April 29, 2025
masjid agung-01

Masjid Agung, foto TribunNews.

Batam, 23 April 2024

Proyek Revitalisasi Masjid Agung senilai Rp200 miliar lebih sudah mengalami dua kali addendum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah mengirimkan peringatan kedua. Jika dalam waktu dekat proyek itu belum selesai, pihak Kejari akan mengirimkan surat peringatan ketiga dan sekaligus akan menghentikan pendampingan proyek prestisius itu.

”(Surat Peringatan/SP2 Masjid Agung Batam) Sudah dua kali. Kalau sampai tiga kali (SP3), (pendampingan) diputus. Kalau nggak bisa, diproses hukum kita nggak anti, ada prosedur, kita siap diperiksa. Kita nggak melindungi mereka. Kita mencoba tepat sasaran, waktu penyelesaiannya, (seharusnya) kalau bisa dipercepat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH, kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Peringatan yang diterbitkan oleh Kejari Batam, menurut I Ketut Kasna Dedi, bukan bertendensius negatif. ”Kami hanya berkepentingan agar proyek itu tepat sasaran. Karena ini disaksikan publik. Di mata masyarakat, kalau addendum, apalagi ini sudah dua kali di-addendum, menimbulkan tanda tanya,” jelas Kasna Dedi.

Menurut Kasna Dedi, soal mutu proyek Masjid Agung, diserahkan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Banyak yang mendampingi perjalanan proyek itu. ”Jika mereka (BPKP dan Pengawas) menyatakan clear SPEK, Ok. Tetapi jika tidak, kita periksa. Kita tidak boleh anti audit,” ujarnya.

Seyogyanya, proyek revitalisasi masjid itu selesai pada Desember 2023, dan menghabiskan Rp167 miliar. Tetapi dengan adanya dua kali addendum, serta penyelesaian yang pada kontrak awal Desember 2023, kemudian diundur ke Februari 2024, dan kini ke Mei 2024. Namun melihat fakta di lapangan, banyak kalangan memperkirakan masjid itu tidak akan selesai pada Mei 2024.

Rahmad Kurniawan, Ketua Barikade 98 Kepri.

Belakangan, ada konflik antara pemilik proyek dengan perusahaan pemenang lelang. Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai pemilik proyek menyatakan keheranannya terhadap PT Adhi Karya yang belum terlihat akan segera merampungkan proyek revitalisasi.

”Ini sudah terlambat sebenarnya ini (penyelesaian revitalisasi, red). Seharusnya sesuai target awal Maret ini sudah selesai. Tapi saya tidak tahu Adhi Karya ada masalah apa? Lambat sekali,” ujar Rudi, seperti dikutip dari satu media terbitan Batam.

Menurutnya, untuk persoalan anggaran pembangunan tidak ada masalah. Karena uangnya sudah disiapkan untuk pengerjaan tahun jamak. ”Tapi ya sudahlah. Karena mereka minta review kembali jadwal penyelesaian sampai Mei ini. Masih ada waktu hingga dua bulan lagi (sekarang tinggal sebulan). Mudah-mudahan selesai, dan akan saya fungsikan langsung,” jelas Rudi.

Di awal rencana pembangunan kembali bangunan Masjid Agung ini, Rudi berjanji akan tepat waktu dan kualitas bahan yang digunakan. Pemerintah Kota Batam awalnya menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp209 miliar. PT Adhi Karya berhasil menang lelang dengan nilai Rp167 miliar.

PT Adhi Karya mengungkapkan alasan proyek revitalisasi Masjid Agung Batam Center molor dari target karena addendum kontrak menjadi Mei 2024. Kenapa jadi Mei 2024, karena ada pekerjaan tambahan. Karena tambahan itu tidak terakomodir pada waktu kontrak awal.

Catatan redaksi media ini, seperti pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Pemko dan BP Batam, pada umumnya tidak direncanakan dengan baik. ”Muhammad Rudi tidak mampu membuat rencana matang pada setiap proyek. Sehingga terjadi berbagai masalah, seperti atap dan plafon runtuh, konstruksi hancur, serta penghentian kontrak yang tidak jelas,” kata Ketua Barisan Rakyat Kawal Demokrasi (Barikade) 98 Kepri, Rahmad Kurniawan.

Akibatnya, kata Rahmad Kurniawan, proyek-proyek BP Batam dan Pemko Batam kerap mengalami addendum dan pertambahan waktu. Sebagian proyek bahkan berhenti di tengah jalan, dan jejak penyimpangan proyek ditutupi dengan pemeriksaan BPKP.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *