* Beruntung Kadin dan Apindo Mampu Tarik Investasi Baru
Batam, 15 Oktober 2023
Arus masuknya investasi baru di Batam sejak kepemimpinan Wali Kota Batam ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, nyaris nihil alias ambruk. Meski demikian, dunia usaha masih bergairah dengan hadirnya Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mampu menarik investasi baru ke Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.
”Kita masih bersyukur dengan adanya Kadin Kepri dan Apindo yang mampu menyelamatkan ‘muka’ dunia investasi di Batam dan Kepulauan Riau. Kalau hanya berharap kepada BP Batam, kita lihatlah; satu-satunya kunjungan investasi yang dilakukan Kepala BP Batam ke Dubai, tepatnya ke Rumah Sakit milik kelompok usaha Thumbay, ternyata gagal menarik investasi,” kata Ketua Barisan Kawal Demokrasi (Barikade) 98 Kepulauan Riau, Rahmad Kurniawan, dalam sebuah diskusi terbatas bersama sejumlah pengusaha, di Kantor Sekretariat Bersama Komplek Mega Mas, Batam, 15/10/2023.
Dalam diskusi terbatas antara sejumlah pengusaha di bidang perdagangan dan pertambangan itu, Barikade 98 Kepri bertindak sebagai pemerhati dunia usaha dan investasi di Kepulauan Riau. Berbagai kebijakan yang dilakukan oleh BP Batam kontra produktif terhadap dunia investasi, seperti kenaikan tarif pelayanan kargo di pelabuhan laut di tengah fasilitas yang tidak memadai, serta munculnya kasus penjualan tanah di bandara dan fasilitas publik lainnya.
Dalam pembahasan ditemukan investasi baru hanya digaet oleh Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), bahkan di saat masa pandemi Covid-19 melanda dunia. Faktanya dalam catatan Barikade 98, ada sejumlah investor yang ditarik oleh Apindo ke Batam, antara lain investor dari Amerika Serikat dan Taiwan. Salah satu di antara investasi yang akan masuk itu telah tercatat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tanpa harus digembar-gemborkan seperti PT Makmur Elok Graha (MEG) dan Xinyi.
”Peran Kadin dan Apindo sangat besar dalam menyelamatkan ‘muka’ dunia investasi di Batam dan Kepulauan Riau. Kalau mau diharap dari BP Batam, dunia industri sudah lama ambruk. Salah satu penyebab utamanya adalah tidak adanya kepastian hukum yang merugikan investasi PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri). Seperti yang terjadi pada kasus Apartemen Indah Puri Sekupang, Hotel Purajaya Nongsa, Hotel Bali, dan terakhir masalah penindasan terhadap masyarakat adat di Rempang,” ucap Rahmad Kurniawan.
Peran Kadin dan Apindo sangat besar dalam menyelamatkan ‘muka’ dunia investasi di Batam dan Kepulauan Riau. Kalau mau diharap dari BP Batam, dunia industri sudah lama ambruk. Salah satu penyebab utamanya adalah tidak adanya kepastian hukum yang merugikan investasi PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri). Seperti yang terjadi pada kasus Apartemen Indah Puri Sekupang, Hotel Purajaya Nongsa, Hotel Bali, dan terakhir masalah penindasan terhadap masyarakat adat di Rempang.
Rahmad Kurniawan, Ketua Barikade 98 Provinsi Kepulauan Riau.
Pembahasan perkembangan investasi di BP Batam dan Kepri didasarkan pada sumber dari Badan Pusat Statistik RI. Kepemimpinan Ex Officio dilantik pada 27 September 2019 yang dipastikan efektif sejak Oktober 2019 hingga saat ini. Kinerja ex officio Kepala BP Batam dapat dilihat satu semester di depan, dan dalam laporan terlihat pada tahun berikutnya. Membaca portofolio investasi di Kepri, di mana rata-rata total investasi dipengaruhi sekitar 80 persen atau lebih dari jumlah investasi di BP Batam, grafik investasi menukik tajam sejak kepemimpinan Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam.
Menurut data di BPS, posisi investasi di Kepulauan Riau menurun tajam. Pada 2020 total investasi di Kepri mencapai Rp14.249 triliun, pada 2021 mencapai Rp9,768 triliun, dan pada 2022 hanya Rp4.817 triliun. Dari sudut ranking investasi di tingkat nasional, Kepri menduduki ranking 9 nasional pada 2020, kemudian turun tajam pada 2021 dengan melorot ke posisi (ranking) 12. Pada tahun berikut yang diharapkan merupakan tahun recoveri investasi usai hantaman pandemi Covid-19, tetapi nyatanya BP Batam sebagai bagian dari Kepri terhempas ke posisi ranking 23 dari 34 provinsi di Indonesia.
Angin segar investasi baru kemudian berhembus di Batam dan Kepri dengan banyaknya upaya para pengusaha, antara lain Kadin dan Apindo, menarik investasi asing. Sehingga kedudukan Provinsi Kepri di bidang investasi pada semester 1 tahun 2023 mencapai ranking 13 dari antara 34 provinsi di Indonesia. Posisi ke-13 itu masih cukup memprihatinkan karena BP Batam telah dilengkapi berbagai fasilitas, seperti pelabuhan bebas dan perdagangan bebas, kawasan ekonomi khusus, dan pengembangan berbagai fasilitas di pelabuhan dan kawasan industri.
”Meski Humas BP Batam menyebut Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam cukup berhasil membangun Batam, namun fakta berbicara bahwa investasi ambruk di tangan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam. Kok bisa-bisanya, Kepri yang ditopang BP Batam hanya menduduki posisi 23 dari seluruh provinsi di Indonesia? Ini sangat memalukan, karena provinsi tanpa fasilitas, seperti NTB, Kalbar, Sulteng, Bengkulu, Babel, dan Lampung berada jauh di atas provinsi Kepri. Padahal ada berbagai fasilitas dimiliki BP Batam,” tutur Rahmad Kurniawan.
Disharmoni BP Batam vs Pemprov Kepri
Sebelumnya, pengusaha yang tercatat di Kadin Provinsi Kepri menyatakan momentum perang dagang Amerika Serikat dan Cina dijadikan sebagai kesempatan untuk menguntungkan Batam dan Kepri dalam dunia investasi. Sayangnya, muncul ketidak-harmonisan antara BP Batam dengan Pemerintahan Provinsi Kepri. ”Ada persoalan di mana pemerintah pusat tidak konsisten. Pemerintah kelihatan sengaja membiarkan sengkarut antara BP Batam dengan Pemerintah Provinsi. Di satu sisi pemerintahan provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah, tetapi BP Batam juga merupakan badan yang dibentuk pemerintah pusat,” kata Ridwan Hidayatulloh, seorang pengusaha yang turut dalam diskusi terbatas.
Dia menyatakan heran, mengapa masalah disharmoni ini dibiarkan. ”Dari awal sudah diprediksi tidak kompaknya pemerintah provinsi dan BP Batam membuat masyarakat menciptakan ‘kubu-kubu.’ Padahal, katanya, seharusnya perang dagang antara AS dan Cina di dunia internasional menjadi momentum kebangkitan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau, khusus Batam sebagai kawasan FTZ (Free Trade Zone).
Disharmoni itu, menurutnya, dilatar-belakangi kepentingan politik sempit untuk perebutan kekuasaan politik di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Batam. Berbagai sumber menyebut perebutan kepemimpinan di Kota Batam saat ini kian meruncing. Istri Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam, Marlin Agustina, berambisi menjadi Wali Kota Batam, dan Muhammad Rudi berambisi menjadi Gubernur Kepulauan Riau. ”Terlihat kepentingan politik yang berpengaruh besar terhadap pengelolaan BP Batam, dibiarkan begitu saja oleh pemerintah, sehingga merusak kinerja BP Batam dan berdampak pada hilangnya minat investor ke Batam dan Kepulauan Riau,” ujar Ridwan Hidayatulloh.
Riak-riak kepentingan politik terlihat sejak awal Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam. Yakni pada kasus pengangkatan Staf Tenaga Ahli pada Badan Usaha (BU) di bawah BP Batam. Dari 20 tenaga ahli yang ditempatkan pada 4 BU di bawah BP Batam terdapat 12 orang tenaga ahli yang dipilih berdasarkan kedekatan politik Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam. ”Banyak masalah yang jelas terbaca oleh publik bahwa kebijakan publik yang diselenggarakan oleh Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam sarat dengan kepentingan politik. Bahkan berbagai fasilitas yang ada di BP Batam, dari berbagai informasi yang kami terima digunakan untuk kepentingan politik,” kata Ridwan Hadyatulloh. (*)