Lha! Tanah Bandara Hang Nadim Kini Jadi Kawasan Industri

Batam, 29 Mei 2024

Prihatin melihat Rencana Induk Bandar Udara (RIB) Hang Nadim, Batam, yang telah menggundul kawasan itu hingga mendekat ke run way (landasan pacu), Rabu, 29/5/2024. Pasalnya, kawasan industri Tunas Industrial Prima (TIP) sudah mencapai tahap pembangunan gedung-gedung bertingkat berupa pergudangan dan pabrik.

”Ini benar-benar perusakan lingkungan. Bagaimana kawasan keselamatan penerbangan bisa diubah menjadi kawasan industri? Apakah rencana pengembangan bandara dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 47 tahun 2022 dan Perpres Nomor 87 tahun 2011 sudah dicabut? Menurut hemat saya tidak ada pencabutan peraturan tersebut, karena semuanya diterbitkan sebagai turunan dari Undang-Undang,” kata Azhari Hamid, Rabu, 29/5/2024.

Praktisi lingkungan yang pernah mengecap pendidikan di Swedia itu, menyatakan dampak pembangunan TIP yang kian dekat dengan lancasan pacu Bandara Hang Nadim, amat berbahaya bagi penerbangan. ”Pergudangan industri itu tidak ada kaitan dengan penerbangan, dan tidak ada yang menjamin bahwa kegiatan di sana sebagai KKOP bebas dari aktivitas yang mengganggu penerbangan. Belum lagi perusahaan industri tersebut, umumnya dikuasai PMA, apakah daerah bandara bisa bebas dimasuki peralatan komunikasi milik WNA?” ucap Azhari.

Seluas 15 % tanah KKOP Bandara Hang Nadim sudah digarap untuk kawasan industri.

Empat penerima alokasi tanah di RIB Hang Nadim, Batam, diduga sekongkol bersama BP Batam untuk mengubah peruntukan tanah dari Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) menjadi Kawasan Industri yang akan berfungsi sebagai gudang industri dan pabrik. Penerima alokasi yang telah berhasil merusak hutan bandara, yakni PT Cakra Jaya Propertindo, PT Citra Tritunas Prakars, PT Prima Propertindo Utama, dan PT Batam Prima Propertindo.

Empat perusahaan itu mendapat alokasi seluas 165 hektar, yang kemudian diketahui berkembang menjadi 200 hektar lebih. Pembagian tanah dikuasai oleh PT Cakra Jaya Propertindo, seluas 200.000 meter bujur sangkar (m2), PT Citra Tritunas Prakarsa, seluas 500.000 meter bujur sangkar (m2), PT Prima Propertindo Utama, seluas 800.000 meter bujur sangkar (m2), dan PT Batam Prima Propertindo, seluas
150.000 meter bujur sangkar (m2).

HMS Samuel L Terok Lahengko, aktivis di Jakarta.

Keempat persil tanah itu kini sebagian besar telah dibebaskan dari penduduk yang mendiami tanah secara sporadis, sehingga kondisi pepohonan penghijauan telah habis digundul serta diratakan (cut and fill). Sejumlah aktivis lingkungan dan anti korupsi telah melaporkan kasus pengalihan bandara Hang Nadim ke kawasan industri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik pengalokasian tanah itu akibat menyeruaknya dugaan transaksi dalam pengalokasian tanah itu.

Salah satu pintu masuk alat berat ke Kawasan Tunas Industri Prima (TIP) di tanah bandara Hang Nadim.
Telah berdiri gedung-gedung bertingkat di Kawasan Industri Prima, di tanah Bandara Hang Nadim, Batam.

Beberapa waktu lalu, sejumlah media mengungkap adanya suap atas pengalokasian lahan bandara yang disebut mencapai USD6.00 hingga USD10.00 per meter. Terungkapnya dugaan tindak pidana suap dalam alokasi lahan bandara telah dirilis oleh sejumlah media sejak akhir 2022, namun hingga kini belum ada penyidikan terhadap kasus penjualan lahan bandara Hang Nadim yang diduga melibatkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Desakan ke Jaksa Agung

Terkait dengan dugaan adanya praktik gratifikasi pada pengalokasian lahan bandara, Jaksa Agung Republik Indonesia diminta segera memeriksa Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara terkait alokasi lahan di kawasan Rencana Induk Bandar Udara (RIB) Hang Nadim, Batam. Pasalnya, diduga kuat Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam telah berupaya menyuap pejabat di Kementerian Perhubungan agar tidak bereaksi terhadap penjualan lahan di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Hang Nadim itu.

Rudi diduga bertemu dengan utusan Dirjen Perhubungan Udara di Pelabuhan Harbour Front Singapura pada 8 Mei 2023 untuk membahas alokasi bandara. Diduga ada unsur gratifikasi dan suap dalam kasus itu. ”Kami meminta Jaksa Agung RI segera memeriksa Menteri Perhubungan dan jajarannya, atas dugaan suap atau gratifikasi yang terjadi dalam penyimpangan peruntukan lahan di KKOP Bandara Hang Nadim, Batam. Pemeriksaan tersebut harus segera dilakukan sebelum pengembang merusak bagian dari bandara yang seharusnya untuk menunjang kebandaraan,” kata seorang aktivis anti korupsi di Jakarta, HMS Samuel L Terok Lahengko.

Informasi dugaan transaksi suap yang diduga dilakukan oleh Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi (HMR), kepada seorang pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara atas nama Menteri Perhubungan, kata Samuel L Terok, diperoleh dari sumber yang melihat langsung pertemuan kedua belah pihak (Pimpinan di Kemenhub dan Kepala BP Batam) itu. Pertemuan itu dilakukan di Singapura pada 8 Mei 2023. Terlihat melalui sebuah foto bidikan tersembunyi, seorang wanita yang diduga sebagai pimpinan di Dirjen Perhubungan Udara, menggunakan kerudung, duduk bersama dengan HMR di salah satu kafe di Singapura.

Rudi ditengarai bertemu dengan pihak Kementerian Perhubungan terkait penjualan tanah bandara ke pengusaha properti, beberapa waktu lalu.

Bukti keberangkatan HMR ke Singapura diperoleh media ini dari manifest keberangkatan penumpang melalui salah satu pelabuhan feri internasional Batam. Rudi berangkat bersama seorang pria yang dikenal sebagai seorang pengusaha dengan membawa tas hitam. Diduga di dalam tas yang dibawa oleh pria itu berisi uang dolar yang kemudian diserahkan kepada pejabat yang diduga berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di kawasan perbelanjaan Singapura.

Dalam jepretan yang diperoleh media ini, terlihat seorang wanita paruh baya yang sedang duduk makan bersama HMR. Foto wanita itu diduga seorang staf dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Media ini masih berupaya menghubungi sumber di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, untuk mengonfimasi dugaan pertemuan antara pejabat di Direktorat Jenderal Udara Kemenhub dengan HMR di Singapura itu.

Informasi dugaan transaksi suap yang dilakukan oleh Kepala BP Batam, HMR, kepada seorang pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara atas nama Menteri Perhubungan, diperoleh dari sumber yang melihat langsung pertemuan kedua belah pihak (Pimpinan di Kemenhub dan Kepala BP Batam) itu. Pertemuan itu dilakukan di Singapura pada 8 Mei 2023. Terlihat melalui sebuah foto bidikan tersembunyi, seorang wanita yang disebut terkait dengan Ditjen Perhubungan Udara, menggunakan kerudung, duduk bersama dengan HMR di salah satu kafe di Singapura.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *