de’Wira Medical Centre Juga Menerbitkan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Batam, 5 April 2024

de’Wira Medical Centre, anggota kelompok usaha Prima di salah satu kawasan di Tembesi, Sagulung, Kota Batam, juga menerbitkan surat keterangan kesehatan bebas narkoba. Surat keterangan itu diterbitkan setelah menjalani pemeriksaan oleh dokter untuk menerangkan bebas (negatif) amphetamine (narkoba).

”Iya, tetapi saat ini bahan (bluing agent) untuk memeriksa (narkoba) sedang habis. Belum bisa menerbitkan surat keterangan kesehatan karena belum dapat melakukan pemeriksaan,” kata Yamin, seorang petugas jaga di Klinik Kesehatan di salah satu ruko di kawasan Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Jumat, 5/4/2024.

Penjelasan Yamin, pihaknya mengeluarkan Surat Keterangan positif/negatif narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) dengan harga wajar, dan jika berbeda dengan rumah sakit, itu hal yang wajar. ”Ya, memang di sini lebih murah sedikit dibanding tarif di rumah sakit,” kata Yamin.

Contoh Surat Keterangan Sehat.

Seorang dokter yang bertugas di Batam menjelaskan, banyak rumah sakit, dan klinik yang dapat menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan (Examination Result) terhadap Amphetamine/Moprhine/Cannabis/THC. Jika ada perbedaan tarif pemeriksaan kesehatan, khususnya pemeriksaan zat adiktif, itu hal yang normal.

Seorang dokter yang bertugas di Batam.

Illustrasi pemeriksaan kesehatan oleh dokter.

Pada saat seseorang akan melamar pekerjaan atau mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa di perguruan tinggi, terdapat salah satu syarat untuk melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Agar lebih memahami terkait dokumen tersebut, berikut penjelasannya dari pengertian, syarat, cara pembuatan, hingga biaya yang dibutuhkan.

SKBN diketahui bukanlah dokumen biasa yang bisa didapatkan dengan bebas. Masyarakat yang ingin mendapatkannya harus menjalani rangkaian tes narkoba terlebih dahulu dan memenuhi syarat yang menyatakan bebas dari penggunaan narkoba.

Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan SKBN? Agar masyarakat memiliki panduan, detikJateng telah merangkum informasinya secara lengkap.

Pengertian Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)

Apa itu SKBN? Mengutip laman Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) adalah surat keterangan yang menunjukkan seseorang terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya pada saat orang tersebut dilakukan pemeriksaan. Diketahui bahwa zat-zat yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain adalah ganja, sabu-sabu, heroin, kokain, maupun obat penenang hingga pil koplo.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa SKBN hanya diterbitkan oleh instansi tertentu, sehingga dokumen tersebut tidak bisa sembarangan diperoleh. Pemeriksaan SKBN biasanya dilakukan dengan menggunakan lima parameter atau lebih. Adapun sejumlah parameter yang dimaksud di antaranya ada amphetamine, methamphetamine, opiates, cannabis, dan benzodiazepin.

Syarat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)

Syarat yang diperlukan untuk bisa mendapatkan SKBN diketahui berbeda-beda tergantung tempat dan jenis tes yang dilakukan. Apabila masyarakat ingin membuat SKBN di faskes atau rumah sakit, syarat yang diperlukan hanyalah kartu identitas KTP. Lain halnya dengan pembuatan SKBN di kepolisian.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman resmi salah satu Polres dijelaskan sebagai berikut:

Foto copy SKCK yang telah dilegalisir.
Foto copy KTP.
Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah beserta hasil laboratoriumnya. (*)

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *