran yang telah disusun. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Fraksi Golkar Plus, yang diwakili oleh Agussyuriawan, menyoroti perlunya alokasi anggaran yang lebih besar untuk sektor kesehatan dan pendidikan. Menurutnya, sektor-sektor ini harus menjadi prioritas utama dalam anggaran untuk memastikan peningkatan kualitas hidup masyarakat Lingga.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Plus yang diwakili oleh Anwar, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan APBD. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan agar tercipta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Setelah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi, Pjs. Bupati Lingga Said Nursyahdu memberikan tanggapannya. Ia mengapresiasi masukan yang disampaikan oleh setiap fraksi dan berjanji akan mempertimbangkan semua saran dan kritik yang konstruktif dalam pelaksanaan anggaran. ”Tanggapan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi kami dalam memastikan pelaksanaan APBD yang lebih baik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” jelas Said Nursyahdu.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memperkuat koordinasi dengan DPRD dan para pemangku kepentingan untuk memastikan program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. ”Kami akan pastikan anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lingga,” ungkapnya, mengakhiri.

Pengantar KUPA PPAS dan Perubahan APBD Kabupaten Lingga

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Bupati Lingga Muhammad Nizar telah mengikuti Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian/Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) dan Perubahan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Dprd Kabupaten Lingga. Acara itu dilaksanakan pada Selasa, (24/9/2024).

Sementara itu, anggota DPRD Lingga dari Partai Demokrat, Sui Hiok, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Bupati Lingga, Muhammad Nizar, terkait alokasi Pokok Pikiran (Pokir) bagi anggota dewan. Dalam kampanye dialogis pasangan Nizar-Novrizal di Kelurahan Pancur, beberapa waktu lalu. Sui Hiok menekankan betapa pentingnya kebijakan tersebut untuk menjawab aspirasi masyarakat.

Menurut Sui Hiok, pada periode kepemimpinan Bupati sebelumnya, aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui mekanisme Pokir tidak dapat terealisasi. Hal ini, kata dia, menghambat anggota DPRD dalam memenuhi kebutuhan warga saat turun ke lapangan. ”Lima tahun kepemimpinan lalu, kami DPRD semua Pokir dibantai habis, tidak diberikan kepada DPRD. Padahal setiap kali kami turun reses ke pulau, ada permintaan masyarakat seperti jalan kecil atau Posyandu yang membutuhkan anggaran Rp 100 hingga Rp 200 juta. Kami tak bisa menjawab permintaan itu,” jelas Sui Hiok. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *