Anggota Komisi VI DPR RI: Pelabuhan Batuampar Sedikit di Atas Primitif
Batam, 24 Juni 2024
Sejumlah pihak menilai Revitalisasi pelabuhan Batuampar, Kota Batam, di bawah Badan Pengusahaan (BP) Batam gagal. Salah satu pernyataan yang mengakui kegagalan itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi VI Deddy Sitorus yang menyebut Pelabuhan Batuampar yang dikelola BP Batam hanya sedikit berada di atas primitif.
Pernyataan itu disampaikan saat Kunjungan Kerja (Kunker) Specifik I Komsi VI DPR RI ke Kota Batam pada masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada 20 s.d 22 Juni 2024. Sebanyak 26 anggota DPR RI Komisi VI yang terdaftar dalam rombongan, mengunjungi Batuampar pada Kamis, 20/6/2024.
”Kita lagi di pelabuhan Batuampar Batam. Setelah puluhan tahun masih kayak begini nih, (sambil menunjukkan STS Crane yang tidak berfungsi normal serta suasana di dermaga utara Batuampar) di atas primitif sedikit. Padahl di seberang sana, di Singapura, jauh sekali (perbedaannya), (padahal jaraknya) hanya sepelemparan senyum dari sini. Bedanya negara ‘Konoha’ dengan negara lain. Susah,” kata Deddy Sitorus, melalui akun tiktok miliknya, pada akhir kunjungan mereka pekan lalu.

Tidak jauh dari lokasi kunjungan Komisi VI DPR RI itu, terdapat tanggul penampungan material dari pendalaman kolam dermaga utara Pelabuhan Batuampar, yang kini sudah tenggelam. Kolam dermaga utara yang kini belum dapat disinggahi oleh kapal kargo petikemas semisal KM Gloria Express yang panjangnya 120 meter dan lebar 17,8 meter, dengan draft 16 meter. Pasalnya, dermaga itu hanya memiliki kedalaman air kurang lebih 5 meter, sangat dangkal untuk ukuran dermaga kargo petikemas.
Kekecewaan Anggota Komisi VI DPR RI itu, diunggah di media sosial dan telah ditonton ribuan penonton (viewer), namun tidak ada klarifikasi dari BP Batam. Media ini menantikan adanya klarifikasi terhadap pernyataan Deddy Sitorus yang berkunjung langsung ke Batuampar. Namun hingga berita ini diunggah, pernyataan Pelabuhan Batuampar hanya sedikit di atas pelabuhan primitif, tidak dibantah BP Humas Batam.
Kita lagi di pelabuhan Batuampar Batam. Setelah puluhan tahun masih kayak begini nih, (sambil menunjukkan STS Crane yang tidak berfungsi normal serta suasana di dermaga utara Batuampar) di atas primitif sedikit. Padahl di seberang sana, di Singapura, jauh sekali (perbedaannya), (padahal jaraknya) hanya sepelemparan senyum dari sini. Bedanya negara ‘Konoha’ dengan negara lain. Susah.
Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis dan Jumat pekan lalu, sebanyak 26 Anggota Komisi VI DPR RI berkunjung ke Batam dipimpin oleh Marthin Manurung, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai NasDem. Mereka, antara lain: Sarmuji (Ketua Komisi VI), Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Sondang Tiar Debora Tampubolon, Mufti AN Anam, Harris Turino, Gde Sumarjaya Linggih, Singgih Januratmoko, Doni Akbar, Dadang S Muchtar, dan Nusron Wahid.

Sebagaimana diketahui, proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar dimulai sejak Oktober 2021, dan seharusnya selesai akhir 2022. Namun BP Batam melakukan addendum waktu dan pembiayaan hingga 7 kali addendum. Pada akhirnya proyek dinyatakan dihentikan, serta kontraktor utama PT Marinda Utamakarya Subur dimasukkan ke dalam daftar hitam perusahaan di Indonesia.
Manager Operasional PT Marinda Utamakarya Subur, Ade Sailani menyatakan pihaknya tidak dapat menerima pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan oleh BP Batam itu. ”Jika tidak ada penyelesaian antara masing-masing pihak (BP Batam dan PT Marinda), maka kontraktor masih bisa membawa kasus ini ke pengadilan hukum setempat atau PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) untuk novum (bukti baru) terkait tindak pidana atau perdata di luar proses sengketa teknis,” kata Adi Saelani saat itu.
Belakangan diperoleh informasi, PT Marinda mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pengenaan daftar hitam perusahaan itu oleh BP Batam. Pasalnya, perusahaan itu menilai kesalahan yang terjadi bukan pada pihaknya, tetapi BP Batam yang tidak memenuhi kewajibannya dalam pembayaran biaya yang telah disepakati. Selain tidak memenuhi kewajiban pembayaran pekerjaan, perusahaan itu juga menilai BP Batam tidak benar-benar serius menyelesaikan proyek itu.
Redaksi.