Kepala BP Batam Instruksikan Karyawan Dukung Capres dan Anaknya

Batam, 14 Februari 2024

Beredar rekaman pertemuan antara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, dengan pejabat dan karyawan BP Batam pada 30 Januari 2024. Dalam pertemuan itu, Rudi menginstruksikan agar segenap karyawan BP Batam membalas jasa baik Kepala BP Batam dengan memilih pasangan calon Presiden RI dan anaknya Randi Zulmariadi.

”Bapak Ibu tau diri, dan harus sadar diri juga. Pada tanggal 14, mengisi data 1, 2, 3, tidak sesuai, sampai anak saya tidak sesuai dengan yang saya maui, maka perjanjian Kepala BP Batam batal demi hukum,” kata Muhammad Rudi, dalam sebuah rekaman yang beredar, dalam pertemuan pada 30 Januari 2024. Rekaman itu diterima media ini, Rabu, 14/2/2024.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan adanya perilaku tidak seharusnya dilakukan oleh Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang melarang setiap karyawan BP Batma dan Pemerintah Kota Batam dalam setiap pertemuan. Pelarangan membawa telepon genggam atau smartphone ke ruangan pertemuan, dilakukan setiap kali pertemuan. Umumnya dalam pertemuan, Muhammad Rudi membahas mengenai politik yang tidak terkait dengan tugas-tugas utama di BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.

”Jangan Kepala BP nanti menghitung data pada tanggal 14 isi datanya 1, 2, 3, tidak sesuai dengan apa yang saya maui. Tidak sesuai dengan perjanjian, dan apa yang disampaikan Pak Airlangga, serta anak saya, maka perjanjian (memperbaiki kehidupan karyawan BP Batam) batal demi hukum,” tegas Muhammad Rudi dalam rekaman yang beredar.

Sebelumnya, Rudi menjanjikan akan memperbaiki kehidupan dan status karyawan tetap dan karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Pegawai dan Perjanjian Kerja (P2K). ”Ada pesan (dari Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto) dan anaknya, ada ubi ada talas, ada budi wajib dibalas. Jika Bapak Ibu sadar dan tau diri, saya akan buat Bapak Ibu lebih baik. Contohnya, P2K dan PKWT, yang akan segera saya selesaikan. Ya, Bu Lilik (salah satu pejabat di BP Batam),” jelas Rudi dalam rekaman yang beredar itu.

Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

PKWT adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha atau pemberi kerja untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu. Sejumlah karyawan BP Batam masuk dalam program itu, sesuai dengan pasal 59 UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sejak beberapa tahun lalu, BP Batam membuka lowongan P2K dan PKWT untuk membantu karyawan PNS yang ada di lembaga itu.

Dalam rekaman pengarahan terhadap karyawan BP Batam yang dipimpin Rudi sejak siang hingga malam pada 30 Januari 2024 itu, terdengar Rudi berkali-kali meminta karyawan, baik yang berstatus P2K, PKWT, maupun karyawan tetap berupa PNS/ASN, agar mematuhi instruksinya. ”Jika tak sesuai dengan apa yang saya maui, sampai anak saya (tidak berhasil), maka perjanjian Kepala BP Batam batal demi hukum,” katanya lagi.

Pada Selasa 13 Februari 2024, Wali Kota ex officio Kepala BP Batam itu juga mengumpulkan para pemuka agama Kristen, yakni para Pendeta dan pemimpin gereja yang ada di Pulau Batam. ”Ya, kami diundang Pak Rudi untuk hadir dalam pertemuan di Golden Prawn. Memang, dalam beberapa bulan, kami kadang kala melakukan pertemuan dengan beliau (Muhammad Rudi). Tidak tau apa tema pembicaraan, tetapi mungkin, tentang rencana (politik) beliau,” kata seorang Pendeta kepada media ini.

Pada siang hari Selasa, 13/2/2024, Rudi mengumpulkan para karyawan Pemerintah Kota Batam. Ketika disinggung tentang pembahasan politik, seorang pejabat di Pemko Batam mengakui dirinya dan karyawan Pemko Batam diinstruksikan untuk mendukung Randi Zulmariadi, dari Partai NasDem, agar dimenangkan pada Pemilu. 14 Februari 2024.

”Maaf, saya tidak dapat mendukung (seseorang yang juga minta dukungan agar dipilih dalam Pemilu DPR RI dari Dapil Kepri). Kami juga diinstruksikan agar memilih ‘R’ atas permintaan beliau (Muhammad Rudi). Kemarin (13/2/2024) dalam pertemuan, diinstruksikan,” pesan seorang pejabat di Pemerintahan Kota Batam kepada salah seorang Caleg DPR RI dari Dapil Kepri.

Adanya instruksi itu kepada karyawan BP Batam dalam pertemuan antara Kepala BP Batam Muhammad Rudi dengan karyawan BP Batam pada 30 Januari 2024, media ini berusaha meminta konfirmasi kepada Kepala Biro Humas BP Batam. Ketika dikonfirmasi Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, mengakui tidak mengerti dengan isi rekaman yang disampaikan.

”Tidak ada perintah seperti ini,” kata Ariastuty. Namun ketika disampaikan bahwa dalam pertemuan (Kepala BP Batam dengan karyawan) yang melarang karyawan membawa smartphone, ternyata ada beberapa karyawan yang bersikeras membawa smartphone, sehingga percakapan antara Kepala BP Batam dengan karyawannya direkam, Ariastuty tidak dapat menjawab. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *