* Labura Masih Dikuasai Pelaku Illegal Logging
Labura, 25 Februari 2024
Ratusan batang kayu gelondongan (kayu bulat) ditumpuk di bawah pohon sawit. Posisinya tidak jauh dari Jalan Lintas Tapanuli (Jalintap), tepatnya di Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (24/2/2024) dan Minggu (25/2/2024). Kayu itu diduga hasil pembalakan liar.
”(Kayu) Ini baru ada (ditumpuk di tempat itu) Pak. Paling lama sekitar 2 minggu ini aja ada kayu di sini. Tapi kami tak tau siapa yang punya. Biasa sore atau malam, baru ini diangkat pakai truck Colt Diesel (jenis kendaraan pengangkut)” kata seorang ibu yang melintas di lokasi tumpukan kayu gelondongan, Sabtu, 24/2/2024.
Ibu yang tidak bersedia ditulis namanya, biasanya melintas di sekitar lokasi tumpukan gelondongan kayu. Dia mengambil buah sawit brondolan di sekitar lokasi yang sama. Perkebunan sawit berada tidak jauh dari hutan lindung yang masih ditumbuhi kayu-kayu besar dengan nilai ekonomi yang cukup menggiurkan.
Tumpukan kayu yang diduga ilegal itu berada di dua lokasi yang tidak berjauhan. Yaitu, satu di Turunan Jaugan dan lainnya dekat perkampungan Bandar Selamat, Desa Simonis. Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari Jalintap.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari warga masyarakat sekitar tumpukan kayu gelondongan, kayu bulat itu diduga kuat hasil pembalakan liar yang dilakukan. Para pembalak mengambil kayu di gugus bukit barisan Hulu Aek Natas dan Kualuh Selatan bagian pegunungan.
Hingga berita ini dirilis, belum dapat terkonfirmasi siapa pemilik kayu bulat yang diduga hasil pembalakan liar alias ilegal itu. Beberapa saksi mata yang melihat kayu bulat itu, mengaku tidak mengetahui pasti siapa pelaku yang mengambil kayu dari hutan yang masih terlarang untuk dimanfaatkan kayunya itu.
Pada umumnya warga di sekitar tutup mulut ketika ditanya lebih lanjut, siapa yang biasa mengantar dan mengambil kayu-kayu bulat itu. ”Kami tidak tau Pak,” ujar seorang Ibu dengan singkat, dan segera menjauh dengan mimik wajah yang terlihat ketakutan.
Ya, kami sebagai warga masyarakat berharap agar aparat hukum terkait segera dapat mengusut tuntas siapa pemilik barang yang diduga ilegal ini.
Tokoh Masyarakat Desa Simonis, Labura, Sumatera Utara
Ketika wartawan Media Siber NUSA VIRAL mempertanyakan masalah pembalakan itu kepada Kepala Desa (Kades) Simonis, sang Kades tidak berada di tempat. Seseorang memberikan nomor telepon Kades, namun ketika dihubungi beberapa kali, telepon selularnya juga tidak aktif.
Salah seorang tokoh masyarakat Simonis yang berhasil diwawancarai media ini, usai meliput timbunan kayu log itu, mengakui tindakan pembalakan liar itu tidak dilakukan warga. Tokoh masyarakat di Desa Simonis berharap Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan kayu ilegal itu.
”Ya, kami sebagai warga masyarakat berharap agar aparat hukum terkait segera dapat mengusut tuntas siapa pemilik barang yang diduga ilegal ini,” pungkas seorang tokoh masyarakat Simonis yang meminta namanya tidak disebutkan. (RSH)