Batam, 30 September 2024.
Heboh Batam, Wali Kota Batam Muhammad Rudi omong kosong, Pasar Induk Jodoh (PIJ) berskala modern lantai 5 hanya bualan, menjadi viral di sejumlah media sosial. Pasar induk yang seluas 2,1 hektar itu hingga kini tinggal tumpukan batu dan tumbuhan ilalang dan ingatan tentang korban meninggal saat pelaksanaan penggusuran.
Sebelumnya, Muhammad Rudi berjanji akan membangun PIJ menjadi pasar modern, bangunan 5 lantai, dan menelan biaya Rp334 miliar. Bahkan pada 2022, saat kunjungan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, pemerintah kota Batam mengusulkan proyek itu ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ketika penggusuran warga di PIJ pada 2021, seorang wanita paruh baya Friska Ginting (42), meninggal akibat kaget dan shock dalam peristiwa penggusuran oleh Tim Terpadu Kota Batam yang dibentuk Muhammad Rudi. Peristiwa yang menelan korban jiwa itu sangat disayangkan, karena Masa Covid-19 berada pada Level 4. Sementara pemerintah tidak memberi solusi kepada warga terdampak. Alhasil, meski sudah ada korban jiwa, PIJ hingga kini tinggal angan-angan.
”Bulan September akan berakhir, ingat janjimu Rudi, banyak janji, tetapi tidak ada yang ditepati. Tahun 2020 Rudi bilang pasar induk harus bersih sebelum pembangunan pasar induk baru berskala modern berlantai 5. Kemudian, tahun 2021 pembongkaran bangunan pasar induk, habis dana 500 juta dan menelan korban jiwa, tetapi sekarang begini (menunjuk pada rumput ilalang yang memenuhi ex pasar induk itu),” kata Yusril Koto dalam akun TikToknya, yang diunggah media ini, Senin, 30/9/2024.
Video singkat yang disebar di sejumlah media sosial itu berdurasi 2 menit 15 detik telah ditonton 87.900 lebih. Unggahan itu merupakan unggahan TikTok ke-3 milik Yusril Koto. Pegiat anti korupsi itu terlihat geram memaparkan proyek gagal yang telah memakan korban jiwa dan menghabiskan dana miliaran rupiah itu. ”Ini sudah bersih, besi bekas dan asset lain habis tidak ada dilelang, realisasi pasar induk 2024, ini sudah mau habis (2024), pedagang bagaimana? Bagaimana janji Rudi,” teriak Yusril Koto.
Sebelumnya, Muhammad Rudi memastikan pembangunan pasar dengan konsep modern, untuk menampung 1.808 pedagang yang telah diregistrasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam. Kepala Disperindag Gustian Riau, memaparkan kelima lantai pasar diisi oleh pedagang dengan kekhususan masing-masing. Lantai dasar rencananya merupakan pasar basah. Kemudian, lantai dua menjadi lokasi penjualan bahan pokok bersifat kering. Lantai tiga penjualan pakaian dan lantai empat pusat elektronik. ”Lantai lima ada food court yang view-nya Singapura. Ada juga masjid di lantai ini,” kata Gustian Riau sambil berkhayal.
Menurut Gustian, PIJ akan dibangun kembali di atas lahan lebih kurang seluas 2,1 hektar. Lahan ini merupakan hibah Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 2018 seluas 15.000 meter persegi, sedangkan tahap kedua sekitar 5.000 meter persegi. ”Anggaran pembangunan kami telah usulkan ke Kemen-PUPR sebesar Rp334 miliar,” ucap Gustian dengan mimik ngibul.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap bangunan PIJ akan menampung pedagang dari Pasar Tos 3000. Pasar Tos 3.000 saat ini menjadi pasar paling jorok di Kota Batam. ”Mudah-mudahan (secepatnya), sehingga pedagang yang ada di tepi jalan, bisa dipindahkan ke Pasar Induk, agar lebih rapi dan tertata,” janji Muhammad Rudi, usai mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, blusukan ke Pasar Tos 3000 Jodoh, beberapa waktu lalu.
Pasar Induk Jodoh dibangun pada 2004 dan diresmikan pada 2006. Pasar ini dibangun secara patungan. Berdasarkan dokumen kontrak pembangunan Pasar Induk Jodoh, sumber pendanaan BP Batam di pasar itu sebesar Rp19,165 miliar. Sedangkan nilai awal sumber pendanaan dari pihak lain yakni Pemko Batam sebesar Rp16,3 miliar, Provinsi Riau Rp7,135 miliar dan Kimpraswil Pusat Rp9,262 miliar.
Namun, ada juga yang menyebutkan biaya pembangunan pasar induk Jodoh mencapai Rp90 Miliar. Sebuah media online menyebut biayanya Rp94 Miliar. Dari dokumen kontrak, total dana pembangunan pasar induk Jodoh sebesar Rp51,8 Miliar. Bahkan ada media yang menyebutkan aroma korupsi sebanyak Rp36 miliar dalam pemangunan pasar induk itu, di era pemerintahan Wali Kota Batam, Nyat Kadir.
Pengelolaan pasar induk itu sempat diserahkan ke swasta, dalam bentuk kontrak Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Golden Tirta Asia. Tanggal 18 Mei 2006, Pemkot Batam membuat kesepakatan dengan PT Golden Tirta Asia (GTA) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mengelola pasar induk di kawasan Jodoh itu. Kesepakatan itu ditandatangani Wali Kota Batam pada masa Ahmad Dahlan dan Direktur Utama PT GTA Dorlan Naibaho di Kantor Pemko Batam.
Selanjutnya pada 1 Juni 2006, PT GTA mulai beroperasi dengan melaksanakan program kerja yang telah disusun dan dipresentasikan kepada Komisi II DPRD Kota Batam. Program kerja yang dipaparkan oleh Komisaris PT GTA David Oktarevia adalah PT GTA menjamin akan menyetorkan 15 persen dari total pendapatannya ke kas Pemko Batam. Diprediksi untuk tahun pertama, Pemko akan mendapat Rp340 juta dan akan meningkat hingga mencapai Rp1 miliar selama lima tahun.
Pada tahun kedua, diproyeksikan revenue PT GTA akan mencapai untung, yakni sekitar Rp1 miliar lebih. PT GTA optimis, bisa meramaikan Pasar Induk Jodoh karena pada tahun pertama sudah 60 persen pedagang menyatakan akan siap menempati kiosnya. PT GTA ingin menjadikan Pasar Induk Jodoh sebagai Pasar Rakyat Utama, ramai, dengan jaringan manajemen moderen. Hal ini didukung fakta, Pasar Induk Jodoh merupakan yang terbesar di Batam, lokasinya strategis.
Namun perkiraan dan proyeksi jauh melenceng dari fakta sesungguhnya. PT GTA kemudian dinyatakan wanprestasi oleh Pemko Batam selaku salah satu pihak penandatangan kerja sama operasi (KSO) karena belum menyerahkan bank garansi senilai Rp500 juta paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah penandatanganan kerjasama.
Singkat cerita, kerjasama itu gagal total. Pemko Batam memutuskan kontrak dengan PT GT. Pasar Induk Jodoh lalu dikelola Pemko dan masuk dalam masa transisi melalui Dinas PMPKUKM sejak tahun 2010. Yang bikin lama itu verifikasi aset tapi belum tuntas. Pasar Induk Jodoh itu masih tercatat sebagai aset BP Batam dan masa pinjam pakai yang diberikan ke Pemko Batam dan berakhir Desember 2012.
Tetapi kini PIJ hanya khayalan para pejabat untuk menghitung anggaran yang tidak diketahui disalurkan ke mana. ”Yang jelas, Kondisi Pasar Induk Batam, makin memprihatinkan, dan saat ini sudah seharusnya Muhammad Rudi mengaku gagal mengurus pasar, seperti halnya dia gagal mengurus kebutuhan dasar air untuk warga Batam. Jangan lagi bermimpi menjadi pemimpin di wilayah yang lebih luas,” kata Arief Rachman Bangun, salah seorang eks pengurus PIJ di masa pengelolaan PT GTA.
Redaksi